Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan peningkatan remunerasi
bagi prajurit TNI, secara prinsip telah disetujui komisi I DPR RI.
Remunerasi prajurit TNI naik 20 persen, dari 37 % menjadi 57 %.
“Remunerasi saat ini perlu ditingkatkan”, ujar Jenderal Moeldoko
pasca pengangkatan sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI AL di
lapangan tembak marinir FX Supramono, Bhumi Marinir Karangpilang,
Surabaya, Jumat (1/11/2013).
“Saya sudah berguru dan sudah sampaikan kepada pimpinan kita dan
komisi I DPR RI prinsipnya sudah menyetujui, remunerasi prajurit perlu
ditingkatkan,” katanya.
Ia menyebut remunerasi prajurit saat ini 37 persen akan naik menjadi
57 persen dan berharap tahun depan akan terealisasi. “Sekarang baru 37
persen, harapan saya tidak terlalu lama 2014 mudah mudahan bisa menjadi
57 persen,” jelasnya.
Jika terealisasi, ia memastikan senyum para prajurit TNI dipastikan
akan semakin lebar. “Semoga bisa segera teralisasi. Jadi senyum prajurit
saya semakin lebar,” pungkas Moeldoko sambil tertawa lebar.
Remunerasi adalah sistem penggajian dikaitkan dengan penilaian
kinerja yang bertujuan untuk memacu prestasi dan motivasi. Sasaran
remunerasi mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja para
prajurit. (detik.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar