Senin, 25 November 2013

Panglima TNI: Metode Intelijen Australia Tak Wajar

Panglima TNI: Metode Intelijen Australia Tak Wajar
Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Presiden dan beberapa menteri, termasuk Ibu Negara Ani Yudhoyono, sebagai kegiatan intelijen yang tidak wajar.

Menurut Moeldoko, ada dua alasan ketidakwajaran dalam penyadapan itu, salah satunya subyek penyadapan yang tidak terkait dengan keamanan negara. "Coba, apa hubungannya mereka (Australia) menyadap komunikasi Presiden dengan istri?" ujarnya seusai menghadiri musyawarah nasional Perkumpulan Masyarakat dan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Permit) di Hotel Rich Prada Bali, Kamis, 21 November 2013.

Ketidakwajaran kedua, kata Moeldoko, adalah bocornya metode penggalangan informasi berupa penyadapan kepada khalayak. Menurut dia, dalam konteks intelijen militer, penyadapan bisa dibenarkan atau dianggap wajar. "Wajar jika tidak ketahuan, tapi jadi enggak wajar kalau kemudian bocor."

Untuk melindungi informasi strategis, Moeldoko mengatakan, TNI dan beberapa lembaga menyiapkan metode enkripsi (sistem pengamanan dengan menyamarkan informasi) baru untuk melindungi data-data strategis dari penyadapan. Enkripsi disiapkan untuk dua aspek, yakni peralatan komunikasi dan sumber daya manusia atau operatornya.

Khusus untuk aspek operator, metode yang disiapkan adalah pembinaan khusus agar informasi yang mereka kuasai tidak dibocorkan kepada pihak lain. "Hanya dengan cara ini, kebocoran informasi bisa ditanggulangi," kata Moeldoko.

Aktivitas penyadapan Australia terhadap Indonesia dibocorkan oleh kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden. Penyadapan ini dilakukan terhadap telepon seluler Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ani YUdhoyono, serta sejumlah menteri. Selain Australia, Amerika juga menjadi "korban" aktivitas Snowden, setelah diketahui Amerika menyadap komunikasi petinggi negara lain, di antaranya Kanselir Jerman Angela Merkel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar