Indonesia harus Non Blok…Titik. Melihat situasi dan perkembangan
kawasan akan ada upaya menggiring Indonesia untuk TERJEBAK dalam
keberpihakkan dalam suatu kekuatan blok. Ditambah dengan pemahaman yang
keliru dari sebagian masyarakat Indonesia yang merasa yakin, bila
Indonesia akan bersekutu dengan suatu blok, maka Indonesia akan
ditakuti,akan kuat militernya, bahkan maju dalam ekonominya dan
lain-lain.
Parahnya lagi malah ada anak bangsa yang di bawah naungan lembaga non
pemerintah yang didanai oleh asing untuk menggiring opini, agar bangsa
ini memihak ke suatu blok, tanpa memikirkan bagaimana nasib bangsa ini
nantinya bila menjadi bagian suatu blok. Mungkin prinsip mereka yang
penting dapat dana dan menyelesaikan tugas, toh selama ini pemerintah
kurang peduli dengan masyarakat bawah.
Perang opini yang akan sering kita dengar menjelang pemilu dan pasca
pemilu, untuk menentukan siapa pemimpin Indonesia ke depan dan MEMIHAK
kepada siapa. Dua kekuatan yaitu blok barat dan blok timur akan terus
melakukan propaganda dan penggalangan untuk mempengaruhi pemikiran
masyarakat Indonesia dalam memilih capres unggulan dari masing-masing
blok
MELIHAT salah satu fungsi di dunia intelejen adalah penggalangan yang
intinya adalah Propaganda. Propaganda adalah kegiatan yang direncanakan
yang dijabarkan dengan KATA atau TINDAKAN atau kombinasi keduanya, yang
bermaksud mengubah suatu SIKAP dengan tujuan mengubah tingkah laku
secara sukarela.
Propaganda melingkupi setiap informasi, gagasan, doktrin, atau
himbauan-himbauan khusus yang disebarkan dan bahwa setiap aksi yang
dipakai untuk mempengaruhi pendapat-pendapat, emosi-emosi, sikap-sikap,
atau perilaku setiap kelompok khusus agar dapat menguntungkan sponsor,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Jenis propaganda yaitu
propaganda kata dan propaganda perbuatan.
Dalam kegiatan penggalangan, kalau sasaran atau lawan sudah dapat
ditaklukan oleh operasi-operasi psikologis, maka tidak perlu lagi
operasi khusus. Sebaliknya jika lawan tak cukup untuk ditaklukan melalui
operasi psikologis, maka baru diadakan operasi khusus yang dibarengi
dan didukung oleh operasi psikologis.
Suatu program propaganda yang direncanakan akan mempunyai dua kelas
umum tanggapan sebagai sasaran yaitu,(1) perilaku mempersatukan
(cohesive) dan (2) perilaku mencerai-beraikan (divisive).
(1) Tanggapan mempersatukan (cohesive response) adalah tanggapan
umum, seperti halnya kemauan, mendorong, menuntut, dan bekerjasama.
Perilaku mempersatukan dapat melambangkan kebersamaan. Dalam pendekatan
ini kita ingin sasaran (audiens) merasa menjadi bagian dari bagian
tujuan yang lebih besar. Metode ini disebut “ band wagon”.
(2) Tanggapan mencerai-beraikan (divisive response) mendorong sasaran
untuk menempati kepentingan sendiri didepan diatas tujuan kelompok,
masyarakat, dan sekelilingnya. Perilaku menceraiberaikan termasuk
desersi, menyerah, subversi, perlawanan, disintegrasi, dan nonkoperasi.
Propaganda sebagai alat fungsi intelijen terdiri atas tiga bentuk, yaitu :
Propaganda Hitam (Black Propaganda) : Muncul dari sumber yang tidak dikenal dan dikemas secara palsu sehingga dapat mengacaukan pihak lawan.
Propaganda Putih (White Propaganda) : Muncul dari sumber yang resmi dan diketahui.
Propaganda Kelabu (Grey Propaganda) : Menunjukan sumbernya tidak secara khusus.
Propaganda Hitam (Black Propaganda) : Muncul dari sumber yang tidak dikenal dan dikemas secara palsu sehingga dapat mengacaukan pihak lawan.
Propaganda Putih (White Propaganda) : Muncul dari sumber yang resmi dan diketahui.
Propaganda Kelabu (Grey Propaganda) : Menunjukan sumbernya tidak secara khusus.
Propagandis adalah orang mampu menjadi pengendali komunikasi, dia
adalah seorang insinyur manusia “human engineering” . Dalam sebuah
negara demokrasi “human engineering” dilakukan oleh badan-badan
tertentu. Badan-badan ini memberikan kepada negara tersebut suatu system
“check and balance” yang mengatur tingkah laku (pola) kelompok kecil
perorangan, yang menentukan bagaimana seharusnya orang atau kelompok itu
berperilaku.
Sejak kemunduran reformasi telah terjadi PENJAJAHAN PUTIH dan kita
telah mengetahui bahwa warga negara Indonesia telah dijadikan sasaran
bagi penggalangan ideologi-ideologi asing yang ingin menggantikan
nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam kehidupan
bermasyarakat.
Banyak putera-puteri Indonesia secara TIDAK SADAR yang digalang oleh
kekuatan asing kemudian mendatangkan bencana terhadap tanah airnya
sendiri. Singkatnya mereka menyangka bahwa mengawinkan Pancasila dengan
Ideologi asing akan dapat membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.
Mereka menyangka telah berhasil memodernisir Indonesia, padahal
justru hanya membuat dan menambah kedangkalan Ideologi bernegara
(Pancasila), membelokkan kiblat masyarakat Indonesia, menanam bom waktu
dalam diri generasi muda dan (secara perlahan namun pasti) menghilangkan
potensinya. Mereka telah terperangkap oleh jaring-jaring intelijen
lawan. Dengan sukarela ataupun terpaksa, telah menjadi boneka dari
penggalangannya dan secara tidak langsung akan mendatangkan bencana di
tanah airnya.
Karena itulah penggalangan warga negara perlu kembali kepada doktrin
awal yaitu SISHANKAMRATA, memberikan pencerahan kepada warga negara
supaya CERDAS sebab jika tidak warga negara Indonesia akan terus
digalang oleh kekuatan asing
Kembali ke Indonesia Non Blok
Politik luar negeri Indonesia Bebas dan Aktif berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.
b. Landasan Konstitusional
Politik luar negeri Indonesia Bebas dan Aktif berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.
b. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan alinea keempat, serta pada batang
tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13.
1) Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
2) Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
3) UUD 1945 Pasal 11
”Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.”
4) UUD 1945 Pasal 13
Ayat 1: ”Presiden mengangkat duta dan konsul.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
2) Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
”… dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, …”
3) UUD 1945 Pasal 11
”Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.”
4) UUD 1945 Pasal 13
Ayat 1: ”Presiden mengangkat duta dan konsul.”
Ayat 2: ”Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Ayat 3: ”Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
TUJUAN politik luar negeri bebas dan Aktif adalah untuk MENGABDI
kepada tujuan nasional bangsa Indonesia .yang tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea keempat yang menyatakan: ” Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial
…”
BILA sudah JELAS maka jika masih ada yang mengajak Indonesia untuk
bersekutu dan memihak kedalam suatu blok itu adalah itu melanggar
Konstitusi dan patut diduga adalah tindakan penggalangan dengan
penggiringan opini. Gaya kepemimpin masa lalu tidak bisa kita tuangkan
dalam konteks Indonesia yang sekarang. Memorabilia kejayaan alutsista di
era 60an tidak bisa menjadi tonggak kejayaan Indonesia bila saat itu
kondisi ekonomi Indonesia runtuh.
Keberhasilan pembangunan diera orde baru tidak bisa dijadikan ukuran
kemakmuran bila kekuatan militernya anjlok. Keberpihakan dengan blok
timur ataupun blok barat saat itu jangan dijadikan alasan tidak
melanggar konstitusi , dan bisa diulang dan kita lakukan sekarang karena
pada hasilnya akan membawa KETERPURUKAN bangsa ini.
Indonesia sekarang terus tumbuh perekonomian dan militernya dan ini
serasa jadi ancaman oleh asing, sehingga perlu untuk diajak berkoalisi,
bersekutu atau diajak berpakta pertahanan bersama.
Jangan Racun Indonesia dengan BERSEKUTU terhadap blok apapun. Kami
para patriot YAKIN Indonesia bisa berdiri menjadi new emerging force
(NEFO) mengulang kejayaan nusantara, bukan negara pion di bawah aliansi
suatu negara atau blok. Dan itu harap ditanam dalam dalam di mainset
pemikiran warga negara Indonesia, agar tidak mudah terbujuk ajakan
bersekutu.
Bila Indonesia diINVASI oleh suatu negara atau blok maka itulah MUSUH
Indonesia. Bangsa Indonesia wajib berjuang bersama mempertahankan NKRI
dan mengejar Opfor sampai keluar dari ibu pertiwi, karena kami bangsa
indonesia tidak akan GENTAR walaupun negara itu bapaknya harimau ibunya
ular. Kita akan tetap menumpas walaupun mereka berlindung di bawah meja
ayahnya ataupun bersembunyi di ketiak ibunya. CAMKAN itu. (by Satrio)