Selasa, 24 Februari 2015

Pengamat Intelijen: Australia Jebak RI via Bantuan Kemanusiaan

Terpidana Mati Warga Australia pada Kasus Narkoba (cnn)
Pemerintah Australia dengan sengaja telah menciptakan ketergantungan melalui bantuan kemanusiaan , sehingga Australia bisa mengintervensi proses dan putusan hukum di Indonesia.
Analisis itu disampaikan oleh pengamat intelijen  Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati atau Nuning Kertopati menanggapi sikap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang menyoal kembali bantuan Australia saat bencana tsunami di Aceh.
“Hal itu bisa diartikan bahwa Australia selalu mempunyai kepentingan tersembunyi setiap memberikan bantuan kepada Indonesia,” tegas Nuning Kertopati kepada intelijen (23/02).
Menurut Nuning, pernyataan Abbott tersebut menandakan bantuan diberikan Australia seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia. “Dan saat ini ketika ada kepentingan Australia, ketergantungan itu yang digunakan. Bantuan itu jelas sarat kepentingan,” jelas Nuning.
Nuning menilai pernyataan Abbott itu tak relevan, sebab saat Australia memberikan bantuan untuk Aceh, Abbot tidak menjabat sebagai perdana menteri atau pengambil kebijakan.
Namun demikian, kata Nuning, ada kemungkinan lain bahwa pemberian bantuan kepada Indonesia dilakukan secara tulus. “Kini, Abbott seolah menyoal bantuan tersebut agar dapat ditukar dengan pembatalan pelaksanaan hukuman mati,” jelas Nuning.
Terkait dengan pelaksanaan hukuman mati bagi warga Australia di Indonesia, Nuning meminta pemerintah Australia  tetap menghormati kedaulatan NKRI lengkap dengan kedaulatan hukum negara Indonesia.
Hingga hari ini aksi simbolis pengumpulan koin untuk pemerintahan Australia, sebagai pengganti bantuan tsunami Aceh, terus digelar.
Di sisi lain, eksekusi mati dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam kasus penyelundupan narkoba, tetap akan dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar