Minggu, 16 Februari 2014

Kronologi Penyadapan Sengketa Dagang Indonesia Oleh Australia

Australia tawarkan ke AS hasil sadapan negosiasi sengketa dagang RI.

Ilustrasi
Ilustrasi (REUTERS/ Kacper Pempel)
Hubungan Indonesia-Australia kembali diuji seiring munculnya lagi bocoran dokumen intelijen AS, NSA, oleh Eward Snowden. Australia dilaporkan telah menyadap negosiasi sengketa dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat soal rokok kretek dan udang.

Bocoran yang diulas New York Times, Minggu 15 Februari 2014, itu mengungkapkan bahwa penyadapan pertama dilakukan oleh intelijen Australia, Australia Signals Directorate (ASD). ASD kemudian melaporkan pada NSA bahwa mereka telah menyadap pembicaraan antara pejabat Indonesia dan perusahaan hukum AS yang ditugas menangani sengketa itu.

Dalam dokumen Februari 2013 itu dikatakan bahwa Australia menawarkan untuk membagi hasil penyadapan itu pada NSA. Dalam dokumen tidak disebutkan perusahaan yang menangani kasus tersebut. Namun dalam catatan media, saat itu perusahaan Mayer Brown tengah disewa Indonesia untuk kasus tersebut.    

Dalam laporannya ke kantor perwakilan NSA di Canberra, Australia, ASD mengatakan bahwa "Informasi soal percakapan pengacara-klien akan disertakan" dalam hasil penyadapan. Kantor perwakilan ini lantas menghubungi markas pusat NSA di Fort Meade, Maryland, untuk meminta arahan.

Markas NSA lalu memberikan restu bahwa agen Australia "boleh melanjutkan penyadapan pembicaraan, untuk memberikan laporan intelijen yang sangat bermanfaat untuk konsumen Amerika Serikat."

Disebutkan bahwa ASD telah mengakses data dalam jumlah besar dari Indosat, untuk menyadap komunikasi pelanggan operator selular itu, termasuk komunikasi para pejabat di sejumlah kementerian di Indonesia.

Dokumen lain yang diperoleh menunjukkan, pada tahun 2013, ASD mendapatkan hampir 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan operator selular Telkomsel untuk melindungi percakapan pribadi dari pelanggannya. Intelijen Australia juga membongkar semua enskripsi yang dilakukan Telkomsel.

Tidak disebutkan kasus apa yang jadi sasaran Australia. Namun saat penyadapan dilakukan tahun 2010 itu, Indonesia tengah terlibat sengketa rokok kretek dan udang dengan AS.

Sementara itu, pengacara Mayer Brown, Duane Layton, yang menangani dalam sengketa Indonesia-AS itu mengatakan bahwa dia tidak menyadari dirinya dan perusahaannya jadi sasaran penyadapan.
"Saya selalu berpikir ada orang yang mendengarkan saya. Karena kau akan sangat bodoh jika tidak memikirkan soal itu di zaman seperti ini. Tapi saya tidak pernah mengira akan jadi korban," kata Layton.

Layton mengatakan isi penyadapan Australia akan sangat membosankan, karena tidak ada yang penting dalam pembicaraan dia dengan kliennya di Indonesia. "Tidak ada yang 'seksi' dari penyadapan itu. Isinya hanya hal-hal yang biasa saja," kata Layton.

Baik NSA dan ASD membantah laporan ini. Juru bicara perdana menteri Australia Tony Abbott mengatakan bahwa mereka tidak mengomentari urusan intelijen. Bocoran ini tidak ayal akan menambah rumit daftar masalah antara Indonesia dan Australia.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar