Selasa, 11 Agustus 2015

Bisik-bisik Takut Intel Saat Bicara Jelek Soal Soeharto

Mantan Presiden Republik Indonesia kedua, Soeharto
Mantan Presiden Republik Indonesia kedua, Soeharto

Presiden Jokowi berniat menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden. Rencana ini menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai Jokowi membawa kembali Indonesia ke zaman Orde Baru dimana pemerintah antikritik. Sedikit-sedikit dianggap menghina presiden langsung diseret pidana.
Jokowi sendiri telah menegaskan kritik beda dengan menghina. Menurutnya presiden sebagai simbol negara tak pantas dihina.
Dulu di zaman Orde Baru, membicarakan hal buruk soal Presiden Soeharto dan keluarganya selalu harus bisik-bisik. Jika ada yang bicara terlalu keras, biasanya ada yang menegur. Menyuruh agar bisik-bisik saja.
“Entahlah, kalau dulu itu katanya banyak intel. Takut bicara jelek soal Presiden. Kalau ada yang keras-keras biasanya dibilangin. Huuuss, jangan keras-keras nanti terdengar petugas. Biasanya orang tua yang mengingatkan. Kalau sekarang sepertinya bebas mau omong apa saja soal presiden,” kata Saiful (60), seorang pensiunan PNS.
Saiful menambahkan dulu tabu bicara jelek soal presiden. Walau kebenaran intel yang berkeliaran itu belum tentu benar.
“Yang hidup tahun 80an pasti merasakan juga. Bisik-bisik saja jika bicara buruk soal Pak Harto,” katanya.
Di era Presiden Soeharto, munculah Petisi 50. Mereka berisikan tokoh-tokoh yang merasa Soeharto terlalu otoriter. Anggota Petisi 50 di antaranya Jenderal Hoegeng, Letjen Ali Sadikin, Letjen Kemal Idris, Mohamad Natsir, Jenderal AH Nasution dan Burhanudin Harahap.
Soeharto selalu menganggap kritik terhadap dirinya sebagai serangan terhadap Pancasila. Tak setuju dengan Soeharto berarti anti-Pancasila. Inilah yang coba dikritisi oleh Petisi 50. Soeharto bukanlah manifesto Pancasila. Mengkritik Soeharto bukan berarti tak setuju asas tunggal Pancasila saat itu. Petisi 50 bersuara lantang melawan penguasa Orde Baru itu.
Soeharto mengambil langkah keras terhadap para tokoh Petisi 50. Usaha mereka dihambat, tak boleh bicara di media atau di tempat umum. Dicekal ke luar negeri. Jenderal Hoegeng sampai dilarang menghadiri HUT Bhayangkara. Langkah mereka benar-benar dimatikan.
Kini sejumlah pihak takut hal seperti ini terjadi kembali. Walau Jokowi sudah meminta tak perlu terlalu jadi polemik.
“Kemarin kan sudah saya jelaskan, sampaikan, justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu, kalau kamu mengkritisi, kalau kamu berikan koreksi terhadap pemerintah malah jelas. Kalau tidak ada pasal itu malah bisa dibawa ke pasal-pasal karet,” terang Jokowi. (Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar