TNI AL lebih mempercayakan pembuatan kapal selam kepada industri
dalam negeri. “Jika dibandingkan memesan dari luar negeri, akan lebih
cepat, efektif, dan efisien dari berbagai aspek apabila dibuat di dalam
negeri,” kata Kepala Staf AL Laksamana TNI Marsetio kepada wartawan di
Komando Armada RI Kawasan Timur, Ujung, Surabaya, Rabu, 12 Maret 2014.
Hal itu diputuskan TNI AL setelah melakukan fact finding ke
pangkalan angkatan laut di Rusia bagian utara. Dua kapal selam jenis
Kilo Class yang ditawarkan Rusia ternyata dalam kondisi tidak berfungsi.
“Ternyata kapal itu sudah tidak digunakan sejak dua tahun lalu. Dari
luar bagus, tapi mesin di dalam tidak fungsi,” kata Marsetio.
Apabila diperbaiki dipastikan akan memerlukan biaya yang sangat
besar. Dengan demikian hal itu menjadi pertimbangan TNI AL untuk tidak
membelinya.
Kapal selam baru juga sempat ditawarkan, tapi ditolak TNI AL lantaran
TNI AL mempertimbangkan rencana pemerintah yang ingin meningkatkan
industri pertahanan dalam negeri.
Saat ini Indonesia membuat dua unit kapal selam di Korea Selatan dan
satu unit kapal selam dibuat PT PAL. Marsetio mengatakan, apabila
anggaran tersedia dan mencukupi, kebutuhan 12 kapal selam TNI AL akan
diutamakan diproduksi di dalam negeri.
Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang diketuai Presiden
juga akan melihat mana dari 12 kapal selam itu yang dianggap lebih
menguntungkan untuk dibuat.
Dalam master plan pembangunan industri pertahanan tahun
2010-2029, pemerintah Indonesia ingin mewujudkan kemandirian pertahanan.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan ada dua target utama,
yaitu alat utama sistem persenjataan dan industri pertahanan. “Target
alutsista yang akan dicapai adalah alutsista yang memiliki mobilitas
tinggi dan daya pukul,” kata Purnomo.
Sedangkan target industri pertahanan yang ingin dicapai adalah
terwujudnya kemampuan memenuhi permintaan pasar dalam negeri, kemampuan
bersaing di pasar internasional, serta kemampuan mendukung pertumbuhan
ekonomi. (tempo.co /AGITA SUKMA LISTYANTI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar