Kamis, 13 Februari 2014

Singapura: Soal Usman Harun, Indonesia Tidak Peka

"Kami meminta kepada Indonesia untuk mempertimbangkan kembali."

Atas jasa-jasanya kepada negara, Harun dan Usman dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968.
Atas jasa-jasanya kepada negara, Harun dan Usman dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968.  
Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, menyarankan kepada Pemerintah Indonesia agar nama Usman Harun tidak disematkan sebagai nama kapal perang.

Dia menyarankan agar nama mantan kedua Korps Komando Operasi (kini disebut marinir) disematkan di sebuah bangunan di Indonesia saja.

Hal ini ucapkan Shanmugam saat diwawancara oleh stasiun berita Channel News Asia, Rabu 12 Februari 2014.
Menurutnya, dengan menyematkan Usman Harun di sebuah kapal perang, pesan dan gaung dari nama tesebut akan terbawa ke mana pun kapal itu berlayar.

"Oleh sebab itu kami meminta kepada Indonesia untuk mempertimbangkan kembali pemilihan nama tersebut sebagai nama kapal perang. Mungkin hal berbeda akan terjadi apabila nama itu disematkan di sebuah bangunan di Indonesia. Atau ketika mereka dimakamkan di taman makam pahlawan," ujar Shanmugam.

Tetapi, kata Shanmugam, pesan yang dikirim akan menjadi berbeda apabila nama tersebut disematkan di kapal perang. Pasalnya kapal itu berlayar ke tujuh samudera dengan bendera nasional berkibar di atasnya.

"Sehingga sulit bagi kami untuk bertindak seolah-olah tidak terjadi apa pun. Hasilnya, para petinggi TNI dan pejabat lainnya tidak menghadiri pameran dirgantara Singapura," kata dia.

Dia pun memahami bahwa hak dan kedaulatan masing-masing negara untuk menamai sebuah kapal perang sesuai dengan pilihan dan siapa pun yang memilihkan. Sayangnya, kata Shanmugam, hal tersebut tidak lantas memberikan jawaban atau solusi dalam kasus ini.

"Keputusan yang didasari kedaulatan dapat turut berdampak ke negara lainnya, dan dalam kasus ini Singapura," kata dia.

Selain itu, dalam kasus ini dapat bermakna bahwa Indonesia tidak menganggap serius masalah ini. Betapa warga Singapura, kata Shanmugam, terluka akibat rencana penamaan kapal perang itu.

"RI kurang peka mempertimbangkan bagaimana warga Singapura dapat mengartikan nama tersebut setelah apa yang dilakukan oleh anggota Angkatan Laut tersebut di Singapura," ujarnya.

Belum lagi, imbuh Shanmugam, warga RI seolah-olah malah mengagung-agungkan aksi pengeboman yang mereka lakukan di Singapura, ketimbang memandangnya sebagai dua orang pahlawan yang hanya menjalankan perintah yang diberikan kepada mereka.

"Oleh sebab itu diperlukan kepekaan di kedua negara untuk benar-benar memastikan bahwa masalah ini memang sudah kami lewati dan tidak kembali diungkit,"ujarnya.

Shanmugam mengatakan menyambut baik komentar yang disampaikan Menlu Marty Natalegawa yang diberikan pada Selasa kemarin.

"Pernyataan yang menyebut bahwa sama sekali tidak ada niat jahat di balik penamaan itu sangat konstruktif. Kami menyambut baik komentar itu. Namun, dalam konteks itu, penting untuk diketahui bagi kami bahwa kedua anggota AL itu tidak dihormati karena telah membunuh warga Singapura," kata dia.

Selain itu, Shanmugam turut meminta pengertian dari RI soal dampak dari penggunaan nama Usman Harun sebagai nama kapal perang.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar