Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin
mengatakan Indonesia memerlukan komponen cadangan untuk mengantisipasi
ancaman non-militer yang dihadapi bangsa dan negara yang tidak bisa
dilawan dengan persenjataan.
"Komponen cadangan sumber daya manusianya adalah warga negara sipil untuk bela negara tapi bukan wajib militer," kata Sjafrie Sjamsoeddin dalam diskusi Yellow Forum for Young Leader (YFYL) bertema "Urgensi Penguatan Sistem Pertahanan Indonesia" di Jakarta, Senin.
Menurut dia, wacana komponen cadangan ini perlu disikapi dengan militansi masyarakat untuk menguatkan nasionalisme.
Ia mencontohkan, bangsa Indonesia saat ini menghadapi ancaman bahaya narkoba serta penetrasi budaya asing yang memberikan dampak negatif.
"Hal ini harus diatasi oleh bangsa Indonesia yang militan. Komponen cadangan ini harus dibaca sebagai kekuatan nasional," katanya.
Ia mencontohkan, Singapura meskipun wilayah geografisnya tidak luas dan jumlah penduduknya tidak banyak, tapi menjadi kuat karena memiliki komponen cadangan yang banyak.
Untuk menjadi komponen cadangan, menurut dia, masyarakat Indonesia yang militan perlu diberikan pendidikan untuk kuatkan ketahanan nasional.
"Sehingga masyarakat yang menjadi komponen cadangan memiliki kemampuan bela negara," katanya.
Sjafrie menjelaskan, Kementerian Pertahanan saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan,
Hal ini, kata dia, masih menjadi wacana karena terkendala pada anggaran. "Ini jadi tanggung jawab DPR dan pemerintah untuk mengalokasikan anggarannya," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan keberadaan komponen cadangan di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.
Menurut dia, dalam situasi alat utama sistem persenjataan (alusista) yang belum kuat serta wilayah geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, maka adanya komponen cadangan sangat dimungkinkan.
Tantowi mencontohkan, di Singapura menjadi kuat karena meskipun prajurit militer hanya sekitar 500.000 orang, tapi komponen cadangannya mencapai 5.000.000 orang.
"Komponen cadangan sumber daya manusianya adalah warga negara sipil untuk bela negara tapi bukan wajib militer," kata Sjafrie Sjamsoeddin dalam diskusi Yellow Forum for Young Leader (YFYL) bertema "Urgensi Penguatan Sistem Pertahanan Indonesia" di Jakarta, Senin.
Menurut dia, wacana komponen cadangan ini perlu disikapi dengan militansi masyarakat untuk menguatkan nasionalisme.
Ia mencontohkan, bangsa Indonesia saat ini menghadapi ancaman bahaya narkoba serta penetrasi budaya asing yang memberikan dampak negatif.
"Hal ini harus diatasi oleh bangsa Indonesia yang militan. Komponen cadangan ini harus dibaca sebagai kekuatan nasional," katanya.
Ia mencontohkan, Singapura meskipun wilayah geografisnya tidak luas dan jumlah penduduknya tidak banyak, tapi menjadi kuat karena memiliki komponen cadangan yang banyak.
Untuk menjadi komponen cadangan, menurut dia, masyarakat Indonesia yang militan perlu diberikan pendidikan untuk kuatkan ketahanan nasional.
"Sehingga masyarakat yang menjadi komponen cadangan memiliki kemampuan bela negara," katanya.
Sjafrie menjelaskan, Kementerian Pertahanan saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan,
Hal ini, kata dia, masih menjadi wacana karena terkendala pada anggaran. "Ini jadi tanggung jawab DPR dan pemerintah untuk mengalokasikan anggarannya," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan keberadaan komponen cadangan di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.
Menurut dia, dalam situasi alat utama sistem persenjataan (alusista) yang belum kuat serta wilayah geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, maka adanya komponen cadangan sangat dimungkinkan.
Tantowi mencontohkan, di Singapura menjadi kuat karena meskipun prajurit militer hanya sekitar 500.000 orang, tapi komponen cadangannya mencapai 5.000.000 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar