Jumat, 01 November 2013

Penyadapan AS Di Indonesia Bisa Jadi Skandal Politik Besar

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan sangat mungkin pihak Amerika Serikat (AS) memang meakukan penyadapan komunikasi di Indonesia.

"Apalagi pihak pemerintah AS pernah nyatakan bahwa mereka lakukan hal yang lazim dilakukan di dunia intelijen," kata Mahfudz ketika dikonfirmasi, Kamis (31/10/2013).
Informasi mengenai aksi AS  memata-matai Asia Tenggara termasuk Indonesia dilansir  media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.

Disebutkan aksi penyadapan dilakukan gabungan dua badan rahasia AS yakni CIA dan NSA  yang dikenal dengan nama "Special Collection Service".


Amerika Serikat diketahui menyadap dan memantau komunikasi elektronik di Asia Tenggara melalui fasilitas mata-mata yang tersebar di kedutaan besarnya di beberapa negara di kawasan itu, termasuk kedutaan AS  di Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, seperti dilaporkan media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) mengutip data yang dibocorkan Edward Snowden.

Menurut Mahfudz penyadapan ilegal oleh pihak AS ini bisa menjadi skandal politik besar di Indonesia jika terbongkar siapa-siapa  saja pihak Indonesia yang disadap oleh Amerika.

Masalah ini telah dilaporkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa   kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Yang saya ketahui Menlu telah melaporkan ke Bapak Presiden bahwa Menlu telah berkomunikasi dengan Kuasa Usaha Kedubes AS di Jakarta yang intinya menyampaikan protes dan keprihatinan yang mendalam atas berita adanya fasilitas pemantauan komunikasi intelejen di Kedubes AS di Jakarta," kata Staf Khusus Presiden bidang Luar Negeri,Teuku Faizasyah, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (30/10/2013).

Menurut Teuku, posisi pemerintah Indonesia sudah disampaikan Menlu dalam pembicaraan tersebut bahwa apabila berita termaksud benar, maka tindakan tersebut tidaklah bersahabat.

"Dan ini bertentangan dengann hubungan baik Indonesia dengan AS," ujar Teuku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar