Kamis, 14 April 2016

TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg


Sintang, Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Pengaman Perbatasan RI-Malaysia kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 2 Kg di daerah Panga Bintawa, Entikong.  Penangkapan pelaku dilakukan oleh personel Satgas Pam Perbatasan RI Malaysia Yonif 144/JY yang berada dibawah Kolakops Rem 121/Abw, Kodam XII/Tpr.

Saat dikonfirmasi Dankolakops Rem 121/ABW Brigjen TNI Widodo Iryansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu, (13/04) malam.

Keterangan dari Danyon 144/JY Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto bahwa penangkapan bermula atas laporan masyarakat Kp. Panga pada 13 April 2016 Pukul  15.30 Wib ke Pos Panga bahwa terdapat 2 orang tidak dikenal menggunakan 1 unit SPM Merk Revo tanpa plat nomor (STNK KB 4862 VQ) dengan gerak gerik mencurigakan memasuki kampung Panga. Saat ditanya, alasan mereka baru selesai memancing.

Setelah menerima laporan, Dan Pos Panga, Sertu Edy Saputra memerintahkan 3 anggotanya yang dipimpin  Kopda Milyan untuk segera melakukan pengejaran. Pada Pukul 15.45 Wib, kedua orang yang mencurigakan tersebut dapat ditangkap di daerah Panga Bintawa, dan dibawa menuju Pos Panga untuk dilakukan pemeriksaan, terangnya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap  tas ransel yg dibawa kedua orang tersebut ditemukan bungkus susu kemasan merk Frisian Flag. Karena mencurigakan maka kemasan dibongkar dan ditemukan 2 Kg serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu, jelas Danrem.

sabu3

Dari pemeriksaan, identitas masing masing berinisial  Ed (26) warga  Merau Entabang dan Fe (41) warga Tripin Entikong, dalam pengakuannya barang diambil dari  Tebedu Malaysia. Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sabu-sabu  seberat 2 kg dibawa ke Kotis Entikong utk pemeriksaan selanjutnya, pungkas Danrem 121/Abw Brigjen TNI Widodo Iryansyah.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar