Sabtu, 11 Juni 2016

Wapres JK: Organisasi TNI Perlu Diubah Sesuai Kebutuhan Operasional

Wapres Jusuf Kalla (ketiga kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri), Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kanan) dan KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna (kedua kiri). (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Pemerintah berencana mengubah organisasi TNI untuk disesuaikan dengan kebutuhan operasional. Hari Jumat ini (10/06), Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo guna membahas peraturan pemerintah tentang organisasi TNI.

“Organisasi TNI kan selalu dinamis dengan organisasi lainnya. Ini setelah hampir 10 tahun ada beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan operasional pada dewasa ini. Itu saja yang terjadi,” kata Jusuf Kalla di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/06).

Jusuf Kalla menjelaskan bahwa TNI perlu penambahan staf dan tugas-tugas karena dinamika pertahanan. Menurutnya, saat ini pangkat jenderal TNI sudah banyak, namun penempatan jabatannya tidak sesuai.

“Kalau kariernya bagus ya naik pangkat tapi karena jabatan terbatas otomatis banyak yang pangkatnya tinggi tapi tidak mempunyai jabatan yang sesuai. Itu hanya soal waktu saja sebenarnya. Kalau yang di atasnya pensiun otomatis dia menduduki jabatan yang sesuai dengan pangkatnya itu,” kata Wapres.

Pada Maret 2015 lalu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sempat menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berencana mengubah struktur organisasi TNI. Salah satu yang akan diubah yaitu menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI. Pertimbangannya, selama ini tak ada fungsi komando yang menggantikan Panglima apabila sedang bertugas ke luar negeri.

Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar