Minggu, 12 Juni 2016

Apa perlunya pembentukan Badan Intelijen Pertahanan?

TNI 
Hal mendesak dan strategis apa yang membuat Menteri merasa harus membangun badan intelijen sendiri?
Rencana Kementerian Pertahanan untuk membentuk badan intelijen sendiri menuai kritik dari berbagai kalangan.
Di satu sisi, dianggap menyalahi perundangan, di lain sisi arahnya dianggap keliru, dan dituding akan tumpang tindih dengan kewenangan badan intelijen yang sudah ada.
Sebagian anggota DPR menganggap, gagasan Kementerian Pertahanan untuk membentuk badan intelijen akan melanggar Undang-undang tentang TNI dan UU Intelijen Negara yang menyebut fungsi pertahanan hanya diselenggarakan oleh TNI.

Namun ada hal yang lebih pokok, yang membuat gagasan itu tidak disambut baik, kata pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
"Apakah ini ungkapan kekecewaaan Kementerian Pertahanan, bahwa pertukaran informasi intelijen ternyata tak seperti yang diharapkan, ini bisa dibahas," kata Rahakundini.
"Namun saya ingin melihat gambar lebih besar. Bahwa strategi pertahanan negara ini, larinya agak tersendat-sendat, dan tidak terarah. Antara doktrin, strategi, postur, rencana kebutuhan postur, dan direktifnya. Membingungkan. Hal mendesak dan strategis apa yang membuat menteri merasa harus membangun badan intelijen sendiri?" tanya Connie.
"Apakah ini sifatnya responsif untuk mengatasi hal mendesak dan strategis, misalnya terkait situasi Laut Cina Selatan, atau penyelundupan manusia? Pertanyaannya, bagaimana misalnya rencana kebutuhannya?"
TNI 
"Bahwa strategi pertahanan negara ini, larinya agak tersendat-sendat, dan tidak terarah."
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan niat membentuk badan intelijen sendiri di bawah kementerian pertahanan, Senin pekan lalu, dalam bentuk seperti agen dinas rahasia.
Namun sebetulnya gagasan itu sudah diungkapkan sejak beberapa bulan lalu, oleh Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Paryanto.
Menurutnya, rencana itu adalah mengubah organisasi pada Satuan Kerja (Satker) Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) menjadi Badan Intelijen Pertahanan.

Juru bicara kementerian pertahanan, Brigadir Jenderal Junjan Eko Bintoro menjelaskan, bahwa gagasan ini sebetulnya terkait dengan perubahan sesudah reformasi: dipisahkannya Kementerian Pertahanan dengan TNI, yang dulu menyatu, dipimpin Menhankam/Pangab, saat itu masih mencakup keamanan pula.
"Salah satu alatnya, intelijen, dulu berada kementerian ini. Sekarang melekat pada TNI. Jadi sekarang, di Kementerian Pertahanan tak ada lagi intelijen yang mengurusi hal-hal yang berkaitan pertahanan," kata Eko Bintoro.
"Nah, kami memikirkan bahwa Kementerian Pertahanan memerlukan (badan intelijen) terkait berbagai hal untuk menentukan hal-hal terkait pertahanan negara."
Ia memastikan bahwa gagasan ini relevan dengan tantangan dan situasi aktual Indonesia.
"Ketika Kementerian Pertahanan harus menentukan seperti apa bentuknya ancaman pertahanan, kalau kita tak mempunyai intelijen, dari mana kita menentukan itu semua?" lontarnya.
Junjan Eko Bintoro menyebutkan, pembentukan Badan Intelijen Pertahanan ini bukan untuk mengambil alih fungsi dan tugas badan intelijen yang sudah ada, seperti Bais TNI, BIN, Baintelkan Polri, Intelijen Kejaksaan, dan lain-lain.
Namun badan intelijen pertahanan itu akan merupakan bagian dari komunitas intelijen nasional yang menangani hal yang spesifik terkait dengan pertahanan negara.

Pengamat militer Al Araf dari Imparsial menyebut, ada masalah dengan rencana ini.
Memang sepantasnya intelijen berada di bawah kementerian, kata Al Araf.
"Tetapi seharusnya yang dilakukan adalah memindahkan BAIS yang sekarang di bawah TNI, ke Kementerian Pertahanan," kata Al Araf.
"Sehingga Panglima TNI mengurus aparat inteljen di ketentaraan saja. Adapun BAIS, menangani inteljen terkait ancaman dari luar, ditempatkan di bawah Kementrian Pertahanan."
Ryamizard Ryacudu 
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sebuah acara: Harus dilakukan penataan dan reformasi yang menyeluruh, yang membuat fungsi dan tugas masing-masing lembaga intelijen.
Dengan demikian, katanya, gagasan Kemenhan untuk membentuk badan inteljen sendiri keliru. Dan malah bisa memperumit masalah.
Lembaga-lembaga intelijen itu makin saling bertumpang tindih, kata Al Araf.
"Sekarang ini ada kecenderungan overlapping," papar Al Araf.
"BAIS sebagai inteljen militer, kadang mempersepsikan ancaman eksternal dan internal, dan berperan di wilayah itu. Padahal seharusnya hanya mengambil peran terkait ancaman eksternal. Dan BIN sebagai badan inteljen negara sering mengurusi juga ancaman internal dan eskternal pula, harusnya hanya intenal."

Di sisi lain, militer juga memiliki intelejen lain di luar BAIS, berupa intelejen tempur dan inteljen teritorial. Jadi ada kompleksitas dalam sistem intelejen Indonesia sisa warisan Orde baru yang belum tertata.
Menurut Al Araf, harus dilakukan penataan dan reformasi yang menyeluruh, yang membuat fungsi dan tugas masing-masing lembaga intelijen.

BBC. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar