Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
dari Yonif 406/CK Pos Kalimao kembali menemukan ladang ganja di sekitar
Kampung Kalipapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
"Ladang di tengah hutan itu ditanam 23 pohon ganja siap panen ditemukan pada Senin (18/4) oleh tim yang sedang melaksanakan patroli rutin," kata Komandan Pos Kalimao Lettu Inf Buyung Asmoro ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa.
Sebelumnya, awal bulan ini, satgas tersebut menemukan ladang yang ditanami 38 pohon ganja dengan tinggi 1-2,5 meter.
Ladang ganja itu ditemukan tak jauh dari Pos Kalimao atau hanya berjarak 1,4 kilometer, sedangkan penemuan itu berdasarkan informasi dari warga setempat.
Ladang ganja kedua tersebut ditemukan saat tim patroli yang dipimpin Buyung tugas rutin patroli dengan sembilan prajurit.
Buyung menjelaskan seorang anggotanya melihat ladang tanaman lombok dan tomat.
"Namun ada juga anggota yang melihat tanaman menyerupai pohon ganja, sehingga meminta izin untuk mengecek dan memastikan apakah yang dilihat itu benar pohon ganja," katanya.
Setelah dicek untuk memastikan, ternyata apa yang dilihat dan diperkirakan itu benar. Ada sejumlah pohon ganja yang ditanam di sekitar ladang atau kebun yang ditemukan itu.
"Saya langsung perintahkan anggota untuk menghitung berapa jumlah pohon ganja yang ditemukan, sekaligus dicabut untuk diamankan dan dibawa ke Pos Satgas Pamtas 406/CK guna diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY," katanya.
Buyung mengatakan 23 batang pohon ganja dengan tinggi sekitar 2,5 sampai tiga meter yang diamankan dari hutan sekaligus ladang atau kebun yang diduga milik salah satu warga Kampung Kalilapar.
"Ladang di tengah hutan itu ditanam 23 pohon ganja siap panen ditemukan pada Senin (18/4) oleh tim yang sedang melaksanakan patroli rutin," kata Komandan Pos Kalimao Lettu Inf Buyung Asmoro ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa.
Sebelumnya, awal bulan ini, satgas tersebut menemukan ladang yang ditanami 38 pohon ganja dengan tinggi 1-2,5 meter.
Ladang ganja itu ditemukan tak jauh dari Pos Kalimao atau hanya berjarak 1,4 kilometer, sedangkan penemuan itu berdasarkan informasi dari warga setempat.
Ladang ganja kedua tersebut ditemukan saat tim patroli yang dipimpin Buyung tugas rutin patroli dengan sembilan prajurit.
Buyung menjelaskan seorang anggotanya melihat ladang tanaman lombok dan tomat.
"Namun ada juga anggota yang melihat tanaman menyerupai pohon ganja, sehingga meminta izin untuk mengecek dan memastikan apakah yang dilihat itu benar pohon ganja," katanya.
Setelah dicek untuk memastikan, ternyata apa yang dilihat dan diperkirakan itu benar. Ada sejumlah pohon ganja yang ditanam di sekitar ladang atau kebun yang ditemukan itu.
"Saya langsung perintahkan anggota untuk menghitung berapa jumlah pohon ganja yang ditemukan, sekaligus dicabut untuk diamankan dan dibawa ke Pos Satgas Pamtas 406/CK guna diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY," katanya.
Buyung mengatakan 23 batang pohon ganja dengan tinggi sekitar 2,5 sampai tiga meter yang diamankan dari hutan sekaligus ladang atau kebun yang diduga milik salah satu warga Kampung Kalilapar.