Sabtu, 26 Oktober 2013

Aplikasi Mata-mata TNI Jangan Disalahgunakan

Kementerian Pertahanan menjelaskan telah membeli program mata-mata intelijen FinFisher atau juga dikenal dengan nama FinSpy seharga 5,6 juta dollar AS. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan program tersebut bakal disalahgunakan karena tak ada batasan instansi pemerintah mana saja yang berhak memakainya.

FinFisher adalah program pemantau jarak jauh yang dikembangkan oleh Gamma International asal Inggris. Produk ini dipasarkan dan dijual eksklusif untuk penegak hukum dan badan intelijen suatu negara.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Sisriadi mengatakan, program itu akan digunakan oleh Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sisriadi mengklaim, bahwa program yang dibelinya bukanlah alat sadap, melainkan alat anti-sadap. Pengadaan peralatan intelijen itu digunakan agar proses pertukaran informasi antara Bais TNI dan kantor-kantor Atase Pertahanan RI di seluruh dunia dapat berlangsung dengan aman.

Seperti dilaporkan wartawan, pakar hukum siber Megi Margiyono dari Indonesia Online Advocacy, mengatakan, FinFisher ini adalah program mata-mata (spyware) yang telah memenuhi standar militer. Ia berpendapat, pemerintah harus memberi batasan untuk aktivitas apa saja program itu digunakan.
IndoBim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar