Sabtu, 02 November 2013

Uang Tunjangan Prajurit TNI Naik 20 Persen


Prajurit TNI
Latihan Prajurit TNI (photo: Puspen TNI)

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan peningkatan remunerasi bagi prajurit TNI, secara prinsip telah disetujui komisi I DPR RI. Remunerasi prajurit TNI naik 20 persen, dari 37 % menjadi 57 %.
“Remunerasi saat ini perlu ditingkatkan”, ujar Jenderal Moeldoko pasca pengangkatan sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI AL di lapangan tembak marinir FX Supramono, Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Jumat (1/11/2013).
“Saya sudah berguru dan sudah sampaikan kepada pimpinan kita dan komisi I DPR RI prinsipnya sudah menyetujui, remunerasi prajurit perlu ditingkatkan,” katanya.

Prajurit TNI
Prajurit TNI

Ia menyebut remunerasi prajurit saat ini 37 persen akan naik menjadi 57 persen dan berharap tahun depan akan terealisasi. “Sekarang baru 37 persen, harapan saya tidak terlalu lama 2014 mudah mudahan bisa menjadi 57 persen,” jelasnya.
Jika terealisasi, ia memastikan senyum para prajurit TNI dipastikan akan semakin lebar. “Semoga bisa segera teralisasi. Jadi senyum prajurit saya semakin lebar,” pungkas Moeldoko sambil tertawa lebar.
Remunerasi adalah sistem penggajian dikaitkan dengan penilaian kinerja yang bertujuan untuk memacu prestasi dan motivasi. Sasaran remunerasi mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja para prajurit. (detik.com).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar