Jumat, 11 Oktober 2013

Sikap Bela Negara di Generasi Muda, Mulai Meluntur

Jakarta : Negara telah mengamanahkan kewajiban warga negara untuk membela negara. Amanah tersebut tertuang dalam  Pasal 27 ayat 3 UUD 1945. Di pasal itu disebutkan “setiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".
Namun kewajiban bela negara sudah mulai meluntur, khususnya dikalangan anak-anak muda. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan  Mayjen TNI  Hartind Asrin  mengatakan kesadaran bela negara dikalangan generasi mulai meluntur.
 “Memang terjadi penurunan atau degradasi terhadap bela negara dari generasi muda kita sekarang. Sudah mulai meluntur,” ujar Mayjen TNI  Hartind Asrin, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (4/9/2013).
Menurutnya, tantangan untuk anak muda sekarang ini adalah kurang pahamnya akan sejarah bangsa Indonesia. Tonggak sejarah anak muda dimulai tahun 1908 dengan pergerakan anak muda Budi Oetomo yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Perjuangan untuk menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang.
Oleh sebab itu, kata Hartind, Kementerian Pertahanan akan terus melakukan sosialisasi pentingya sikap bela negara sebab tugas berat era saat ini adalah bukan mengangkat senjata melainkan serangan non militer seperti serangan bandar narkoba.
Sosialiasi tersebut diantaranya melalui outbond.
“Kita akan terus mensosialisasikan ke daerah tentang bela negara misalnya dalam bentuk outbond, pentingnya meyakini dan memahami ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila,” ujar Mayjen TNI Artin Asrin yang juga merupakan  Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin.
RRI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar