Selasa, 24 Februari 2015

Pengamanan perbatasan Indonesia-negara Timor Timur harus penuh

Pengamanan perbatasan Indonesia-negara Timor Timur harus penuh
Ilustrasi-Prajurit TNI berjaga di Pos Perbatasan Indonesia - Timor Leste di Atapupu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/7). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
 
Panjang perbatasan Indonesia dan negara Timor Timur di Provinsi NTT adalah 278 kilometer yang secara fisik dijaga Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Timor Leste Markas Besar TNI. 

Menurut Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Torry Banguntoro, pengamanan perbatasan sampai saat ini telah dapat ditangani dengan baik, tetapi harus tetap menjadi perhatian penuh. 

Adalah Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigadir Jenderal TNI Brigadir Jenderal TNI Achmad Yuliarto, pada acara syukuran peringatan HUT ke-54 jajarannya, di Kupang, NTT, yang mengutip pendapat itu. 

Yuliarto mengatakan, panglimanya itu tetap menaruh atensi terhadap masalah pelanggaran lintas batas, penyusupan serta pelintasan imigran gelap sekaligus meminta jajaran Korem 161/Wira Sakti meningkatkan koordinasi dengan satuan pengamanan perbatasan negara Timor Timur. 

Terdapat 38 pos pengamanan perbatasan di sepanjang 278 garis perbatasan Indonesia-negara Timor Timur itu. Semua pos itu menginduk pada lima kompi satuan tugas itu, yang pelaksananya selalu berganti saban tahun. 

Dari sisi Indonesia, terdapat tiga kabupaten yang berbatasan darat dan laut langsung dengan negara itu, yaitu Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (dengan Distrik Oekusi), Kabupaten Belu dengan Distrik Suai dan Distrik Maliana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar