Rabu, 04 Februari 2015

KSAU Minta Pemerintah Lengkapi Radar TNI AU

KSAU Minta Pemerintah Lengkapi Radar TNI AU. (ist)
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna meminta pemerintah segera menambah radar milik TNI AU. Musababnya, TNI AU baru memiliki 20 dari total kebutuhan 20 radar pemantau. “Masih kurang 12 radar lagi,” kata Agus kepada wartawan di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 4 Februari 2015.
Menurut Agus, sebagian besar kekurangan radar TNI AU berada di wilayah Indonesia timur. Dalam program modernisasi alat utama sistem persenjataan TNI bertajuk Minimum Essential Force, Angkatan Udara sudah mengajukan penambahan 12 radar pemantau. Hasilnya, dalam waktu dekat, dua radar baru siap dipasang. “Masih kurang sepuluh radar lagi. Kami harap dapat segera terpenuhi,” kata Agus.
Agus mengatakan radar merupakan salah satu komponen penting pertahanan udara Indonesia selain pesawat tempur. Menurut dia, radar seperti mata TNI AU yang bertugas mendeteksi benda asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Agus menambahkan, kelengkapan radar dan pesawat tempur TNI AU merupakan salah satu penunjang program poros maritim pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, urusan maritim akan selalu berkaitan dengan udara. “Apakah bisa kekuatan darat dan laut Indonesia bergerak bebas kalau udara dikuasai negara lain?” kata Agus.
Pada 2014, TNI AU beberapa kali tercatat melakukan intercept terhadap pesawat asing yang memasuki kawasan Indonesia tanpa izin. KSAU sebelumnya, Marsekal Ida Bagus Putu Dunia, juga sempat menyatakan kendala yang dialami TNI AU dalam menjaga luas wilayah Indonesia adalah minimnya perlengkapan.
Sebelumnya, Agus menyatakan niatnya meningkatkan pertahanan udara dengan membeli dan memperbarui radar TNI AU. Agus berharap ada alokasi anggaran yang cukup, sehingga radar TNI AU dapat menjangkau seluruh titik wilayah Tanah Air.
“Kalau semua wilayah punya radar, tidak akan ada yang masuk. Pesawat asing masuk sebentar langsung di-intercept dan diturunkan,” kata Agus di Istana Negara, Jumat, 2 Januari 2015. 

(Tempo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar