Kepala Dinas Penerangan TNI Angakatan Udara
mengatakan instansinya ingin memperkuat pengamanan wilayah udara
Republik Indonesia. Ini terutama dari ancaman pesawat atau pihak asing
yang masuk wilayah udara Indonesia tanpa izin.
“Seperti yang sudah kami lakukan akhir-akhir ini tegas memaksa turun
pesawat asing tak berijin,” kata Hadi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21
November 2014.
Penguatan kedaulatan dirgantara ini merupakan salah satu bagian dari
rencana pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berkiblat pada poros
maritim.
Hadi meyakini kemampuan TNI AU bakal semakin kuat berkat program
modernisasi alat utama sistem persenjataan yang dilakukan pemerintah.
Sebagai contoh dalam waktu dekat TNI AU akan mendapatkan empat unit
radar yang masing-masing ditempatkan di Jayapura (papua Barat),
Tambolaka (Nusa Tenggara Timur), Singkawang (Kalimantan Barat), dan
Ploso (Jawa Timur).
“Berdasarkan rencana strategis modernisasi alutsista, kami masih akan
mendapat delapan radar baru lagi,” kata Hadi. Dengan penambahan ini,
mata Angkatan Udara semakin bertambah dan berjangkau luas. Walhasil
mampu memantau seluruh wilayah udara Indonesia.
Selain radar, Hadi melanjutkan, TNI AU juga membutuhkan tambahan
pesawat tempur untuk senjata utama menjaga kedaulatan dirgantara.
Dalam program modernisasi alutsista tahap pertama, TNI AU bakal
mendapatkan tambahan kekuatan berupa 24 unit pesawat F-16 setara blok 52
hibah dari Amerika Serikat.
Saat ini baru lima unit pesawat yang sudah diterima TNI AU. Sesuai
rencana pesawat F-16 tersebut akan ditempatkan di Skuadron 16 di Riau.
Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan udara bagian Barat Indonesia. Selain itu TNI AU juga akan membangun Skuadron 33 yang berisi pesawat angkut C-130 Hercules hibah dari Australia di Makassar.
Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan udara bagian Barat Indonesia. Selain itu TNI AU juga akan membangun Skuadron 33 yang berisi pesawat angkut C-130 Hercules hibah dari Australia di Makassar.
“Jadi radar dan pesawat tempur semakin kuat untuk memperkuat
pengawasan udara, salah satunya mendeteksi dan menindak masuknya pesawat
asing,” kata Hadi. (www.tempo.co)
TNI AU Ingin Kewenangan Menyidik Pelanggaran Udara
Jakarta:
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Hadi
Tjahjanto mengatakan instansinya menginginkan penambahan kewenangan.
Kewenangan yang dimaksud adalah kewenangan untuk menyidik para pelaku pelanggar wilayah udara.
Menurut Hadi, selama ini Angkatan Udara hanya punya wewenang untuk
memantau pelanggaran wilayah udara, mengusir dan mendaratkan paksa
pesawat asing.
Lantas proses hukum selanjutnya terhadap pilot pesawat asing
diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan.
“Jika diperbolehkan kami ingin mendapatkan wewenang menyidik, biar
menjadi satu kesatuan yakni memantau, menindak, dan menyidik,” kata
Hadi. “Namun ini perlu persetujuan DPR dan prosesnya masih panjang.”
Selama sebulan terakhir, TNI AU telah mendaratkan paksa tiga pesawat
tidak berizin, yang melintasi wilayah udara di sekitar Sulawesi.
Ini dilakukan dengan menggunakan pesawat F-16 dan Sukhoi Su-27.
Terakhir sebuah pesawat jet penumpang dari Saudi Arabia ikut dicegat
karena berusaha lewat tanpa memiliki ijin. (www.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar