Optimisme yang tinggi dalam
industri strategis Pertahanan Dalam Negeri memang perlu dilontarkan.
Terlebih, dalam pengembangan teknologi alutsista dan pertahanan dalam
negeri, waktu demi waktu dan tahun demi tahun terjadi perubahan yang
cukup signifikan dalam pengembangannya.
Sudah barang tentu. Dengan
semakin berkembangnya, dan meningkatnya produksi dan penciptaan dalam
alutsista dalam negeri akan semakin memperkaya beragam teknologi tepat
guna dalam industri pertahanan, dan ini yang sangat-sangat dibutuhkan.
Sebagai negara yang besar, dan
memiliki lebihd dari 17 ribu pulau, sudah barang tentu dibutuhkan sebuah
pemantapan dan penguatan dalam industri dalam negeri. Dan itulah yang
ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, termasuk juga bagi TNI. Hal yang
sangat ditunggu-tunggu inilah yang akan menjadi pemicu nilai positif
dalam pengembangan industri pertahanan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik
Indonesia Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro, MA, MSc mengatakan, Industri
Strategis Pertahanan Dalam Negeri pada tahun 2024 mendatang mampu
mengembangkan dan menguasai produk alutsista yang dibutuhkan TNI.
“Bahkan industri strategis dalam negeri
diupayakan dapat melakukan pengembangan baru,” kata Menhan Purnomo
Yusgiantoro saat memberikan pembekalan tentang perkembangan
kebijaksanaan pertahanan negara terkini dengan tema “Produk Strategis,
Alokasi Anggaran dan Perkembangan MEF’ kepada 138 Perwira Siswa (Pasis)
Seskoau Angkatan ke-50 di Bangsal Srutasala Seskoau, Lembang, Rabu
(23/10/2013). Dikutip dari Harian Pelita.
Menurut Menhan, saat ini TNI telah
melaksanakan modernisasi berbagai alutsistanya, yang sejak 15 tahun
sebelumnya tidak mengalami perkembangan berarti, seperti yang dimiliki
TNI AU. Untuk itu, alutsista TNI Angkatan Udara seperti pesawat
tempur, pesawat angkut, pesawat terbang tanpa awak dan radar akan terus
dikembangkan melalui industri strategis dalam negeri yang ada. Adapun
target yang ingin dicapai hingga tahun 2024 adalah dapat menguasai
produksi alutsista yang dibutuhkan TNI.
Terkait pembuatan pesawat tempur, Menhan
mengatakan, sebelum mampu membuat pesawat tempur seperti KFX dari
Korea, maka sementara waktu akan dibeli dari luar negeri, untuk
memenuhi kebutuhan sekarang ini. Pengadaan alutsista dilaksanakan
secaraGovernment to Government (G to G) dan diupayakan produksi bersama disertai dengan alih teknologi (ToT) dan dijamin suku cadangnya.
Sudah barang tentu. Dengan kemajuan dan
penguatan dari sisi industri pertahanan akan semakin memperkuat
pertahanan di Indonesia. Inilah yang sangat-sangat dibutuhkan bagi
Indonesia. Dengan semakin meningkatnya dan alih teknogi yang digunakan
tentunya ini akan semakin menjelaskan tentang posisi industri pertahanan
di Indonesia.
Bilama kita lebih mendalami kembali. Tentu
dengan peningkatan industry pertahanan di Indonesia itu akan semakin
memberikan rasa percaya diri bangsa untuk semakin memperkuat pengamanan
dan pertahanan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kompasiana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar