Selasa, 25 November 2014

4 KRI Bersenjata Lengkap ke Perbatasan Malaysia

KRI Suluh Pari 809
KRI Suluh Pari 809

TNI Angkatan Laut menyiagakan empat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk melakukan patroli pengamanan perairan laut di wilayah utara Indonesia.
“Keempat kapal perang itu adalah KRI Kakap 811, KRI Pulau Rengat 711, KRI Birang 831, dan KRI Suluh Pari 809 saat ini siaga di perairan laut Balikpapan, Kalimantan Timur,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Kolonel (P) Ariantyo Condrowibowo di Balikpapan, Sabtu (22/11).
Dia mengatakan empat KRI itu akan melaksanakan tugas patroli dan penjagaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yaitu Selat Makassar, Laut Sulu, Laut Sulawesi, di perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Filipina di wilayah utara.
KRI Pulau Rengat 711
KRI Pulau Rengat 711

“Saat ini yang menjadi perhatian utama kami adalah melindungi nelayan kita dan pencegahan nelayan asing yang mencuri ikan di perairan kita,” katanya.
Keempat KRI itu, menurut Kolonel Arianttyo, bersenjata lengkap. KRI Suluh Pari misalnya yang merupakan kapal asli buatan Indonesia yang memang dirancang untuk patroli cepat dan sigap dalam pengejaran.
“Kecepatannya KRI tersebut mencapai 20 knot dan todongan meriam Oerlikon 20 mm langsung bisa membuat kapal pencuri ikan tidak berkutik,” katanya.
Menurut Kolonel Arianttyo nelayan asing yang masuk perairan Indonesia ke ALKI II, atau turut memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berasal dari berbagai negara di utara Indonesia.
KRI Kakap
KRI Kakap

Dia mengakui pada siang hari, saat sedang dalam pemantauan kapal-kapal patroli Indonesia, kapal-kapal nelayan asing itu berada di luar wilayah perairan Indonesia.
“Namun ketika malam mereka masuk perairan kita dan mulai menangkap ikan. Modusnya antara lain begitu,” kata Danlanal Balikpapan.
KRI Birang 831
KRI Birang 831

Kapal-kapal asing yang umumnya berukuran besar ada yang menggunakan lampu ribuan watt untuk menarik ikan datang dan berkumpul. Ini mengakibatkan nelayan-nelayan Indonesia yang tidak memiliki fasilitas serupa tidak kebagian ikan.
Para nelayan asing itu, kata dia, juga biasa menggunakan alat tangkap yang dilarang di perarian Indonesia, seperti pukat harimau.
Karena itu, katanya, TNI Angkatan Laut memahami kegeraman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyatakan akan membakar dan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan yang tertangkap masuk perairan Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar