Panglima TNI Jendral
Moeldoko menyerahkan 69.000 lembaran black dollar dengan uang pecahan
USD100 atau senilai Rp8 miliar kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di
Markas Komando Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Dansatgasopssus TNI AL, Kolonel Laut (P) S. Irawan mengatakan, uang
palsu ini merupakan hasil temuan anggota Denintelarmabar yang memperoleh
informasi ada prilaku dari oknum TNI AL, Mayor Laut (P) Zaid Joko
Utomo, yang berdomisili di Komplek TNI Sunter, Jakarta Utara, yang
diduga menggunakan narkoba.
“Kita melakukan kontrol terhadap anggota dan mengikutinya sampai ke
diskotik, dari situ langsung kita lakukan penangkapan di rumahnya pada 4
Maret 2015,” kata Irawan kepada wartawan, di Mako Pomal, Kelapa Gading,
Jakarta Utara, Jumat (13/3/2015).
Setelah melakukan penangkapan, sambung Irwan, petugas melakukan
pengembangan kasus. “Dari hasil pengembangan yang bersangkutan,
diperoleh keterangan bahwa dirinya menerima black dollar dari I Made
Gede Markadiwan yang berdomisili di Bali yang kemudian diketahui dollar
tersebut berasal dari Ketut Srianing,” bebernya.
Selanjutnya, Petugas melaksanakan penjemputan pada 12 Maret 2015 ke
kediaman Ketut Sraning di Bali. “Kita bawa ke Puspomal dan dari hasil
penyelidikan yang bersangkutan mengakui dolar tesebut merupakan
miliknya,” ungkapnya.
Jendral TNI Moeldoko mengapresiasi anggotanya yang berhasil melakukan
pengungkapan atas kasus ini. Dia pun berjanji akan menindak tegas
anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
“Ditemukan satu anggota berpangkat Mayor dan kita akan melakukan
pemecatan terhadap yang bersangkutan. Tidak ada cerita, dia positif
narkoba dan dari hasil pengungkapan ini ditemukan barang bukti sebanyak
69.000 lembar black dollar,” jelas Moeldoko.
Sementara, Wakapolri Badrodin haiti, menjelaskan, telah menerima
barang bukti tersebut. Dia menuturkan anggota TNI yang terlibat akan
dilakukan penyelidikan oleh POM TNI.
“Namun ada dua orang sipil yang terlibat terkait uang palsu itu yang
berdomisili di Bali dan kita akan berikan sanksi,” tandasnya.(okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar