Kamis, 10 April 2014

Mensesneg: Miliki Pesawat Kepresidenan Jauh Lebih Banyak Kemaslahatannya



Setelah melalui proses kurang lebih 2 (dua) tahun, pagi ini, pesawat Kepresidenan Republik Indonesia jenis Boeing Business Jet 2 atau BBJ-2 737-800  mendarat di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/4). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menyambut kedatangan pesawat yang terbang langsung dari markas Boeing di Chicago, Amerika Serikat itu. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menko Kesra Agung Laksono dan Menhan Purnomo Yusgiantoro.
Mensesneg Sudi Silalahi menjelaskan, pesawat kepresidenan seharga Rp 820 miliar ini khusus didesain untuk digunakan Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan.
Mensesneg menilai, hadirnya pesawat Kepresidenan pada hari ini, membuka lembaran sejarah baru bagi kita, bangsa Indonesia. “Inilah pertama kalinya, setelah hampir 69 tahun Indonesia merdeka, kita memiliki pesawat Kepresidenan,” ungkapnya.
Sebelum ini, menurut Mensesneg, Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan baik di dalam maupun di luar negeri, selalu menyewa pesawat komersial, yang tentu saja tidak seefektif dan seefisien, bila dibanding dengan memiliki sendiri pesawat kepresidenan.
Insya Allah, setelah melalui perhitungan yang cermat dan sangat teliti, disertai  pertimbangan yang matang dan masukan dari berbagai pihak, utamanya dari DPR RI, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kepemilikan dan penggunaan pesawat khusus kepresidenan, jauh lebih banyak kemaslahatannya,” ucap Sudi.

Jauh Lebih Hemat
Secara rinci Mensesneg Sudi Silalahi menyampaikan beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan kepemilikan pesawat kepresidenan RI itu.  Pertama, dari sisi anggaran negara, kata Mensesneg, penggunaan pesawat kepresidenan jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial.
“Dari perhitungan yang kita lakukan dengan cermat, penghematan anggaran negara, selama masa pakai pesawat ini di beberapa tahun ke depan, bisa mencapai di kisaran Rp 114,2 miliar setiap tahunnya,” papar Mensesneg.
Kedua, dari sisi efisiensi dan efektifitas, lanjut Mensesneg, penggunaan pesawat khusus kepresidenan tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan komersial. “Selama ini, perusahaan  penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan penggunaan   pesawat bagi perjalanan dinas Presiden,” ujarnya.
Ketiga, sebagai negara besar, kata Mensesneg Sudi Sialahi. kita tentu lebih bangga apabila Presiden Republik Indonesia menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia.
Mensesneg berharap pihak TNI Angkatan Udara dan Garuda yang diberi tugas untuk menyimpan, merawat dan mengoperasikan pesawat kepresidenan ini, agar dapat menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Pastikan pemeliharaan dan perawatan berkala yang terbaik dan berstandar internasional,” pintanya.
Mensesneg juga meminta TNI AU dan Garuda menjalin komunikasi intensif dengan Boeing sebagai pabrikan pesawat ini.  “Pedoman standardisasi yang berlaku. Pastikan pula pesawat ini dapat memberikan tingkat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan yang paling tinggi bagi Presiden dalam menunaikan tugas konstitusionalnya,” tuturnya.
Adapun terkait dengan  pengelolaan anggaran untuk pengoperasian dan perawatan pesawat ini, Mensesneg Sudi Silalahi meminta kedua instansi itu melakukan komunikasi efektif dengan Kementerian Sekretariat Negara dan pemangku kepentingan.
“Pastikan anggaran itu dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. Cegah semua bentuk pemborosan anggaran. Upayakan anggaran operasional dan perawatan pesawat ini, benar-benar efisien dan efektif,” pinta Sudi.
Pesawat Kepresidenan jenis BBJ II 737-800 itu berukuran panjang 39,5 meter, rentang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan diameter 3,73 meter. Sementara itu, interiornya, panjang 29,97 meter, tinggi 2,16 meter, dan lebar 3,53 meter.
Selain itu, 737-800 BBJ II juga memiliki kemampuan jarak tempuh maksimal 10.334 kilo meter (km), kapasitas penumpang 50 orang, jarak tempuhnya terjauhnya turun jadi 8.630 km, kecepatan 871 kilometer per jam, dan kapasitas bahan bakar 39.539 liter.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar