Selasa, 08 September 2015

Setelah Perkuat Komitmen, PT DI Mulai Bangun Hangar Pembangunan Jet KFX/IFX

Ilustrasi
Ilustrasi
Setelah berhasil meningkatkan komitmen pembangunan jet tempur KFX/IFX dengan pihak Korea Selatan. Kini babak baru dimulai lagi dengan penyiapan infrastruktur pengembangan pesawat tempur KFX/IFX dengan ditandai oleh peletakan batu pertama pembangunan hanggar pesawat tempur KFX/IFX di kawasan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Bandung.
Pembangunan fasilitas hangar bagi pembangunan prototipe dan produksi KFX/IFX di fasilitas PT DI merupakan roadmap dari rencana pengembangan pesawat super canggih blesteran Korea – Indonesia. Pembangunan hanggar pesawat tempur KFX/IFX diatas tanah seluas 4 hektar dan diharapkan selesai pada bulan Desember 2015.Pihak Kementerian Pertahanan RI berharap ini menjadi momentum bersejarah bagi kebangkitan industri pertahanan nasional dan realisasi program industri pertahanan Indonesia dalam rangka memperkuat sistem pertahanan negara.
Seperti diketahui program pengembangan pesawat tempur KFX/IFX generasi 4.5 merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan. Program ini didasari oleh Letter of Intent (Lol) tahun 2009 dan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2010. Tahap pengembangan ini diselesaikan pada tahun 2013 dengan menghasilkan System Operational Requirement dan System Configuration. Pada tahun 2014 ditandatangani Project Agreementantara Menteri Pertahanan Rl dan The Defense Acquisition Program Adminitration (DAPA) Korea Selatan sebagai payung hukum implementasi program tersebut. Momen peletakan batu pertama pembangun hangar dilakukan pada Rabu lalu (2/9/2015) oleh Sekjen Kemhan Letjen TNI Ediwan Prabowo, S.Ip bersama dengan Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Program pengembangan KFX/IFX menjadi agenda penting saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai payung hukum implementasi program tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mengamanatkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk secara sinergis mewujudkan kebangkitan industri pertahanan.
 

Minggu, 06 September 2015

Tank Leopard Batch 3 tiba di Tanjung Priok

imageLeopard 2A4 dan IFV Marder TNI AD (All photos : 14Aste / Formil Kaskus.co.id)
Pengiriman batch 3 Kendaraan militer dari Jerman telah tiba di Pelabuhan Tanjung priok, Jakarta, 5/09/2015 terdiri dari MBT Leopard 2A4 dan IFV Marder. Foto hasil jepretan 14Aste (Kaskuser) telah beredar di forum militer, terdiri dari Tank Leopard 2A4 bersama Marder IFV.
image
image
image
image
Leopard 2A4 dan IFV Marder TNI AD (All photos : 14Aste / Formil Kaskus.co.id)
14Aste / Formil Kaskus.co.id

Tim Pengembang Pesawat KF-X/IF-X Mulai Bekerja

kfx-22
Tim pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X Indonesia-Korea yang terdiri dari Dislitbangau, PT DI, dan Kementerian Pertahanan, dengan ketua Tim Kolonel Pnb Bambang Wijanarko, berkunjung ke Lanud Iswahjudi, diterima oleh Komandan Wing 3 Lanud Iswahjudi Kolonel Pnb Widyargo Ikoputra, S.E., beserta segenap pejabat serta penerbang tempur Lanud Iswahjudi dan Insub.
Lebih lanjut dalam kunjungan ini dilakukan diskusi dengan Para Penerbang Tempur yang berada di Lanud Iswahjudi, serta melihat langsung pesawat tempur di Skadud 14, Skadud 15, dan Skadud 3.
Kunjungan ini untuk mendapatkan informasi tentang, Engine Air-intake, Air-intake fitur: type, bentuk, dan ukuran intake; bentuk cowl lip, Intake boundary-layer diverter/management, Bypass/bleed system, dan bentuk serta ukuran Intake Duct, melihat Flight Manual, serta mengunjungi Skatek 042, untuk mendapatkan pengetahuan perawatan engine.
image
Dalam kunjungan selama tiga hari di Lanud Iswahjudi diharapkan dapat memberi gambaran tentang persyaratan desain sistem transmisi daya pada pesawat tempur, sehingga data yang dikumpulkan dapat dijadikan bahan untuk perancangan serta masukan berharga untuk tahap pengembangan KF-X/IF-X.
Pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X, untuk memenuhi kebutuhan TNI terhadap alutsista pesawat tempur generasi 4.5 di masa depan dan membangun tingkat kemandirian yang lebih tinggi serta meningkatkan kinerja Industri Pertahanan dalam negeri. Tujuan tersebut disampaikan oleh tim pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X Indonesia-Korea saat mengadakan kunjungan ke Lanud Iswahjudi, Selasa (16/9/2014).
Dokumentasi 16-9-2014

TNI-AU.mil.id

Kerjasama Rudal C-705 China Indonesia

LY80 MR-SAM. HQ16's export varients
LY80 MR-SAM. HQ16’s export varients
Pada pertemuan 27-28 Agustus 2015 di Beijing China. hal yang dibahas delegasi Kementerian Pertahanan Indonesia dengan SASTIND China adalah melihat perkembangan hasil pertemuan yang digagas pada DICM ke 3, seperti : Ru.dal Anti Kapal C-705, Rudal Panggul QW-3, KS-1A/FK-3 Air Defence Missile, SmartHunter TH-S311/711 of CPMIEC, GCI Radar & DECI Program of CETC, JRSCCS & KCR60 of CSOC, UAV, PGB, LY-80 Air Defence Missile of ALIT, AA Gun & Ammunition of NORINCO dan sebagainya.
C-70X Anti Ship Missile Series
C-70X Anti Ship Missile Series
Kerjasama Rudal C-705 China Indonesia
Kontrak ke 2 kerjasama rudal C-705 antara Indonesia dan China ditandatangani pada tahun 2013, melalui sebuah kerjasama karena kedekatan dan persahabatan dari kedua negara.
Adapun kontrak ke 3 dari kerjasama rudal C-705 ditandatangani pada akhir tahun 2014. Sebagai tindak lanjut dari kontrak tersebut, dikirimlah sejumlah rudal C-705 (sesuai kontak ke 3) untuk dilakukan tes uji penembakan oleh Indonesia pada tahun 2015. Persetujuan kredit segera disetujui dan L/C segera dibuka.
Indonesia pun menyiapkan segala kebutuhan untuk uji rudal C-705 tersebut. China akan menyiapkan program bagi prajurit TNI AL untuk melakukan training di China, setelah Indonesia menyetujui uji rudal yang dilakukan oleh pabrik yang bersangkutan.
China menyarankan TNI AL membeli kendaraan peluncur rudal anti-kapal permukaan C-705, untuk memudahkan operasional, perawatan dan perbaikan di kemudian hari.
Diskusi Program transefer teknologi (ToT) rudal C-705 mengemuka dalam pertemuan DICM ke 4 tanggal 27 Agustus 2015 di Beijing China. SASTIND China akan segera mempelajari perjanjian dasar terbaru dari Program Transfer Teknologi Rudal C-705, antara Kementerian Pertahanan RI dan SASTIND China, yang perjanjian itu diusulkan oleh Kementerian Pertahanan. China segera meresponnya.
Diskusi antara CPMIEC China dengan perwakilan PT DI menyangkut fasilitas Program ToT Rudal C-705 berlangsung di DICM ke 4, yang membahas: jumlah material dan jumlah rudal yang akan disiapkan.
Indonesia akan menyiapkan budget untuk kepentingan penyediaan material dan Final Assembly Line facilities dari rudal C-705 dan komponen rudal tersebut (SKD parts).
PT DI yang ditunjuk oleh KKIP sebagai pemimpin yang menggarap proyek ini, akan diberikan Transfer Teknologi oleh CPMIEC China, agar memiliki kemampuan memproduksi sistem rudal C-705.
PT DI akan menjadi supplier bagi Angkatan Laut Indonesia, setelah memiliki kemampuan memproduksi sisten rudal C-705.
Kedua pihak kemudian membuat list/ daftar urutan pekerjaan yang akan dilakukan PT DI seperti missile shock/overload test system, electric system pre-installation dan sebagainya.
PT DI menyatakan sanggup memenuhi dan melakukan sebagian besar list yang harus dikerjakan (ada 10 item). PT DI juga diminta berbagi ilmu pemassangan rudal dan teknik persiapannya kepada TNI AL.
PT DI meminta pendokumentasian Transfer Teknologi, dan ToT Technical Training dibebaskan dari biaya. Namun pihak China menyanggupi jika Indonesia setidaknya memesan 100 rudal C-705 (SKD missile) pada Phase I.
Local content terkait rudal ini akan disediakan oleh PT DI.
CPMIEC China meminta agar setidaknya dilakukan pembelian 50 rudal C-705 dalam bentuk SKD, untuk memulai transfer teknologi. Dan ToT technical documentation akan diberikan gratis pada ToT Phase I, jika Indonesia membeli 100 rudal dalam bentuk SKD. Formulasinya sedang dikaji oleh kedua pihak.
PT DI menyatakan akan mengkaji secara internal dan melaporkannya kepada Kementerian Pertahanan Indonesia.
oleh : Semar Mendem/JKGR.

From Russia with $ 3 Billion Love

“Soft loans”  3 miliar dollar dari Rusia, Tampaknya Pemerintah dibantu KeMenhan  tidak akan menyia-yiakan kesempatan  ini. Tentu saja pinjaman lunak ini hanya untuk membeli alusista Rusia bukan negara lain. Seperti diketahui, banyak kebutuhan alusista yang diperlukan oleh TNI sebagai kebutuhan utama dan pengertian alusista yang telah menua, dan juga kebutuhan alat alat yang bisa digunakan untuk keperluan SAR, dan penanganan bencana.
Hal  ini berkaca dengan banyaknya kasus, baik kecelakaan  atau pun peristiwa alam yang menimbulkan korban jiwa. Sebut saja kecelaakaan Air Asia di laut Karimata. dimana kita sangat membutuhkan kapal besar  yang tahan gelombang laut untuk misi pencarian korban di laut.
Hal ini dibuktikan  oleh kemampuan KRI Banjarmasin dari jenis LPD yang mampu bertahan di laut . Lalu kebutuhan akan kapal amphipi laut untuk melakukan pendaratan di laut sangat dibutuhkan oleh pemerintah. alasan lain adalah  peristiwa rutin yang terjadi dalam musim panas di Indonesia adalah  kebakaran hutan di pulau Sumatera yang seakan menjadi rutinitas tahunan. Hal ini tentu saja membutuhkan suatu alusista yang bisa digunakan untuk militer dan  juga kepentingan SAR .
Atas dasar hal di atas, saya memprediksi dan menebak berdasarkan data dan fakta yang ada  jika benar pemerintah akan “mengambil” soft loans  tiga milyar  dollar dari Rusia, saya perkirakan ada beberapa  barang “mainan”  yang mungkin akan di beli oleh pemerintah.

A,Untuk Militer

1.  SU-35  Super Flanker harga $65-80juta per unit
 Ryamizard Ryacudu Menhan  pun menjelaskan, saat ini pihaknya telah memesan Sukhoi sebanyak 16 buah. 
“Sudah dianggarkan sebelumnya. Itu akan bertahap,Kita punya Sukhoi, kita beli. 
“Kita sekaligus pesan (pesawat untuk) satu skadron, 16 buah.namun  jika  tidak cukup  kita hanya beli beberapa unit saja dengan persenjataan penuh.
Tak hanya itu, kemampuan dan daya juang pesawat tempur Indonesia juga terus ditingkatkan. “Para pilot Sukhoi terus dikirim ke pangkalan udara Rusia di Krasnodar hampir setiap tahun.
2.S-300 PMU2 anti serangan udara  per unit Rp.9-15 milyar

Atase Pertahanan RI untuk Rusia, Kolonel (Pnb), Andi Kustoro, mengatakan TNI terus berupaya menyempurnakan alutsista-nya. Salah satunya dengan berupaya memodernisasi kemampuan peralatan tempur.
Menurut Andi, salah satu peralatan tempur yang sudah direncanakan adalah untuk menambah koleksi tank amfibi BMP3F, membeli simulator helikopter untuk Angkatan Darat, serta menjajaki pembelian S-300. 
 
3.tank marinir BMF 3F

4. Mi 35P Heli serang darat  anti tank 
B.Untuk keperluan SAR
 
1. Kamov KA 32A11BC untuk kebakaran hutan

2.Pesawat Amphibi BE-200  untuk SAR laut dan pemadam kebakaran  hutan

3 .Pesawat  untuk cargo dan SAR  IL-76MD-90A
Pesawat cargo strategis IL-76 MD-90A yang dapat membawa beban sampai 60 ton sejauh 4.000 km. Ia juga dapat berfungsi sebagai pengisi bahan bakar serta sebagai pemadam kebakaran. Pesawat ini, menurut para anggota delegasi cocok untuk keperluan Indonesia. hal ini ketika delegasi  indonesia  menghadiri  pameran pesawat udara Rusia.
Delegasi sempat juga menyaksikan presentasi kemampuan pesawat amfibi BE-200 yang sangat bermanfaat untuk pemadaman kebakaran. ”
Lalu  jika  ada pertanyaan  bagaimana dengan dollar yang sudah Rp.14.000. Tentu saja pasti  ada pengaruhnya. namun tidak begitu otomatis pembelian alusista menjadi gagal. Kenapa demikian ?.
1. Sesuai pernyataan pak Menhan  ada beberapa alusista yang sudah di bayar, dan tinggal kirim
2. Pengaruh dollar naik  hanya  akan mengurangi jumlah alat alusista yang dibeli, misal  tadi nya kita akan beli  16 unit sukhoi atau 1 skuadron, maka akibat dollar  naik kita akan  hanya membeli beberapa  unit  namun sudah dengan persenjataan penuh alias bukan kosongan.
3. Pihak Rusia sendiri bersedia jual beli dengan imbal balik mendapat proyek proyek di kalimantan dan  atau pembayaran dengan sumber daya alam yang d butuhkan Rusia,
4, Pihak Rusia bersedia menerima pembayaran dengan tidak mengunakan mata uang dollar artinya dengan mengunakan mata uang ke duaa negara atau dengan cara lain yang tidak merugikan.
5. Pak Menhan mengataakan kita mampu beli yang baru dan mahal pada saat sidak alusista, artinya dana untuk pembelian alusista sudah dianggarkan.
Kutipan Pak Menham ” Kita mampu bisa beli yang triliunan. Kenapa kita beli yang ratusan juta? Itu semua akan saya bantu semua. Kita sudah anggarkan,” lanjutnya.
Jadi  penawaran soft loans 3 miliar dollar dari  Rusia  sudah pasti akan dipergunakan oleh pemerintah  untuk menambah alusista TNI. Sekarang tingal menunggu pernyataan resmi pemerintah, apakah akan mengambil tawaran tersebut atau mengunakan anngaran yang sudah ada dalam tahun anggaran 2015-2019.
Ini semua hanya opini pribadi. Silahkan jika ada yang ingin menambahkan. Slam NKRI.
oleh : Telik Sandi/JKGR.

Sabtu, 05 September 2015

Kisah Bung Karno Kepergok Saat Menyamar di Kawasan Senen

Kisah Bung Karno Kepergok Saat Menyamar di Kawasan Senen
Presiden RI Soekarno saat bersama rakyat. (Dody Handoko)

Sebagai seorang Presiden, Bung Karno merasa dekat dengan rakyat, itu karena ia merasa lahir dari rahim rakyat jelata. Sepanjang perjuangan pergerakan kemerdekaan, ia selalu dikelilingi rakyat, didukung rakyat, diikuti rakyat ke mana pun telunjuknya mengarah.
Karenanya, sekalipun ia telah menyandang predikat Presiden, kebiasaan untuk berada di tengah-tengah rakyat jelata tak pernah bisa sirna. Dalam biografinya, "Soekarno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia," karya Cindy Adams, ia mengatakan, sering merasa lemas, napas seakan berhenti apabila tidak bisa keluar Istana dan bersatu dengan rakyat-jelata yang melahirkannya.

Karena itu pula, ia tak jarang keluar Istana seorang diri, ada kalanya dikawal seorang ajudan berpakaian preman. Bagaimana ia menyamar?Menurut Bung Karno, tidak terlalu sulit. Sebab, rakyat kebanyakan sangat lekat dengan penampilan Bung Karno khas dengan baju seragam dan peci hitam.

Maka, ketika Bung Karno berganti pakaian, memakai sandal, pantalon, atau hanya berkemeja, lalu mengenakan kacamata berbingkai tanduk, rupa Bung Karno sudah beda sama sekali.

Dengan cara itu, Bung Karno bisa leluasa masuk-keluar pasar tanpa dikenali orang. Ia merasa kepunyaan rakyat, karenanya menjadi lebih nyaman bila berada di tengah rakyat. Perasaan Bung Karno langsung tenteram jika mendengar percakapan riuh orang-orang.

Bung Karno menyimak rakyat bergunjing, rakyat bergosip, rakyat berdebat, rakyat berkelakar, rakyat bercumbu-kasih. Pada saat itulah, Bung Karno merasakan sebuah kekuatan merasuk, mengaliri seluruh pembuluh darah.

Dari satu tempat ke tempat lain, sesekali bahkan Bung Karno berhenti di pinggir jalan, memesan sate ayam yang disajikan menggunakan pincuk daun pisang, dan memakannya sambil duduk di trotoar. Saat-saat seperti itulah Bung Karno merasakan kesenangan luar biasa.

Roso Daras menceritakan dalam bukunya, "Total Soekarno" bahwa  ada kalanya, penyamarannya berantakan kalau Bung Karno kelupaan. Lupa untuk tidak berbicara. Lupa untuk tidak mengeluarkan suara.Seperti yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, di dekat lokasi pembangunan gudang stasiun. Waktu itu, spontan saja ia bertanya kepada tukang bangunan."Dari mana diambil batu bata dan bahan konstruksi yang sudah dipancangkan ini?"Apa yang terjadi setelah Bung Karno bersuara? Belum sempat tukang bangunan menjawab pertanyaan Bung Karno, terdengar seorang perempuan berteriak kencang sekali.

"Itu suara Bapak… Ya… suara Bapak!!!… Hee… orang-orang, ini Bapak…. Bapak….!!!!"

Dalam sekejap ratusan, kemudian ribuan orang menyemut mengerubungi Bung Karno. Mereka berebut mendesak, menyalami, memegang, suasana pun menjadi gaduh. Ajudan segera mengamankan Bung Karno, menyibak kerumunan massa, memasukkannya ke dalam mobil, dan menghilang.

Viva.

Ini Kebijakan Umum Pertahanan Negara, Non Militer Dilibatkan

Ini Kebijakan Umum Pertahanan Negara, Non Militer Dilibatkan
Presiden Jokowi meneken Perpres tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Isi kebijakan itu yakni pertahanan negara diselenggarakan dengan memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter atau non militer.

Dikutip dari situs Setkab, Jumat (4/5/2015), perpres nomor 97/2015 itu ditandatangani pada 21 Agustus 2015. Perpres itu tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019.

Kebijakan umum pertahanan negara sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perpres ini.

"Kebijakan umum pertahanan negara ini ditetapkan sebagai dasar bagi Menteri Pertahanan dalam menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pertahanan negara dan bagi kementerian/lembaga dalam menetapkan kebijakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing terkait bidang pertahanan," bunyi pasal 3 perpres tersebut.

Disebutkan juga, pada saat perpres ini mulai berlaku semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perpres Nomor 41/2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2014 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam perpres ini.

"Perpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi pasal 5 perpres yang diundangkan oleh Menkum HAM Yasonna H Laoly pada 25 Agustus 2015 itu.

Kemampuan Penangkalan

Dalam lampiran perpres itu disebutkan, pertahanan negara diselenggarakan dalam suatu sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Sifat kesemestaan yang dikembangkan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta sarana prasarana nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut.

"Penyelenggaraannya dilakukan melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara yang kuat dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai ancaman," bunyi lampiran perpres tersebut.

Adapun pokok-pokok kebijakan umum pertahanan negara yakni:

a. Kebijakan Pembangunan Pertahanan Negara

Pembangunan pertahanan negara diperlukan untuk membangun kekuatan pertahanan tangguh yang memiliki kemampuan penangkalan sebagai negara kepulauan dan negara maritim sehingga Indonesia memiliki posisi tawar dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan segenap bangsa Indonesia.

b. Kebijakan Pemberdayaan Pertahanan Negara

Pemberdayaan pertahanan negara diarahkan untuk memelihara dan mengembangkan seluruh kekuatan dan potensi pertahanan negara secara terpadu dan terarah yang melibatkan seluruh warga negara, pemanfaatan seluruh sumber daya nasional dan sarana prasarana nasional serta seluruh wilayah negara untuk selalu siap operasional.

c. Kebijakan Pengerahan Kekuatan Pertahanan Negara

Pengerahan kekuatan pertahanan negara diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menghadapi ancaman pertahanan negara dan kondisi tertentu untuk kepentingan nasional.

d. Kebijakan Regulasi

Kebijakan Regulasi di bidang pertahanan diarahkan pada percepatan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan Program Legislasi Nasional melalui pengesahan rancangan peraturan perundang-undangan mengenai keamanan nasional, kerahasiaan negara, pengelolaan sumber daya nasional pertahanan negara, revisi atas Undang-Undang tentang Tentara Nasional, serta peraturan perundang-undangan lainnya baik yang didelegasikan oleh Undang-Undang Pertahanan Negara, Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Veteran, Undang-Undang tentang Industri Pertahanan, dan Undang-Undang tentang Disiplin Militer, maupun yang dibentuk karena kebutuhan.

e. Kebijakan Anggaran

Kabijakan anggaran pertahanan negara diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pertahanan meliputi: 1). Peningkatan anggaran, untuk pencapaian tujuan strategis pertahanan negara; 2). Dukungan anggaran pertahanan nirmiliter disediakan masing-masing kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah; dan 3). Tersedianya anggaran di tingkat pusat dan daerah untuk memenuhi kebutuhan penanganan keadaan darurat dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

f. Kebijakan Pengawasan

Fungsi pengawasan diselenggarakan melalui pengawasan internal dan eksternal, baik dalam penyelenggaraan pertahanan militer maupun pertahanan nirmiliter.