Minggu, 23 Maret 2014

Menerawang penerapan Wajib Militer di Indonesia

Gambar

Belum lama ini pemeberitaan di media nasional tengah ramai tentang wacana pelaksanaan Wajib Militer atau wamil di Indonesia, dimana Draf RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara tengah digodok oleh Komisi 1 DPR. Wacana wajib militer di tanah air sebenarnya sudah sangat lama dibicarakan, secara konstitusi Republik Indonesia mungkin mengenal Wajib Militer tetapi pelaksanaanya belum pernah dilakukan. Wajib militer (wamil) adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia antara 18 – 27 tahun untuk menyandang senjata ,menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan warga negara.
Secara Teoritis, Wamil sangat berguna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang, yang biasa diwajibkan untuk ikut adalah kaum pria sedang untuk wanita hanya segelinter negara yang menerapkan seperti Korea Selatan. Meski pemerintah Indonesia sangat antusias untuk segera menerapkan kebijakan wajib militer sesuai perintah UU komponen cadangan, namun di beberapa negara yang sudah senior menerapkan wajib militer bagi rakyatnya malah memunculkan reaksi penolakan, seperti kasus Perang Vietnam dimana rakyat Amerika serikat menolak untuk berpartisipasi mengikuti Wamil sebagi protes atas keterlibatan Pemerintahannya dalam perang Vietnam.
Nah, apakah kebijakan Wamil cocok diterapkan di Indonesia saat ini? Rakyat Indonesia yang belum pernah merasakan wajib militer kemungkinan akan memunculkan golongan pro dan kontra bila RUU Komcad. Iseng2 wacana wajib militer ini ane coba diskusikan ke beberapa teman, hasilnya malah sebuah jawaban yang pesimistis yang sepertinya patut direnungkan, seperti :
  • Lembaga Kepolisian yang seharusnya menjadi panutan dalam hal ketaladan dan disiplin bagi masyarakat malah namanya buruk berkat ulah oknum2 nakalnya dan kinerjanya dilapangan yang dianggap jauh dari kata memuaskan, sebaiknya lembaga2 abdi negara yang terlebih dahulu di Wamilkan sebagai contoh bagi masyarakat.
  • Orang Indonesia terkenal kreatif, meski dipaksa untuk ikut wamil pasti ada sejuta cara untuk mengelaknya. Kita lihat saja apa saja modusnya..
  • Kondisi negara yang tengah stabil dan damai nantinya kemungkinan dimata masyarakat awam dianggap sebuah kebijakan yang belum dibutuhkan.
  • Masalah Anggaran dan Pengelolaannya untuk membiayai pelaksanaan wajib militer diperkirakan rawan dikorupsi mengingat Negara ini masih diliputi Tsunami korupsi. dsb
Sedangkan sisi Optimis tentang wamil bagi bangsa Indonesia menurut ane antara lain :
  • Memupuk jiwa kepimpinan, kedisiplinan, kemandirian, kepatuhan, kemandiran bagi warga negara. Sebelum seseorang diterima disebuah perusahaan negara yang bonafit seperti PLN, biasanya setelah lolos seleksi orang tersebut akan digembleng terlebih dahulu di markas militer. Nah ini lah satu satu manfaat dari kebijakan pendidikan ala militer.
  • Mengenal dan mempelajari cara mengoperasikan senjata api, bisa jadi pengalaman yang seru khusus bagi sipil yang hobi maen tari pelatuk ini. Juga menapat pengetahuan tentang prosesur dan pemakaian senjata api. Jadi ketika terjadi darurat perang, rakyat sipil tidak perlu dilatih lagi memakai senjata.
  • Berpengaruh pada kondisi perekenomian dan ketertiban, karena masyarakt sipil lebih giat dan tekun bekerja, berjiwa patriotik, berpikirian maju dan tak minder bersaing dengan negara lain. Dalam hal ketertiban, kebiasan buruk seperti tawuran, mudah terprovokasi, diadu domba  dapat dihilangkan.
Sejarah mencatat, wajib militer sebagai upaya menyediakan komponen cadangan lahir dari sebuah perang besar. Ketika negara tengah terlibat konflik dan membutuhkan angkatan perang yang cukup maka negara mengambil rakyat sipil untuk dilatih sebagai tentara. dari jaman perang dunia hingga jaman modern sekarang ini, beberapa negara masih meneruskan kebijakan wamilnya terutama bagi negara yang secara teknis masih dilanda konflik seperti Korea Selatan yang suatu waktu bisa berperang dengan Korea Utara, ROC (Taiwan) yang bisa kapan saja di Invasi Tiongkok, Iran yang masih memiliki pasukan Pasdaran (cadangan) karena dibawah ancaman invasi Amerika dan Israel. Tetangga kita Singapura, karena keterbatasan jumlah SDM militernya maka mereka tetap memberlakukan wamil bagi warga negaranya.
At least, kita dukung saja perihal pelaksanaan UU komponan cadangan ini, nantinya tentu saja akan ada proses evaluasi oleh pemerintah apakah penerapan wajib militersudah dilakukan dngan baik dan memberi manfaat yang nyata atau hanyalah sebuah kebijakan yang justru tidak menghasilkan hal yang diharakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar