Senapan Lontak Musket buatan
Italia jenis Springfield kaliber 15 mm sisa peninggalan eks Timor Timur
disita Satgas Pengamanan Perbatasan dari seorang warga Nusa Tenggara
Timur (NTT).
Senjata api laras panjang itu diperoleh warga usai jajak pendapat Timor Timur tahun 1999 silam.
Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL, Sektor Barat, Letkol
Inf Yudi Gumilar, mengatakan, lantaran kepemilikan senjata itu dirasa
sangat mengganggu, warga yang tak ingin identitasnya diketahui akhirnya
rela menyerahkan kepada TNI.
“Senjata buatan Italia itu diserahkan oleh warga kepada anggota TNI
di Pos Haslot, Motamasin saat usai kegiatan anjangsana, karya bhakti,
dan kegiatan keagamaan serta sosialisasi kepemilikan senjata ilegal,”
ungkap Yudi Gumilar, Jumat (24/4/2015).
Menurut Gumilar, sebelumnya warga takut untuk menyerahkan senpi ilegal tersebut lantaran takut bisa berhadapan dengan hukum.
Namun saat usai melakukan sosialisasi, warga dengan sukarela menyerahkan kembali senjata ilegal tersebut.
“Senjata itu sudah diserahkan awal pekan ini. Alasan warga
sembunyikan karena bila diserahkan bisa diproses hukum. Setelah warga
rela serahkan, selanjutnya barang bukti itu kita bawa ke Makosatgas
sektor Barat di Kefamemanu, Timor Tengah Utara,” timpal Gumilar.
Dia mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal agar
secepatnya menyerahkan kepada TNI sebab dikuatirkan warga salah
menggunakan senjata api tersebut dan bisa menimbulkan korban jiwa bagi
orang lain. (Sindonews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar