Penyitaan senjata illegal merupakan yang pertama kalinya dari 9 kasus.
(Antara/ Dian Kandipi)
Jelang pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang, Satuan Tugas
(Satgas) Pasukan Perbatasan lebih intens melakukan patroli dan
pengawasan dipintu perbatasan Indonesia - Malaysia.
Dalam Razia, Satgas Pamtas Yonif 100/Raider berhasil menahan mobil Toyota Figo bernomor polisi QMW 8505, yang berasal dari Kampung Lawas, Malaysia dengan tujuan Long Bawan, Krayan Indonesia.
Setelah dilaksanakan
pemeriksaan secara mendetail terhadap kendaraan tersebut, ditemukan satu
pucuk senjata laras panjang dengan tiga butir amunisi dan 624 kaleng
miras illegal dengan merk Carlsberg di Desa Long Midang, Kecamatan
Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Sopir mobil tersebut atas
nama Amir Ating (30 tahun), berjenis kelamin laki-laki berasal dari
Kampung Lawas Malaysia, ikut diamankan sementara beserta barang bukti ke
Pos Long Midang.
Ini merupakan prestasi selama tiga bulan yang ditunjukkan Satgas Pamtas Yonif 100/Raider, yang bertugas menjaga perbatasan Indonesia -Malaysia.
Ini merupakan prestasi selama tiga bulan yang ditunjukkan Satgas Pamtas Yonif 100/Raider, yang bertugas menjaga perbatasan Indonesia -Malaysia.
Dihubungi melalui
telepon, Pasiter Satgas Lettu Inf Abraham Prihadi, Minggu 6 April 2014,
mengatakan bahwa penangkapan minuman keras ini adalah yang kelima
kalinya dalam masa penugasan yang sudah berlangsung tepat selama tiga
bulan.
Penangkapan pertama di
Sei Ular, Simanggaris, kemudian dua kali penangkapan di Pos Long Midang,
Krayan, dan satu kali penangkapan di Nunukan. Namun, penyitaan senjata
illegal merupakan yang pertama kalinya dari sembilan kali kasus kegiatan
illegal yang berhasil digagalkan Satgas.
Di tempat terpisah,
Dansatgas Pamtas Yonif 100/Raider Letkol Inf Safta Feryansyah menegaskan
bahwa selain fokus dalam mengamankan patok-patok perbatasan negara,
Satgas Pamtas Yonif 100/Raider juga akan selalu berusaha keras mencegah
mencegah terjadinya penyelundupan dan kegiatan illegal di perbatasan
kedua negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar