Minggu, 17 Januari 2016

Purnomo Yusgiantoro dan “Pertahanan” Freeport

Di Indonesia untuk industri tambang (gold, coal, nickel dkk) juga dikenal istilah Big4 yang terdiri dari: Freeport Indonesia, Newmont Indonesia, International Nickel Indonesia (INCO) dan Kaltim Prima Coal (KPC).
freeportSejarah PT Freeport Indonesia (PTFI) bermula saat seorang manajer eksplorasi Freeport Minerals Company; Forbes Wilson, melakukan ekspedisi pada tahun 1960 ke Papua setelah membaca sebuah laporan tentang ditemukannya Ertsberg atau Gunung Bijih; sebuah cadangan mineral, oleh seorang geolog Belanda; Jean Jacques Dozy, pada tahun 1936.
Setelah ditandatanganinya Kontrak Karya pertama dengan Pemerintah Indonesia bulan April 1967, PTFI memulai kegiatan eksplorasi di Ertsberg pada Desember 1967. Konstruksi skala besar dimulai bulan Mei 1970, dilanjutkan dengan ekspor perdana konsentrat tembaga pada bulan Desember 1972.
Setelah para geolog menemukan cadangan kelas dunia Grasberg pada tahun 1988, operasi PTFI menjadi salah satu proyek tambang tembaga/emas terbesar di dunia. Di akhir tahun 1991, Kontrak Karya kedua ditandatangani dan PTFI diberikan hak oleh Pemerintah Indonesia untuk meneruskan operasinya selama 30 tahun (artinya beroperasi sampai 2021). (1)

Freeport Negara dalam Negara

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Berry Nahdian Forqan menyatakan, ”Kekerasan, pengrusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial telah menjadi melekat dalam sejarah operasi PT.Freeport Indonesia di Papua. Pemerintah harus lebih konkrit dalam mewujudkan pemenuhan HAM, keadilan sosial dan keadilan ekologis bagi warga negara. Pemerintah tidak boleh kalah dengan inisiatif Dana Pensiun Norwegia yang menarik sahamnya dari PT.Freeport Indonesia. Salah satu langkah penting mewujudkan restorasi ekologi, HAM dan sosial adalah dengan menghentikan operasi PT. Freeport Indonesia tanpa merugikan kepentingan pekerja”.
Selanjutnya, Arkilaus Arnesius Baho dari Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat mengatakan, ”Dinamika kehancuran tatanan hukum, peradaban komunitas adalah akibat perlakukan khusus secara berlebihan terhadap kehadiran perusahaan emas dan tembaga PT. Freeport Indonesia di tanah Papua. Kekerasan yang begitu meningkat akhir-akhir ini di wilayah pertambangan semakin kuat dugaan bahwa kekerasan sistematik yang terus berlalu di areal tambang tidak pernah diselesaikan secara komprehensif. Maka tak bisa dibendung lagi, saatnya berpihak kepada keadilan ekologis dan sosial adalah tutup PT. Freeport Indonesia. Penutupan PT. Freeport mengakhiri akar masalah rakyat Papua”.
Akar dari persoalan sekitar lokasi PT. Freepot Indonesia adalah ketidakadilan, pengrusakan lingkungan dan penyingkiran masyarakat setempat, sementara itu operasi PT.Freeport Indonesia seperti negara dalam negara dimana tidak ada ruang bagi pengawasan pihak independen dan media secara secara luas.(2)

Mengingat Yang Lupa ditahun 2006

Ini sebuah “rekam jejak” Catatan Harian Tentang Dinamika Dampak MNC di Tanah Papua dari ‘anak papua’ (sumber)
  1. Tanggal 08 Februari 2006, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Kantor Presiden RI, Jakarta menyatakan bahwa Pemerintah Pusat akan mengkaji ulang Kontrak Kerja (KK) PT Freeport Indonesia di Papua. Pelaksanaannya dilakukan tim gabungan sejumlah deartemen yang segera dibentuk. Hal itu menyusul maraknya laporan negatif tentang Freeport dan rencana pembentukkan panitia kerja Freeport di DPR. Tim tersebut akan dipimpin Dirjen Pertambangan Umum Departemen ESDM. Mereka menilai berdasar empat aspek perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Yakni, pembayaran pajak, jumlah produksi, isu pencemaran lingkungan, dan keamanan
  2. Tanggal 14 Februari 2006, Tim Investigasi Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi awal adanya pencemaran lingkungan di wilayah kerja pertambangan PT Freeport Indonesia. Indikasi tersebut akan diperdalam dengan investigasi lanjutan dua pekan mmendatang. Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoler mengatakan, tim yang dikirim ke Papua menemukan limbah tailing yang mencemari lingkungan pertambangan emas dan tembaga tersebut. ”Itu temuan awal. Kalau kecurigaan nggak enak banget. Nanti belum apa-apa sudah salah,” kata Rachmat
  3. Tanggal 14 Februari 2006, Pemerintah Pusat Tidak Transparan Bagi Hasil Freeport. Kadispenda Provinsi Papua, Drs. Frans R. Kristantus menilai Pemerintah Pusat tidak transparan dalam mengungkap dana bagi hasil yang menjadi royalty freeport bagi Provinsi Papua. Ia menduga Pemerintah Pusat sengaja bungkam dan terkesan menutup-nutupi hasil pendapan Freeport. ”Sampai sekarang ini dana bagi hasil freeport masih misterius. Semua orang mengakui Freeport adalah salah satu perusahaan terbesar di dunia. Kenapa kita didaerah yang diambil hasilnya Cuma mendapat sekian. Apakah itu seimbang?
  4. Tanggal 16 Februari 2006, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, tim antara departemen yang mengkaji PT. Freeport Indonesia tidak bertugas mengevaluasi kontrak karya pertambangannya, melainkan hanya menghitung pendapatan negara yang diperoleh dari perusahaan itu. ”Tim hanya bertugas menghitung berapa besar pendapatan yang diperoleh negara dari Freeport,” katanya di sela raker RUU Mineral dan Batubara (Minerba) dengan Komisi VII DPR di Jakarta. Menurut dia, saat ini memang ada tiga isu besar terkait Freeport yakni lingkungan, produksi dan pendapatan. Namun, tim yang dibentuk pemerintah hanya memprioritaskan pada pendapatan Freeport. Purnomo mengatakan, pendapatan negara dari Freeport bisa berasal dari royalty, retribusi, iuran, dan pajak seperti pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN)
  5. Tanggal 21 Februari 2006, Aksi pemalangan tersebut terjadi menyusul bentrokan antara sejumlah pendulang emas liar yang beroperasi di sekitar Mile 71 Tembaga Pura, dengan aparat keamanan perusahaan. Akibat bentrokan tersebut, dua anggota keamanan PT. Freeport terluka dan tiga orang warga masyarakat cidera. Sementara itu, sumber wartawan menyebutkan, selama dua tahun terakhir ini, tercatat sedikitnya 60 orang penambang emas liar di kawasan penambangan PT.Freeport tewas akibat terseret air kali. PT. Freeport Indonesia merupakan bagian dari Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (FCX), salah satu produsen emas dan tembaga terbesar di dunia. Selain PT Freeport Indonesia, operasional FCX juga dilakukan perusahaan lain seperti PT Irja Eastern Minerals dan Atlantiic Copper, S.A.
  6. Tanggal 22 Februari 2006, PT. Freeport Indonesia, perusahaan penambangan emas dan tembaga Amerika Serikat (AS) yang beroperasi di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menghentikan operasinya. Humas PT. Freeport, Sidharta Mursyid, kepada wartawan di Jayapura, mengatakan, penghentian sementara itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat aksi penutupan jalan oleh sejumlah warga di sekitar ruas jalan Mile 72-74. ”Kami belum mengetahui secara pasti besar kerugian yang dialami perusahaan akibat penghentian sementara kegiatan penambangan ini,” katanya.
  7. Freeport Ditutup, Pendapatan Negara Berkurang USD 2,7 Juta per Hari. Penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia diperkirakan berkurang USD 2,7 juta/hari menyusul penutupan kegitatan operasi tambang akibat aksi warga setempat di dekat lokasi tambang emas dan tembaga. Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring usai mengikuti raker Pansus RUU Mineral dan Batubara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Kamis mengatakan, perkiraan itu jika melihat rata-rata penerimaan negara dari Freeport yang mencapai satu miliar dolar per tahun. ”Jadi, bisa dihitung berapa kehilangan pendapatan negara dari Freeport per harinya,”ujarnya.
  8. Jum’at, 31 Maret 2006 ; PT. Freeport Indonesia diminta meningkatkan satuan pengamanan internalnya untuk menjaga keamanan di lokasi tambang di Tembagapura, Papua. “Investor atau perusahaan-perusahaan itu harus menciptakan pengamanannya sendiri,” kata Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto, kepada Tempo di Jakarta kemarin. Ia menjelaskan, peningkatan penjagaan itu salah satu bahan pembicaraan pemerintah dengan PT. Freeport dalam pertemuan Selasa lalu di Tembagapura. Tapi Freeport belum mampu menangani dengan satuan pengamanan internal karena lokasi sangat luas dan masalahnya kompleks. Sejumlah pejabat yang hadir yakni Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma’ruf, Panglima TNI Djoko Suyanto, dan Kepala Polri Jenderal Sutanto.
———————— Meski banyak demonstrasi menuntut ditutupnya PT Freeport pemerintah tetap membuka PT Freeport. PT Freeport dianggap banyak menyumbang devisa. “Kalau kita total dari 1991-2005 pemerintah mendapat US$ 3,8 miliar untuk manfaat langsung, US$ 2,2 juta dikembalikan ke PT Freeport. Jadi penerimaan negara cukup besar,” kata Meneg ESDM Purnomo Yusgiantoro.
peta freeportHal ini diungkapkan Purnomo usai mengikuti Rapat Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam ) di kantor Menko Polhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (19/3/2006). Purnomo menjelaskan untuk tahun 2005 saja pemerintah mendapatkan dana sebesar US$ 880 juta. Dari total dana tersebut, terdapat royalti sebesar US$ 82 juta. “Sesuai UU Otsus sekitar 80 persen royalti itu dikembalikan ke daerah, 32 persen jatuh ke Kabupaten Timika, 32 persen ke Kabupaten Papua dan 15 persen ke provinsi,” jelas Purnomo. Disamping itu, lajut Purnomo, ada manfaat yang tidak langsung berupa dana sebesar US$ 740 juta. Dari dana itu, Rp 400 miliar untuk community development, Rp 5 Miliar untuk Suku Amungme, dan Rp 5 milar untuk Suku Komoro.
Alasan lain untuk tidak menutup PT Freeport adalah keinginan pemerintah untuk memberikan jaminan hukum dan investasi di Indonesia. “Kontrak itu adalah kontrak antara pemerintah RI bukan hanya pemerintahan saat ini saja,” imbuhnya. Pemerintah juga telah melakuakan audit lima tahunan terhadap PT Freeport. Audit terakhir dilakukan pada tahun 2000. Pada saat itu Menko Perekonomian dijabat oleh Kwik Kian Gie. “Dalam audit itu tidak ditemukan adanya masalah,” cetusnya Sedangkan pada tahun 2005 telah dilakukan audit kembali pada PT Freeport meliputi empat aspek yaitu aspek lingkungan, penerimaan negara, produksi dan perkembangan situasi keamanan. “Jadi saat ini kita dalam tahapan audit lima tahunan, dan dengan audit ini akan lengkap,” tandas Purnomo (sumber)

Freeport Jelang Pengumuman KIB jilid 2

  1. Suara dari Papua, 31 Juli 2009. DPP LPNR-PB ;Arkilaus Arnesius Baho mengeluarkan pernyataan sikap untuk menutup operasi PT Freeport sebagai solusi bagi Papua; “Untuk itulah, kami menegaskan kepada pemerintah bahwa:1. Tutup PT. Freeport Indonesia. Penutupan Freeport adalah solusi terbaik untuk membentuk suatu system tatanan pengelolaan tambang yang mengedepankan kedaulatan ekonomi nasional dan tentunya dengan pembenahan instrument pertambangan inilah, awal bagi pemenuhan ekologis, penegakan HAM, keadilan ekonomi yang mandiri menuju tatanan masyarakat Papua dapat tentram dan bermartabat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Kolaborasi kepentingan militer organic maupun non organic dengan penempatan sejumlah satuan di areal tambang bahkan di perkampungan hanyalah proyek Negara yang sia-sia. Sebab, ulah ketidak efisiensi aparatur Negara di Papua terbukti menimbulkan implikasi adanya tragedy kemanusiaan. Sebagian sandi operasi militer digelar tanpa keputusan undang-undang resmi Negara. Banyak sandi operasi militer di Papua yang digelar secara illegal bahkan melecehkan konstitusi NKRI. Sudah saatnya dikurangi keberadaan militer dengan aktifitas tidak jelas. Dan juga pengurangan aktifitas militer di Tanah Papua juga mengurangi penggunaan dana Negara dan tentunya kontradiksi perlawanan bersenjata semakin mengecil. 3. Negara haru mengedepankan sanksi terkait kesewenangan siapapun, terutama para pemodal yang se-enaknya merusak tatanan ekologis, hingga pemenuhan HAM yang terkubur akibat dominasi pemdal. Freeport haru di usut kejahatanya terhadap lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia. 4. Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat mendukung penuh pemenuhan kedaulatan rakyat semesta, Rakyat Papua harus berdaulat diatas negerinya untuk menuju kemandirian bangsa yang adil dan bermartabat.
  2. 27 Agustus 2009 ; Sistem pengamanan transport karyawan PT Freeport Indonesia dan pengiriman barang ke Tembagapura semakin diperketat. Mulai hari ini setiap lima kendaraan yang akan ke Tembagapura akan di kawal sebuah panser. Selain itu setiap supir mulai dilengkapi rompi dan helm anti peluru.Kebijakan ini ditempuh karena sekalipun sudah dijaga seribu pasukan gabungan dan tujuh penduduk asli Mimika yang dituduh turut serta penembakan sudah ditangkap, tetapi aksi penembakan dari teroris bersenjata di jalan Timika-Tembagapura tetap terjadi hingga pertengahan Agustus 2009. Supir bis dan kargo PT Freeport yang mulai resah, pada Kamis (27/8) pagi menggelar rapat tertutup bersama manajemen PT Freeport Indonesia. “Kami baru selesai rapat, membahas jaminan keamanan bagi para supir,” kata seorang supir, Markus Toto. Dalam rapat yang dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang SPSI Mimika Agus Krei, Industrial Relation PT Freeport Indonesia John Rumainum, dan Pimpinan PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) Djuarsa, disampaikan bahwa telah diberlakukan sistem pengaman baru. “Menurut pimpinan Pak Djuarsa, sistem pengamanan Freeport sudah diubah, setiap lima kendaraan akan dikawal sebuah panser,” kata Markus. Tetapi Djuarsa meminta seluruh karyawan tetap waspada karena sekalipun dilengkapi panser, penembakan tetap bisa terjadi. “Pak Djuarsa meminta kami untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata Markus. Dalam pertemuan ini, Industrial Realtion PT Freeport Indonesia, John Rumainum, menyampaikan bahwa sudah dilakukan pertemuan antara petinggi Freeport dengan Kepolisian mengevaluasi situasi keamanan di areal Freeport. Selain itu, CEO PT Freeport Indonesia Armando Mahler dan Kapolda Papua Irjen Bagus Ekodanto sudah melaporkan hasil evaluasi keamanan kepada Menteri Pertambangan dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta beberapa waktu lalu. Sistem Pengamanan Baru Untuk Freeport : Dan dalam sistem pengamanan baru ini dilakukan pembagian tugas antara TNI dan Polri. TNI menjaga wilayah disepanjang jalan Timika-Tembagapura, Polisi menjaga keamanan secara umum. “Sistem keamanan baru ini diharapkan, mulai besok mobilisasi karyawan ke Tembagapura atau sebaliknya dapat dilakukan,” kata Markus.
purnomo-yusgiantoro1

Purnomo dari Menteri Negara ESDM ke Menteri Pertahanan : Apa yang akan di “Pertahankan” dari Freeport ??

………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. (mungkin butuh waktu tuk menjawabnya)

Catatan

    Freeport_4
  1. Mengingatkan kita tentang sejarah pahit di negeri Indonesia, bahwa orientasi politik terselubung Negara-negara para industrialisasi ini mengakibatkan Penderitaan yang dialami rakyat Papua sangat kompleks. Mulai dari penghilangan kemerdekaan politik, penindasan atas system ekonomi bangsa, rapuhnya peradaban penduduk pribumi Papua. Bagi masyarakat Papua, nasib Bangsa Papua Barat kemudian di eksekusi dengan amunisi kehadiran PT. Freeport. Dimana disatu sisi, Integrasi Bangsa Papua Barat kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi dengan kehadiran PT. Freeport ( Indonesia ). Amerika dan Negara-negara Kapitalisme lainnya dengan keinginan kuat untuk mengambil sumber alam rakyat Papua dimasa lalu membuat nasib Bangsa Papua sampai hari ini berada dalam denyut kehidupan yang tak menentu. Dasar status rakyat Papua hanya di tentukan oleh kemauan para pemodal semata. Realitas politik masa lalu itulah, kembali kami memberikan kenyataan bahwa PT. Freeport Indonesia hanyalah label dalam membungkus keinginan para pemodal internasional untuk melegitimasi status politik rakyat Papua sampai hari.
  2. Terbukti sudah, selama beroperasi di Timika, per hari, penghasilan perusahaan AS ini diperkirakan mencapai 27 juta dollar. Dari sejak beroperasi, pemerintah dan pemilik hak ulayat baru diberi status pembayaran wajib investasi pada tahun 1996 pasca kontrak karya ke-dua. Sedangkan sebelumnya sejak tahun 1967, Freeport belum diwajibkan dalam pembayaran kepada pemilik hak ulayat dan pemerintah. Fakta keberadaan Freeport selama 39 tahun ( 1967-2009) sebuah niscaya ketidakadilan terjadi. Aspek politik Papua final kedalam Negara kesatuan republic Indonesia masih berlanjut pada tahun 1969 dengan proses penentuan pendapat rakyat. Namun, sudah benar bahwa rekayasa pemodal sudah ada dua tahun sebelum status de jure integrasi Papua kedalam RI. Rekayasa pemasukan Papua kedalam bingkai NKRI inilah, mengakibatkan masalah yang terjadi di Tanah Papua pemerintah Indonesia cenderung mengedepankan hubungan arbitrase dan diplomasi politik semata dengan menjaga integritas Negara adidaya diutamakan Negara daripada rakyat di Papua.
  3. Pemerintah harus memberi ruang politik dan ekonomi baru bagi rakyat Indonesia dan khususnya rakyat Papua. Akar konflik politik pencaplokan tanah Papua harus disikapi hari ini dengan satu jalan terbaik, menutup Tambang bermasalah di Papua ini. Penutupan PT. Freeport Indonesia juga sebagai langkah maju sebab disinilah pola penataan ekonomi dan kedaulatan bangsa terbebasakan dari upaya cengraman yang telah ditanam neo-imperialisme Negara-negara kapitalisme global. Freeport sebagai akar kolaborasi usaha-usaha politik lahirnya jajahan diatas bumi Papua.
  4. Ekspansi Freeport di ikutsertakan juga ekspansi para militer. Adalah konflik hari ini di Areal PT. Freeport Indonesia niscaya bukan kekuatan militer pengguna senjata. Keberadaan Freeport melegitimasi militer resmi dan tidak resmi bercokol. Kolaborasi kekerasan pun tak bisa di hindari. Dari tahun ke tahun, pasti tragedy kemanusiaan berlaku di Freeport. Bencana alam ( longsor ) menimbun para karyawan, penembakan terhadap penduduk sipil dengan dalih mengganggu keamanan infestasi dibenarkan dalam operasi militer di areal tambang. Kekangangan bedil militer dalam investasi asing di Papua begitu kompleks dan saatnya dirubah, bahwa kedaulatan rakyat panglima dari segala kepentingan diatas bumi Papua.
  5. Menurut Amien Rais, apa yang dikeruk Freeport di wilayah paling timur Indonesia itu sebenarnya bisa menutup utang luar negeri Indonesia. Tapi nyatanya utang kita tambah membengkak dan negeri ini mengalami kebangkrutan.
Serba Sejarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar