Wakil Menteri
Pertahanan RI mengatakan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) sebagai Sistem
Keamanan Nasional yang terintegrasi merupakan suatu bentuk “rumah
besar” yang dapat memberikan manfaat upaya prevensi dalam mengahadapi
permasalahan nasional bangsa.
“UU Kamnas adalah satu sistem yang terintegrasi
yang berasal dari seluruh komponen bangsa yang dapat memberikan manfaat prevensi
dan antisipasi secara terus menerus menjaga supaya negara bangsa ini tidak
mengalami suatu fenomena yang menimbulkan permasalahan nasional,” Ungkap
Wamenhan.
Demikian diungkapkan Wamenhan RI, Sjafrie
Sjamsoeddin saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi dan Dialog Interaktif
RUU Keamanan Nasional dengan mahasiswa Universitas Negeri Medan, Rabu (18/12) Di
Aula Digital Library Universitas Negeri Medan (Unimed), Sumatera Utara. Forum
Sosialisasi dan Dialog Interaktif dengan tema “membangun negara yang kuat”
diselenggarakan oleh Resimen Mahasiswa Unimed dan dihadiri lebih dari 200
mahasiswa dari beberapa Fakultas di Unimed.
Wamenhan yang didampingi Tim
Sosialisasi RUU Kamnas, mengatakan jika terjadi permasalahan nasional di bangsa
ini, maka tidak dapat diselesaikan secara singgle hand management secara sektoral. Melainkan harus dilihat terlebih dahulu
implikasi dari permasalahan nasional secara luas dan harus diselesaikan dengan
sistem yang terintegrasi.
Menurut Wamenhan di didalam sistem yang
terintegrasi terdapat fungsi-fungsi yang diberikan kepada otoritas-otoritas
untuk melaksanakan. Oleh karena itu, Menurut Wamenhan harus ada Sistem Keamanan
Nasional untuk memikirkan secara terus-menerus sehingga permasalahan nasional
dapat dihadapi bersama-sama.
Wamenhan menambahkan dengan adanya sistem
keamanan nasional maka diperlukan satu badan keamanan nasional untuk memikirkan
dan memformulasikan suatu solusi pencegahan terhadap masalah nasional.
“Yang duduk disitu adalah pemerintah bersama-sama
masyarakat dalam satu wadah Dewan Keamanan Nasional untuk memikirkan dan
memformulasikan suatu solusi yang nantinya diberikan kepada Presiden. Dan
Presiden memberikan perintah kepada institusi yang memiliki otoritas fungsi
sesuai dengan Undang-undang,” Jelas Sjafrie Sjamsoeddin.
Wamenhan menekankan Sistem Keamanan Nasional merupakan move politic yang bukan untuk kepentingan seseorang atau suatu institusi tertentu, melainkan untuk kepentingan negara dan bangsa. Terlebih lagi di di era demokrasi Sistem Keamanan Nasional sangat penting dan diperlukan bagi seorang Presiden di Republik ini. Karena menurut Wamenhan Sistem Kamnas ini untuk mempersiapkan arahan-arahan strategis bagi Presiden saat menyelesaikan suatu permasalahan nasional.
Wamenhan menekankan Sistem Keamanan Nasional merupakan move politic yang bukan untuk kepentingan seseorang atau suatu institusi tertentu, melainkan untuk kepentingan negara dan bangsa. Terlebih lagi di di era demokrasi Sistem Keamanan Nasional sangat penting dan diperlukan bagi seorang Presiden di Republik ini. Karena menurut Wamenhan Sistem Kamnas ini untuk mempersiapkan arahan-arahan strategis bagi Presiden saat menyelesaikan suatu permasalahan nasional.
Wamenhan mengatakan pembangunan Sistem Kemanan
Nasional juga merupakan wujud sistem integrasi dari pembangunan sistem-sistem
lain untuk mewujudkan negara yang kuat. Adapun sistem lain yang harus dibangun
dan diimplementasikan, antara lain Sistem Politik dan Hukum yang bermartabat
secara aplikatif, pertumbuhan ekonomi yang tumbuh meluas dan konsisten,
pertahanan negara yang handal dan tangguh dan keragaman budaya yang diikat
dengan persatuan Indonesia.
Sumber : DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar