Selasa, 07 April 2015

Daeng Koro Tewas, Kasad Berterima Kasih kepada Polisi

Daeng Koro Tewas, Kasad Berterima Kasih kepada Polisi
Kepala Staf Angkatan Darat TNI AD, Jenderal Gatot Nurmantyo. (VIVA.co.id/ Dyah Ayu Pitaloka.)

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengungkapkan rasa terima kasihnya pada aparat kepolisian yang berhasil menewaskan Sabar Subagio alias Daeng Koro di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah pada Jumat 3 April 2015. Detasemen Khusus 88 Antiteror melepaskan timah panas ke tubuh Daeng Koro dan menyebabkan mantan anggota TNI AD tersebut tewas.

"Kita bersyukur dan berterima kasih kepada polisi. Kalau ada yang seperti itu habisin saja," kata KASAD TNI AD, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di GOR Ken Arok Kota Malang, Selasa 7 April 2015.

Gatot menuturkan Daeng Koro dulunya adalah anggota TNI AD yang sudah dipecat belasan tahun lalu lantaran berbagai pelanggaran berat. Pria kelahian Jepara tahun 1963 itu dipecat dari kesatuan tahun 1992.

Anggota kelompok Santoso itu diduga banyak terlibat dalam berbagai kegiatan kerusuhan di Poso dan ikut menjadi dalang dalam pembunuhan dua personel polisi, Briptu Andi Sapa dan Brigadir Sudirman di Pegunungan Tamanjeka, Poso.

"Dia bukan tentara itu, sudah dipecat karena pelanggaran berat," ujarnya.

Menurut Gatot, berbagai kelompok radikal tidak akan bisa hidup langgeng di Indonesia asalkan warganya kembali melaksanakan kearifan lokal, seperti bergotong royong, anjang sana dan menerapkan wajib lapor. KASAD juga meminta setiap perumahan untuk membuat ruang publik tempat untuk berdiskusi atau sekedar silaturahmi bagi masyarakatnya melibatkan Babinsa, Babinkabtibmas, RT dan RW.

"Jika seperti itu apakah ada tempat bagi ISIS untuk bersembunyi dan berkembang? Saya rasa tidak akan bisa," imbuhnya.

Gatot pun menambahkan, hingga saat ini, tak ada satu anggota mereka yang terlibat atau menjadi pengikut ISIS. Namun, jika diketahui ada yang terlibat organisasi radikal itu maka akan diberikan sanksi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sampai saat ini tidak ada. Kalau ada langsung dipecat,” tegas dia.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar