Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yosgiantoro
selaku Ketua Harian Komisi Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)
mengemukakan, KKIP telah melakukan pembinaan industri pertahanan secara
bertahap dan berlanjut untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan tersebut, di antaranya dilakukan melakukan joint research and development maupun joint production.
Saat
memberikan pemaparan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
selaku Ketua KKIP dan para pengurus dan anggota KKIP di di dermaga
Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jawa Timur,Rabu (13 /3), Menhan Purnomo
Yosgiantoro mengemukakan, dalam kurun waktu 2010-2013 KKIP telah
merumuskan berbagai kebutuhan nasional yang bersifat strategis di bidang
industri pertahanan.
“KKIP juga telah menetapkan beberapa program nasional, menerbitkan cetak biru riset alpahankam, serta merumuskan roadmap produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam),” paparnya.
Terkait
pembangunan produk alat utama sistem persenjataan (alutsista) masa
depan, Menhan menyebutkan, KKIP telah mencanangkan program new future products,
meliputi pesawat tempur, pesawat angkut, kapal selama, kapal perang
atas air, roket, peluru kendali, pesawat terbang tanpa awak, radar, combat management system, alat komunikasi, amunisi kaliber besar, bom udara, torpedo, propelan, kendaraan tempur, serta kendaraan taktis.
Sementara di bidang regulasi, menurut Menhan, i KKIP akan menyelesaian penyusunan beberapa aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012
tentang Industri Pertahanan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang
imbal dagang, PP tentang penyelenggaraan industri pertahanan, Peraturan
Presiden (Perpres) tentang pengelolaan industri pertahanan, dan Perpres
tentang syarat dan tata cara pengadaan alpalhankam.
Industri Pertahanan Andal
Dalam paparannya itu, Menhan Purnomo Yosgiantoro menyampaikan, KKIP yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2013 merupakan amanat UU No. 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan.
“Visi
KKIP adalah terwujudnya industri pertahanan yang andal untuk
kemandirian pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan
(Alpalhankam), sedangkan misinya adalah untuk menjamin komitmen dan
konsistensi kebijakan untuk mewujudkan kemandirian, mewujudkan industri
pertahanan yang profesional, efektif, efisien, terintegrasi dan
inovatif, meningkatkan kemampuan memproduksi dan memelihara alpalhankam
menuju kemandirian pemenuhan alpalhankam, serta meningkatkan penggunaan
produksi industri pertahanan (inhan) dalam pemenuhan alpalhankam,”
terang Menhan.
Adapun tugas KKIP antara lain
merumuskan kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang industri
pertahanan, menyusun dan membentuk rencana induk pertahanan yang
berjangka menengah, mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian kebijakan
nasional industri pertahanan, menetapkan kebijakan pemenuhan kebutuhan
alpalhankam, mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian kebijakan
nasional industri pertahanan, menetapkan kebijakan pemenuhan kebutuhan
alpalhankam, mengkoordinasikan kerjasama luar negerii dalam rangka
memajukan dan mengembangkan Inhan, melakukan sinkronisasi kebutuhan
alpalhankam antara pengguna industri pertahanan, merumuskan pendanaan
dan/atau pembiayaanIinhan, merumuskan mekanisme penjualan dan pembelian
alpalhankam hasil Inhan ke luar negeri, dan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kebijakan Inhan secara berkala.
“Presiden
adalah Ketua KKIP, sedangkan ketua hariannya adalah Menhan, dan Menteri
BUMN sebagai Wakil Ketua. Anggotanya adalah Menperin, Menristek,
Mendikbud, Menkominfo, Menkeu, Menlu, Menep PPN/Kepala Bappenas,
Panglima TNI dan Kapolri,” jelas Menhan.
Ia menyebutkan, untuk pengembangan kekuatan pertahanan dan Inhan, pada 2010-2014 diarahkan
untuk memenuhi postur alutsista kekuatan pokok, dilakukan revitalisasi
inhan program jangka panjang, penyiapan program nasional. Pada 2015-2019
pembangunan alutsista diarahkan pada upaya mendukung postur kekuatan
pokok, peningkatan kemampuan produksi, dan pengembangan alutsista.
Pada
periode 2020-2024, lanjut Menhan, pengembangan akan dilakukan untuk
mendukung postur ideal,pertumbuhan industri, serta peningkatan kerjasama
internasional, dan nanti pada 2020-2025 diharapkan sudah mampu dalam
kemandirian Inhan yang signifikan, kemampuan berkolaborasi secara
internasional, serta perkembangan berkelanjutan.
Rapat
KKIP itu dihadiri oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yosgiantoro selaku
Ketua Harian KKIP, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian
Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana,
Menteri BUMN Dahlan Iskan, Mendikbud M. Nuh, Panglima TNI Jendral
Moeldoko, para Kepala Staf angkatan dan Kapolri Jendral Sutarman. (Humas Setkab/EJW/OCT/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar