TNI menolak keras latihan tempur yang dilakukan Singapura
di wilayah Indonesia lantaran belum adanya kesepakatan kerja sama
militer (Defense Cooperation Agreement) antara dua negara. Indonesia
masih tetap bersikeras hanya akan memberikan izin latihan militer
Singapura jika Negeri Singa itu menyepakati klausul ektradisi.
“Kesepakatannya kan jadi satu dengan ekstradisi, Singapura belum
setujui ya kita juga nggak setuju. Segitu kerasnya. Kami ingin jadi satu
dengan ekstradisi sehingga belum ada ratifikasi (Defense Cooperation
Agreement),” ujar Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna di
Istana Kepresidenan, Selasa (8/9/2015).
Singapura diketahui kerap melakukan latihan militer di wilayah
Indonesia lantaran negeri itu tidak memiliki wilayah udara yang cukup
luas. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun memastikan akan mengusir
pasukan Singapura itu lantaran belum menyampaikan izin ke pemerintah
Indonesia.
Namun, upaya pengawasan teritori di Indonesia menghadapi kesulitan.
Ini disebabkan Singapura menguasai sistem Flight Information Region
(FIR) atau sistem pelayanan udara untuk wilayah udara Indonesia di
sekitar Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.
Menurut Marsekal Agus, penguasaan Singapura terhadap FIR di kawasan
Indonesia itu terjadi karena semenjak merdeka Indonesia belum memiliki
teknologi yang cukup untuk memberikan pelayanan udara yang bisa
memberikan keselamatan arus lalu lintas penerbangan.
Akan tetapi, Marsekal Agus memastikan bahwa Indonesia akan tetap menjaga teritorinya meski pun FIR dikuasai Singapura.
“Sehingga untuk awasi kedaulatan kita, kita standby-kan pesawat
tempur kita di sana. Dan ini akan segera akan dibangun lagi, terutama
pangkalan di Natuna, sehingga itu seperti dulu lagi lah, pesawat tempur
kita bisa stand by di sana sehingga kita bisa awasi wilayah kita,” ucap
dia.
Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar