Senin, 19 Januari 2015

Sutarman Jadi Jenderal Bintang Empat Aktif yang Tak Punya Jabatan

TRIBUNNEWS/HERUDIN Kapolri Jenderal Sutarman memeriksa pasukan saat apel gelar pasukan Operasi Lilin 2013 terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2014 di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013). Jumlah personel gabungan yang akan diterjunkan untuk pengamanan mencapai 144.464 orang, terdiri dari 92.009 personel kepolisian dan 52.455 personel lain dari unsur TNI dan kementerian terkait. Sebanyak 1.900 pos keamanan disiapkan Polri untuk mengawal jalannya operasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa mantan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman saat ini masih aktif sebagai anggota kepolisian tanpa jabatan. Karena itu, Badrodin berencana menggelar pertemuan untuk mencari solusi bagi status Sutarman selanjutnya.
"Sekarang Pak Sutarman tidak ada jabatan, kita minta perlu konsultasi, perlu ada koordinasi, dan akan bertemu beliau," kata Badrodin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Badrodin menjelaskan, posisinya saat ini adalah Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri. Hal itu ia sebut tercantum dalam surat keputusan (SK) yang mengatur wewenang dan tanggung jawab Badrodin setelah Sutarman diberhentikan.
Badrodin melanjutkan, dalam SK tersebut, Presiden Jokowi juga meminta Badrodin untuk meningkatkan kinerja kepolisian. Meski demikian, Badrodin mengaku tidak ada batasan waktu sampai kapan dirinya akan menjalankan tugas Kapolri.
"Sampai kapan? Sampai dilantiknya pejabat Kapolri," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri. Seluruh tugas Kapolri dibebankan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dengan menunjuknya sebagai Plt karena Jokowi menunda melantik Budi dengan alasan menunggu proses hukum yang berjalan.


Kompas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar