Penyadapan itu jelas meriusaukan pejabat pemerintah Indonesia. Karena itu sudah selayaknya Kemenlu protes keras.
JAKARTA-(IDB) : Informasi aksi spionase yang dilakukan
Pemerintah Amerika Serikat di Indonesia mendapat perhatian luas dari
publik dalam negeri. Publik menuding AS telah melanggar tata krama
diplomasi internasional untuk hubungan dua negara yang selama ini
berjalan baik.
Kali ini giliran Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari yang mengecam
perilaku intelejen AS itu. Ia menegaskan, jika informasi penyadapan
yang dilakukan AS di Indonesia itu betul, maka pemerintah memang harus
memprotes tindakan tersebut.
Karena itu, Kedutaan Besar AS di Indonesia harus segera
mengklarifikasi masalah ini. Dan jika informasi itu benar, "Pemerintah
Indonesia tentu berhak kecewa dan marah atas penyadapan pembicaraan para
pejabat negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh Kedubes AS," ujar
Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Hajriyanto, tidak selayaknya kedutaan besar, apalagi AS yang
memiliki hubungan baik dengan Indonesia, melakukan hal-hal yang tak
terpuji tersebut. "Karena itu saya juga berharap, agar Kementerian Luar
Negeri segera meminta mengklarifikasi," tegasnya.
Menghadapi aksi penyadapan itu, aparat keamanan dalam negeri juga
perlu segera mengevaluasi atas sistem keamanan negara dari upaya
penerobosan dan spionase pihak lain.
"Setelah kejadian ini, mestinya ada evalusi serius dari aparat
keamanan kita, untuk lebih memproteksi dalam menjaga keamanan negara.
Termasuk menelusuri dugaan aksi mata-mata yang dilakukan negara lain,"
tegasnya.
Seperti diberitakan, Kedutaan Besar Amerika di Jakarta masuk dalam
daftar 90 pos yang disebut memiliki fasilitas penyadapan. Informasi ini
berdasarkan keterangan mantan analis Badan Keamanan Nasional (NSA)
Amerika Edward Snowden. Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon adalah lokasi
lain di Asia yang disebut dalam daftar itu sebagai pos penyadapan
Amerika.
Antisipasi Penyadapan, Intelijen Harus Kerja Optimal
Isu penyadapan telepon oleh AS juga terjadi di Indonesia. Aparat intelijen pun diminta kewaspadaannya.
Anggota Komisi I DPR RI Susaningtyas Nefo
Handayani Kertopati mendukung langkah Kemenlu sampaikan protes keras
terhadap pihak Amerika Serikat (AS). Negeri adidaya itu memang layak
dikecam lantaran menyadap sambungan telepon di Tanah Air.
Susaningtyas menilai, aksi sadap itu jelas tidak sejalan dengan
nilai-nilai persahabatan kedua negara dan prinsip saling menghargai
sebagai sesama negara berdaulat.
"Tentunya kita sebagai negara berdaulat harus mengantisipasi adanya spionase tersebut. Jadi early warning harus dilakukan secara lebih luas," ujar Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati di Jakarta Kamis (31/10).
Paska terungkapnya informasi aktivitas spionase yang dilakukan AS di
Indonesia, maka aparat negara seperti BIN, Bais TNI dan intelejen Polri,
mesti meningkatkan kewaspadaannya. "Bukan hanya Kementerian Luar
Negeri(Kemenlu) yang harus mengantisipasi. Harus terintegrasi BIN,
Baintelkam Polri, Kemenlu dan lainnya," imbuhnya, panjang lebar.
Seperti diketahui Kedutaan Besar AS di Jakarta masuk dalam daftar 90
pos yang disebut memiliki fasilitas penyadapan, berdasarkan keterangan
mantan analis Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Edward Snowden.
Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon adalah lokasi lain di Asia yang
disebut dalam daftar pos penyadapan Amerika.
Kabar soal daftar tersebut dikutip antara lain oleh koran terbitan
Australia Sydney Morning Herald dan beberapa media lainnya. Namun sampai
saat ini belum ada konfirmasi dari Kedutaan Besar AS terkait hal ini.
"Indonesia mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan
fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta," ujar Marty Natalegawa,
Rabu (30/10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar