Ke depannya perang bukan semata-mata adu senjata.
(spiegel.de)
Dengan berbagai isu penyadapan yang melanda pejabat teras dan operator
telekomunikasi belakangan ini, Pemerintah Indonesia diusulkan untuk
segera mengambil langkah sigap.
Pakat telekomunikasi
Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, Rabu 26 Febuari 2014
dalam keterangan tertulisnya mengatakan mengingat rentannya perang di
dunia siber.
Ia berpendapat Indonesia perlu memiliki angkatan keempat, selain
Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Udara. Agung mencontohkan Amerika
Serikat memiliki 5 Angkatan pertahanan, Darat, Udara, Laut, Antariksa,
dan Cyber War, salah satu badan keamanan tersebut adalah National
Security Agency (NSA).
"Pengamanan NSA meliputi
komunikasi militer, diplomatik, serta komunikasi-komunikasi rahasia
atau sensitif pemerintah. Lembaga ini memang dibentuk khusus untuk
masalah ini,” kata Agung.
Sayangnya, tambah dia,
pemerintahan belum melihat persoalan siber sebagai persoalan strategis.
Padahal, ke depannya perang bukan semata-mata adu senjata, melainkan
perang siber.
Ditambahkannya, Indonesia
harus dapat mengambil pelajaran dari lumpuhnya Estonia, dikarenakan
matinya pusat listrik nasional, dan hanya karena terserang hacker dari
negara Rusia.
"Akibat dari matinya
listrik tersebut menyebabkan kekacauan seperti penjarahan, putusnya
transportasi dan sebagainya. Kita harus menyadari bahwa perang cyber
tidak kalah dahsyatnya,” tambah dia.
Terkait dengan dugaan
keterlibatan operator telekomunikasi Indonesia, Agung merasa yakin
operator dalam negeri tidak terlibat dalam penyadapaan itu. Sebab
menurutnya logika ini tak menguntungkan bisnis operator.
Ia mengakui secara teknis, penyadap bisa memanfaatkan celah yang tak dalam kendalai operator.
Untuk itu, Agung meminta pemerintah berkaca dari kasus penyadapan
yang menimpa Kanselir Jerman Angela Merkel oleh AS. Kantor Federal
untuk Keamanan Informasi Jerman telah mengembangkan sendiri software
antisadap.
Para politikus dan pejabat tinggi Jerman nantinya hanya boleh memakai ponsel yang ditanami software antisadap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar