Jumat, 20 Juni 2014

TNI AD Persiapkan Biofuel Untuk Bahan Bakar Tank


“Hasil-hasil riset itu akan kita pakai sendiri,”



Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Budiman mengatakan, dalam waktu dekat akan menguji penggunaan biofuel pada pemakaian kendaraan pejabat militernya sebelum dicoba pada tank. 

“Dalam beberapa minggu lagi ktia coba pada mobil-mobil pejabat dulu,” kata dia selepas mengisi Seminar Nasional soal Cyber Warfare di Institut Teknologi Bandung, Sabtu, 14 Juni 2014. 

Saat berbicara dalam seminar itu, Budiman sempat menyingung rencana penggunaan biofuel mendukung program kemandirian energi. Dia mencontohkan biofuel itu salah satu dari sekian riset yang tengah digarap TNI Angkatan Darat dengan sejumlah perguruan tinggi. 

“Hasil-hasil riset itu akan kita pakai sendiri,” kata Budiman.

Budiman mengungkapkan, biofuel yang digunakan belum murni mengganti 100 persen bahan bakar, baru menjadi campuran bahan bakar dengan porsi 50 persennya. 
Saya akan pakai di mobil-mobil pejabat dulu, kalau rusak masih mampu ganti. Setelah tidak ada masalah, kami akan pakai di tank kami yang sangat boros (bahan bakar),” kata dia. 
Menurut Budiman, biofuel yang tengah dikembangkan bersama sejumlah perguruan tinggi itu berasal dari beragam bahan nabati. Diantaranya, berasal dari tanaman sorgum, kemiri sunan, sawit, jagung, serta ketela

“Pengembangan dari (riset) universitas terus kita lanjutkan, dan terus ktia tingkatkandengan berbagai perencanaan,” kata dia.

Budiman menyinggung sejumlah riset yang tengah dilakukan TNI Angkatan Darat lainnya. Diantaranya, riset pengembangan solar cell, serta satelit. Dia menolak membeberkan rincian riset yang tengah dikembangkan dengan alasan masih dirahasiakan. 

“Mudah-mudahan ke depan kalau nanti sudah settle , saya sudah lapor pimpinan tentang penemuan terakhir, baru berani ekspose,” kata dia. 
Dia mengatakan, institusinya sudah berkonsultasi dengan BPK serta KPK untuk penggunaan beragam hasil riset itu untuk memenuhi kebutuhan peralatan TNI Angkatan Darat. 

“Ini gak ada urusan politiknya. Bagi kami, betul-betul mau bangun negara ini,” kata Budiman.

Dia mengklaim, salah satu hasil riset tersebut sukses memangkas pengeluaran institusinya. Dia mencontohkan salah satunya berhasil memangkas biaya pembuatan selembar peta ditekan hingga 1 persen biaya sebelumnya. 

Kita niatnya untuk membangun Angkatan Darat yang keren,” kata Budiman.

Tempo.

Minggu, 15 Juni 2014

Anda Percaya, Kami Pasti Bisa ! (jilid IV)


“Ketika user atau pemerintah percaya, kami pasti bisa semangat pun akan membara untuk membuktikan bahwa kami bisa memberikan terbaik untuk bangsa dan masyarakat kita,” harapan para peneliti…..


Saat ini ada 5 isu strategis nasional, yaitu Ancaman Konvensional dan Non-Konvensional, Kondisi Geografis Indonesia, Gangguan Kemanan masih cukup besar, Permasalahan Perbatasan dan Kemandirian Masih Terbatas. Berhubungan dengan judul artikel maka kita akan membahas tentang “KEMANDIRIAN MASIH TERBATAS.
Untuk mengejar kemandirian dan penguasaan teknologi, pemerintah membuat 7 program kemandirian industri pertahanan, yaitu Pembangunan Industri Propelan Nasional, Pengembangan Kapal Selam, Pengembangan Pesawat Tempur (IFX), Pengembangan Roket dan Rudal Nasional, Pengembangan Kapal PKR atau Frigate Nasional, Pengembangan Radar Nasional, dan Pengembangan Tank Nasional (medium).Kemarin sudah dibahas masalah Pembangunan Industri Propelam Nasional, rencana jangka menengah pembangunan kapal PKR atau Frigate Nasional.
 PENGEMBANGAN KAPAL SELAM
Pada 20 Desember 2011 Kementrian Pertahanan RI menandatangani kontrak pengadaan tiga unit kapal selam dengan Daewoo Shipbuilding Marine Enginering (DSME) Korea Selatan. Kontrak tersebut ditandatangani kedua belah pihak yang dalam hal ini pihak Kemhan RI diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI Mayjen TNI Ediwan Prabowo (sekarang Sekjen Kemhan), sedangkan pihak DSME diwakili oleh President & CEO DSME Sang-Tae Nampenandatanganan kontrak ini juga dibahas masalah Transfer of Technology (ToT) yang nantinya dapat menguntungkan kedua belah pihak. Pengadaan 3 Kapal Selam tersebut Pemerintah Indonesia mengeluarkan dana sebanyak US$ 1,08 milliar, pembangunannya membutuhkan waktu kurang lebih 7 tahun.
Dalam kerjasa tersebut, 2 kapal selam dengan model DSME 209 itu akan dikerjakan di Korea Selatan dan yang terakhir dikerjakan di Indonesia. Untuk proses tenaga alih teknologi kapal selam, PT PAL sebagai mitra kerjasama mengirim sebanyak 206 karyawannyayg sudah melalui sejumlah tahap seleksi terdiri dari 186 tenaga ahli bidang produksi dan 20 orang bidang desain. PT PAL mengaku optimis bisa menyerap ilmu yg didapat di Korea dan diterapkan di dalam negeri. Selain itu, faktor sejarah overhaul KRI Cakra pada tahun 1997 dan KRI Nanggala pada 1999 salah satu optimisnya PT Pal.
Road Map penguasaan teknologi
  • 2014-2017 : Konsep Pentahapan Pembangunan Kapal Selam Baru. Disini ditekankan penguasaan teknologi melalui ToT/OJT Kapal Selam DSME 209 Whole Local Production.
  • 2017-2022 Melaksanakan Desain dan Produksi Kapal Selam secara mandiri.
Bisa sembunyi sampai dalam. Dia bisa melontarkan persenjataan yg cukup jauh, dan daya hancurnya besar,”
Beberapa waktu lalu penulis pernah bertemu dengan Kepala Baranahan Kemhan, Laksamada Muda Rachmad Lubis, beliau mengatakan bahwa jika sudah mandiri maka PT PAL wajib membangun dan mendesain kapal selam canggih sesuai kebutuhan pertahanan dalam negeri. Bapak murah senyum ini mengatakan bahwa kapal selam dalam negeri harus bisa mengadopsi senjata sejenis klub S. Untuk itu ia berharap PT PAL bisa maksimal menguasai alih teknologi saat belajar di Korea Selatan.
Maintanance PTPal
Agar bisa mandiri membangun kapal selam, diperlukan infastruktur yang baik. Untuk itu pemerintah menyiapkan anggaran sebesar sebesar US $ 250 juta melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dilakukan secara bertahap. Anggaran biaya tersebut diantaranya akan digunakan untuk infrastruktur sebesar US $ 150 juta, Sumber daya manusia sebesar US $ 70 juta serta biaya konsultan sebesar US $ 30 juta.
Saat ini baru tahap pembangunan infrastruktur meliputi gedung, fasilitas dan beberapa peralatan. Pembangunan dilakukan bulan April kemarin dan diharapkan tuntas pada November 2014 atau maksimal awal tahun depan karena pembangunan konstruksi kapal selam akan dimulai pada tahun 2015. Untuk pembangunan konstruksi kapal selam baru yg dikerjakan dalam negeri akan dibahas ditingkat Kementrian.

Untuk tahap awal, komponen produk impor yang akan mendominasi pembangunan kapal selam. Untuk pembangunan kapal selam ketiga diharapkan komponen lokal bisa mendominasi apalagi saat ini sudah ada Krakatau Posco (KP) Cilegon yg akan menjadi penyedia material khusus kapal selam. Selain itu sejak tahun 2007 beberapa pihak seperti Perguruan tinggi, badan Litbang seperti BPPT atau TNI AL, dan beberapa perusahaan lainnya sudah/masih melakukan riset komponen lokal. Saat ini ada beberapa perguruan tinggi yg merencanakan menerapkan kurikulum khusus teknologi kapal selam yang diharapkan akan membantu SDM kedepan.
KS Midget
Kapal Selam Kecil (Midget)
Wilayah Indonesia yang berupa laut sebagian besar bersifat perairan litoral. Bahkan 50% lebih laut Indonesia mempunyai kedalaman rata-rata di bawah 100 m. Dengan sifat perairan seperti itu maka kapal selam yang cocok untuk wilayah Indonesia adalah kapal selam berukuran kecil, dengan tujuan agar sulit dideteksi saat melakukan tugas-tugas khusus. Berdasarkan alasan-alasan operasional, alasan embargo senjata, dan alasan adanya proses percepatan alih teknologi, maka sejak tahun 2007  Dislitbang TNI-AL bekerja sama dengan BPPT dan sejumlah perguruan tinggi dalam negeri melakukan desain kapal selam berukuran kecil dengan panjang 22 meter. Untuk persyaratan teknis disusun oleh Dislitbang TNI AL. Sayangnya penelitian tersebut sempat terhenti selama 2 tahun karena krisis ekonomi yang melanda dunia. Tahun 2010 penelitian dimulai lagi dengan menggunakan dana Kemenristek meski mengalami keterbatasan dana.
Campuran Midget
Saat ini tim masih melakukan penyempurnaan lagi agar midget bisa sempurna. Jika midget 22 meter sudah selesai akan dilakukan perancangan pada ukuran 15 meter. Tahun 2012 tim melakukan penelitian sistem propulsi, sistem control/kemudi, membuat baling-baling, sonar, dan torpedo. Saat ini sedang dalam tahap membuat prototipe setelah berhasil melakukan sejumlah pengujian, target tahun 2015 midget 22 meter sudah bisa bermanuver di laut kita.

Yang perlu diingat membangun kemandirian dalam negeri itu membutuhkan kesabaran dan perjuangan yg tinggi. Jadi semoga penghargaan kepada mereka yg sudah berjuang membangun kemandirian ini diapresiasi Pemerintah maupun seluruh masyarakat Indonesia. Dan tetap semoga korupsi tidak terjadi di dalam era kemandirian ini… Amieeen (Jalo)

JKGR. 

Dok. Mengenal Pertahanan Udara Starstreak

image
Indonesia beli peralatan pertahanan udara dari Thales, senilai 100 juta poundsterling (photo: Thales Land & Air Systems)

Angkatan Darat Indonesia memilih menggunakan Sistem Thales Inggris, untuk mengisi gap dari pertahanan udara jarak pendek, dengan membeli sistem forceshield yang terintegrasi dengan kendaraan pembawa rudal dan radar.
Dari kesepakatan itu, Thales yang beroperasi di Inggris dan Prancis akan melengkapi TNI AD dengan lima baterai rudal starstreak, radar controlmaster200 – sistem kordinasi senjata, multiple launcher ringan dan Launcher senjata RapidRanger, ujar wakil Presiden sistem senjata Thales, Inggris.
Beatty dari thales mengatakan, meski di dalam kontrak tidak ada opsi pengiriman tambahan, “sekali kami bisa tunjukkan kemampuan dan solusi, dan mereka menyukainya, kami berharap dapat menjalin hubungan lebih lanjut untuk pemesanan berikutnya dari pihak berwenang Indonesia”.
Pembelian ini merupakan bagian dari modernisasi di Angkatan Darat Indonesia, yang juga membeli main battle tank, infantry, artileri 155mm, fighting vehicles (Marder) dan sejumlah persenjataan lainnya.
Indonesia juga membeli rudal anti-tank NLAW, yang dibuat SAAB untuk angkatan darat Inggris dan Swedia. Rudal ini dibuat oleh Thales di fasilitas produksi senjata Irlandia Utara, yang juga bertanggung jawab dengan pembuatan rudal anti udara starstreak.
Pembelian sistem anti serangan udara jarak pendek ini, senilai 100 juta poundsterling atau sekitar 164 juta USD, ujar thales, berikut perjanjian dengan perusahaan Indonesia PT LEN, untuk menjadi partner mengintegrasikan sejumlah sistem yang termasuk di dalam kontrak, sekaligus kerjasama di masa depan dalam bidang militer maupun sektor sipil.
Kesepakatan ini akan diumumkan Minggu ini yang merupakan kombinasi dari dua kontrak, yang satunya akan merujuk ke bulan November 2011, saat Indonesia mendapatkan tahap pertama sistem rudal (baterai) yang dipesan.
Tidak ada pengiriman yang dilakukan dari kesepakatan pertama, dan waktu pengiriman akan dilakukan Thales dengan mengkombinasikan kedua kontrak, ujar Betty.
Pihak Thales berharap perusahaan mereka dapat mengirimkan elemen man-portable dari sistem senjata itu, pada tahun ini, namun komponen lainnya seperti ControlMaster200 Medium Range Air Defence Radar, membutuhkan waktu yang lebih lama dan membutuhkan waktu beberapa tahun untuk mengirimkan sistem integrasinya yang komplit.
Starstreak akan menyediakan perlindungan pertahanan udara dengan radius 7 kilometer terhadap serangan darat pesawat tempur, serangan helikopter, drone, rudal jelajah. Starstreak merupakan pengganti sistem pertahanan udara Rapier, yang sebelumnya telah digunakan TNI AD.
image
Beroperasi dengan kecepatan 3 mach dan mampu menjelajah lebih dari satu kilometer untuk satu detik, starstreak merupakan rudal darat ke udara jarak dekat, yang tercepat di dunia. Inggris, Afrika Selatan dan Thailand merupakan operator dari sistem laser beam-riding weapon ini.
Launcher RapidRanger dan sistem penembakan senjata dilengkapi dengan 4 tabung rudal starstreak yang akan diintegrasikan dengan mobil tempur Vamtac desain Spanyol, untuk Indonesia. Kendaraan ini mirip dengan Humvee.
Versi LandRover Defender akan digunakan untuk mengangkut versi multiple launcher ringan dari Starstreak. Launcher (peluncur rudal) yang ringan ini, juga dapat dilepas untuk ditembakkan oleh infanteri dengan menggunakan tripod.

JKGR. 

Kamis, 12 Juni 2014

AMX-13 Retrofit TNI AD: Tetap Andalkan Meriam dengan Kubah Osilasi

AMX 13 retrofit (alam Indomesin Utama)5_n
Bila Korps Marinir TNI AL punya tank legendaris PT-76, maka kavaleri TNI AD punya padanannya, yakni tank ringan AMX-13. Keduanya diboyong ke Tanah Air dalam periode yang sama, saat Indonesia tengah menyongsong operasi Trikora di awal era 60-an. Seperti halnya PT-76, nasib AMX-13 nyatanya tak lekang ditelan jaman, justru usia senja kedua ranpur terus diperpanjang lewat retrofit dan modernisasi sistem senjata.
Lebih khusus tentang AMX-13, namanya begitu familiar di lingkungan pemerhati alutsista. Pasalnya inilah tank utama TNI AD hingga empat dekade, sebelum akhirnya TNI AD mendatangkan generasi tank ringan Alvis Scorpion dari Inggris pada 1995. Dengan kuantitas yang cukup besar, disebutkan ada 400-an unit AMX-13 di lingkungan TNI AD dalam beragam versi (Wikipedia menyebut TNI AD punya 275 AMX-13 versi kanon), membuat tank ini terus diupayakan untuk operasional hingga 20 tahun kedepan. Meski beberapa unit sudah dipajang sebagai monumen di beberapa kesatuan, tak menyurutkan TNI AD untuk memordenisasi tank besutan Perancis ini.
Bicara soal retrofit di AMX-13, sudah dilakukan beberapa tahap oleh TNI AD. Seperti pada tahun 1995, Direktorat Peralatan Bengkel Pusat Peralatan TNI-AD meretrofit dengan pemasangan mesin Detroit Diesel DDA GM6V-53 T, 6 silinder 2 langkah turbocharged dengan daya 290 BHP/2800 RPM dan Torsi 91,67 KGM/1600 RPM yang mampu meningkatkan power weight ratio dan pemakaian bahan bakar lebih hemat. AMX-13 retrofit tahun 1995 ini menggunakan transmisi otomatis ZF 5WG-180 dengan 5 percepatan maju dan 2 percepatan mundur, hal ini tentu lebih memudahkan pengoperasian tank. Untuk suspensi mengadopsi tipe hydropnematic “Dunlostrut”, meningkatkan kemampuan lintas medan dan mampu menambah kenyamanan awak tank. Retrofit ini berlanjut tahun 2011, sekitar 50-an lebih AMX-13 mengalami retrofit kembali di PT Pindad Bandung. Ini artinya masih lebih banyak AMX-13 TNI AD yang belum di retrofit.
37980515702081772958215
AMX-13 TNI AD dengan versi retrofit terbaru.
30586715702085439624515
Mengusung meriam 105 mm dengan sistem pemandu tembakan terbaru.
1117246612519930431108n
Tetap mengandalkan kubah osilasi, tampilan kini lebih kekar dan sangar pada bagian hull.

Standar AMX-13 menggunakan mesin SOFAM 8Gxb yang memiliki 8 silinder dan berpendingin air dan berbahan bakar bensin, mampu menyemburkan daya 270 bhp pada 3.200 rpm sehingga AMX-13 dapat mencapai kecepatan maksimal 65km/jam. Konsumsi bensin inilah yang dipandang memberatkan dalam sisi operasional.
Barulah pada awal 2014, prototipe AMX-13 retrofit berhasil dirampungkan dan sosoknya telah dipublikasikan. AMX-13 hasil retofit terbaru ini memiliki tampang yang sedikit berbeda dengan aslinya. Untuk hull misalnya, terpaksa ditambah panjang sekitar 20 cm untuk mengakomodir mesin anyar. Mesinnya sendiri memakai produk Navistar dari Amerika Serikat dengan daya sebesar 400HP.
26803920491734955550510
Tampak samping.
Deretan AMX-13 yang siap di retrofit.
Deretan AMX-13 yang siap di retrofit.

Retrofit Sistem Senjata, Bertahan di Kubah Osilasi
Tentu akan terasa ganji bila retrofit hanya dilakukan pada sisi mesin, sistem senjata nyatanya harus mendapat porsi yang sama. Ambil contoh PT-76 Marinir TNI AL, yang aslinya menggunakan meriam kaliber 76 mm, kemudian di upgrade dengan meriam Cockerill kaliber 90 mm. Nah, pada AMX-13 kasusnya agak beda. Kaliber maksimum pada meriam tidak ditingkatkan, jenis kubah pun masih sama, yakni dengan model osilasi. Hanya bedanya, sistem bidik pada meriam sudah diremajakan sesuai kebutuhan operasi.
Sistem senjata pada kubah telah dicangkokkan sistem kendali penembakan (FCS/Fire Control System) modern yang sudah memasukkan input dari sistem Laser Range finder (LRF) untuk memastikan jarak antara tank ke sasaran. Dikutip dari situs arc.web.id, disebutkan sistem FCS yang digunakan bukanlah standar kubah FL-12 yaitu SOPTAC-18 buatan firma Sopelem, tetapi merupakan FCS modern buatan salah satu negara Eropa Barat. Bahkan untuk pengemudi pun disediakan sistem pengemudian berbasis LCD yang menginkorporasikan kamera FLIR/Thermal untuk melancarkan navigasi pada kondisi gelap malam.
Kubah osilasi, menjadi ciri khas ranpur lawas.
Kubah osilasi, menjadi ciri khas ranpur lawas.
AMX-13_poligono_DP _7_
Loading amunisi
Palka loading amunisi pada bagian atas kubah.
Palka loading amunisi pada bagian atas kubah.

Untuk amunisi mengadopsi jenis HE (high explosive) buatan firma Hinterberger dan OCC105G1 yang merupakan amunisi APFSDS (Armor Piercing Fin Stabilised Discarding Sabot) untuk menjebol tank lawan. Berdasarkan data pabrikan, amunisi OCC105G1 mampu menembus lapisan baja RHA setebal 250mm pada kemiringan 30o dari jarak 1.000m, atau kurang lebih cukup untuk melalap ranpur/ tank medium dari segala sudut.

Kubah Osilasi
Bagi kami, hal yang unik dan menjadiciri pada AMX-13 adalah penggunaan kubah osilasi (oscillating turret) tipe FL (FL-10, FL-11, dan FL12) buatan Fives Babcock Cail. Dan kini AMX-13 menjadi satu-satunya tank operasional di dunia saat ini yang menggunakan sistem ini. Kubah osilasi tersebut sebenarnya amat sederhana, dimana ada dua bagian utama yang bekerja. Bagian pertama yaitu struktur pendukung, menempel ke cincin kubah sebagai pendukung dua trunnion yang menjepit laras meriam. Trunnion ini bisa dinaik-turunkan, didongakkan dan ditundukkan, sementara posisi dudukan meriamnya sendiri relatif tetap.
AMX-13 dengan meriam 75 mm.
AMX-13 dengan meriam 105 mm.
AMX-13
AMX-13 dengan meriam 75 mm.
amx 13
Sementara bagian kedua yaitu kubah diatasnya menaungi meriam, sistem pengisi otomatis, perangkat pengendali tembakan, radio, dan kursi untuk awak pengisi dan komandan. Kunggulan kubah osilasi ini adalah desain yang sederhana, sehingga memudahkan sistem pengisi otomatis yang ditanamkan di bagian belakang AMX-13. Dengan kubah osilasi, posisi dari pengisi munisi otomatis selalu sejajar dengan lubang peluru (breech) pada kanon AMX-13.
Kelemahannya sudah jelas, sudut dongak dan tunduk laras kanon menjadi sangat terbatas. Keunggulan lain sistem osilasi membuat laras kanon tidak membutuhkan bukaan di depan kubah/ mantlet seperti pada desain konvensional sehingga meminimalkan kemungkinan penetrasi munisi lawan pada bagian yang lemah tersebut.
Sistem pengisi otomatis AMX-13 ditempatkan pada bagian belakang kubah (bustle), yang terdiri dari dua silinder yang masing-masing mampu menampung enam butir peluru. Tiap silinder diletakkan di sisi jalur gerak breech ke arah belakang. Saat kanon menyalak dan bergerak ke belakang, silinder magasen ini berputar, yang kemudian melepaskan sebutir peluru yang kemudian meluncur ke pelat pengisi yang membawanya sejajar dengan kamar peluru, lalu didorong kedalam. Saat ditembakkan, kelongsong peluru dilontarkan melalui lubang bulat di belakang bustle. Dengan 12 peluru terisi, AMX-13 dapat menembak secara terus-menerus, menjadi tank pendobrak yang memiliki daya gempur luar biasa. Sayangnya, begitu amunisi di revolver munisi habis, AMX-13 harus ditarik mundur karena pengisian pelurunya harus dilakukan secara manual.
TNI AD mempunyai dua tipe AMX-13 versi kanon, yaitu AMX-13 dengan meriam kaliber 105 mm dan AMX-13 dengan meriam kaliber 75 mm. AMX-13 dengan meriam 75 mm menggunakan kubah versi FL-11. Kubah ini dikembangkan pada tahun 50-an, dan digunakan untuk misi di Afrika Utara. Selain AMX-13, ranpur lain yang menggunakan kubah ini adalah Panhard EBR yang juga pernah digunakan oleh kavaleri TNI AD. Sementara AMX-13 dengan meriam 105 mm menggunakan kubah versi FL-12, versi kubah FL-12 inilah yang tetap dipertahankan dalam retrofit terkini AMX-13.
AMX-13 dengan meriam 75 mm.
AMX-13 TNI AD dengan meriam 75 mm.
AMX-13-TNI-AD-520x349
AMX-13 TNI AD dengan meriam 75 mm.
DSC_5250
AMX-13 dengan meriam 105 mm. (Perhatikan perbedaan pada ujung laras).

Tank Ideal Untuk Postur Orang Asia
Karena batasan bobot yang dibuat untuk AMX-13, maka hal ini membawa konsekuensi pada mungilnya dimensi AMX-13. Akibatnya, awak AMX-13 tidak boleh memiliki tinggi badan lebih dari 180 cm, dan kompartemen tempur AMX-13 pun terasa sempit. Mengenai tinggi badan awak yang tak boleh lebih dari 180 cm tentu membawa angin segar bagi operator di Asia, maklum rata-rata memang tubuh orang Asia lebih kecil daripada postur orang Eropa.
Begitu pun dengan pengemudi yang duduk didalam hull ataupun komandan dan penembak, semuanya nyaris tak memiliki ruang gerak yang memadai. Andalan untuk melihat keluar hanya ada pada 8 periskop untuk komandan, atau teropong bidik L961 dengan pembesaran 1,5x-6x. Untuk juru tembak tersedia teropong bidik L862 dengan pembesaran 7,5x. Kanon AMX-13 sendiri menggunakan kanon yang diadaptasi dari kanon PzKpfw V Panther, tank Jerman dalam PD II.
Beginilah posisi dudukan awak AMX-13.
Beginilah posisi dudukan awak AMX-13.
Bagian dalam kubah dengan lubang periskop komandan.
Bagian dalam kubah dengan lubang periskop komandan.
amx-13_tni_ad
AMX-13C90_detalles_DP _19_
Dua revolver amunisi AMX-13.
Dua silinder (revolver) amunisi AMX-13.
Revolver.
Silinder amunisi.

Jika Panther menggunakan meriam L70, AMX-13 menggunakan meriam serupa dengan kaliber L61.5 (lebih pendek) dan amunisinya menyatu dengan propelan. Untuk dekade 1950an, daya penetrasinya yang sedalam 70 mm pada inklinasi 60o pada jarak 1.000 meter dianggap masih cukup mumpuni untuk melibas tank dan ranpur pada jaman tersebut. Senapan mesin koaksialnya menggunakan senapan mesin Model 1913E kaliber 7,5 mm. Kanon AMX-13 dikendalikan oleh sistem hidrolik untuk elevasi dan traversi, yang memiliki dua setelan kecepatan dan dapat dikendalikan oleh komandan serta juru tembak. Total AMX-13 dapat membawa 36 butir peluru cadangan, 21 didalam kubah dan 15 di hull, dipandang cukup untuk 3 kali pengisian ulang revolver kanon.

Sejarah Pengembangan
AMX-13 sejarahnya di kembangkan oleh pabrikan Atelier de Construction d’Issy-les-Moulineaux (AMX) di tahun 1946 selain untuk memenuhi kebutuhan angkatan bersenjata Prancis, pembuatan tank ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Prancis masih mampu mandiri membangun industri perang dalam negeri walaupun habis porak-poranda akibat dari perang dunia II. AMX-13 dibuat untuk linud agar mudah dipindahkan lewat udara, penunjukkan 13 sendiri awalnya menandakan bobot total tank yang mencapai 13 ton sehingga dinamakan AMX-13.
AMX-13 TNI AD memasuki ruang kargo C-130 Hercules TNI AU.
AMX-13 TNI AD memasuki ruang kargo C-130 Hercules TNI AU.
Tank Sherman juga sempat memakai kubah osilasi FL.
Tank Sherman juga sempat memakai kubah osilasi FL.

Karena pengembangan ini dibilang sangat lancar dan mulus maka purwarupa pertama muncul pada tahun 1948 dan mulai diproduksi masal mulai tahun 1951, walaupun pada akhirnya bobot tempur AMX-13 sendiri pada finalnya membengkak menjadi 14,5 ton. Karena merupakan tank ringan yang berbobot 14 ton AMX-13 hanya memiliki ketebalan armour mencapai 10-40 mm dan mampu menahan dari segala sisi pecahan peluru artileri dan peluru kaliber 12,7mm. (Bay/dikutip dari berbagai sumber)

Spesifikasi AMX-13
Tipe : tank ringan
Produsen : Atelier de Construction d’Issy-les-Moulineaux
Berat tempur : 14.5 ton
Panjang : 6.35 meter
Lebar : 2.51 meter
Tinggi : 2.35 meter
Awak : 3 orang (komandan, penembak dan pengemudi)
Senjata Kanon : 75 mm / 90 mm / 105 mm – 75 mm dengan 32 amunisi.
Senapan mesin : kaliber 7,62 mm dengan 3600 peluru
Mesin : SOFAM Model 8Gxb 8-cyl. water-cooled petrol250 hp (190 kW) – kini sudah dilakukan upgrade dengan mesin diesel buatan Detroit.
Suspensi : torsi bar
Jarak tempuh : 400 km
Kecepatan : 60 km per jam

Indomil. 

RI Tidak Bisa Borong Alutsista, Rusia Enggan Transfer Teknologi


“Contohnya India yang borong 80 Sukhoi, kita tidak bisa,” kata Menhan.


Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan Indonesia meminta Rusia untuk melakukan transfer teknologi atas alutsista yang dibeli. Jika masih tidak bisa dilakukan, RI mengancam akan membeli dari negara lain.
“Justru itu, yang selalu kami minta ke Rusia. Kami mengatakan kepada mereka, apabila tidak bisa transfer of technology (TOT), maka kami akan berpaling ke tempat lain,” ujar Purnomo yang ditemui semalam di Hari Nasional Rusia di Jakarta.
Dia menjelaskan, selain dari Rusia, RI juga mendapatkan tawaran alutsista dari Ukraina dan negara blok timur lainnya. “Dan teknologi yang mereka miliki termasuk bagus,” kata Purnomo.
Ditanya alasan Rusia masih belum mau TOT, Purnomo mengatakan pembelian yang dilakukan harus dalam jumlah besar. Sementara sistem anggaran yang diterapkan oleh RI tidak memungkinkan untuk memborong dalam jumlah banyak.
“Contohnya seperti India yang kemarin memborong 80 pesawat tempur Sukhoi. Nah, kita tidak bisa seperti itu. Apabila semua anggaran hanya dialokasikan untuk membeli alutsista militer bisa repot,” ujar Purnomo.
Hal ini dibantah oleh Duta Besar Republik Federasi Rusia, Mikhail Y. Galuzin. Dia mengatakan masalah ini masih terus dinegosiasikan. “Dari sisi politik, saya melihat tidak ada masalah untuk itu,” ujar Galuzin.

Terus Berjalan

Kendati demikian, Purnomo menyebut kerjasama di bidang pertahanan dengan Rusia terus berjalan.
Terakhir, TNI Angkatan Laut kembali menerima 37 unit kendaraan tempur amfibi tank BMP-3F buatan Rusia pada akhir Januari. Alutsista tersebut diserahkan secara resmi di Jawa Timur.
Dengan adanya 37 tank tersebut, maka kian memperkuat alutsista serupa yang sudah dibeli tahun 2010 silam. Saat itu TNI AL menerima sebanyak 17 unit, sehingga total kini telah terdapat 54 unit tank BMP-3F.
Menurut situs resmi TNI, pengadaan 37 unit kendaraan tempur amfibi untuk AL tersebut memakan dana senilai lebih dari US$100 juta atau Rp1,1 triliun. (ren)

Sumber : Viva.co.id

Latihan US Navy Seals dan Kopaska

Pasukan US Neavy Seals tiba di Surabaya (photo: koarmatim)
Pasukan US Neavy Seals tiba di Surabaya (photo: koarmatim)

Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmatim akan melaksanakan latihan bersama dengan pasukan khusus Angkatan Laut Amerika Serikat US Navy SEALs dalam waktu dekat. Saat ini tim Satkopaska Koarmatim sedang menyiapkan kedatangan tim US Navy SEALs Team One di Bandara Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Selasa (10/06).
Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih enam jam, personel Navy SEALs Team One tiba di Lanudal Juanda, sekitar pukul 11.45 WIB, menggunakan pesawat militer jenis C-40A Clipper milik Angkatan Laut Amerika Serikat United States Navy (USN) dari Skuadron VR 53, Naval Air Logistic Operation.
Latihan bersama tersebut diberi sandi Flash Iron 14-1 JCET T.A 2014. Kegiatan ini merupakan latihan bersama antara Kopaska TNI AL dengan US Navy SEALs dalam rangka peningkatan profesionalisme prajurit Satkopaska Koarmatim.
Latihan dasar US Neavy Seals (photo: Getty images)
Latihan dasar US Neavy Seals (photo: Getty images)

Tugas pokok dari kedua satuan elite tersebut dalam latihan bersama ini yaitu melaksanakan pengembangan teknik maupun taktik peperangan laut khusus (Naval Special Warvare) dan operasi lanjutan. Latma Flash Iron 14-1 JCET T.A 2014 digelar dalam rangka meningkatan hubungan bilateral kedua negara, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Bentuk hubungan baik tersebut, kedua negara perlu melaksanakan peningkatan kerja sama yang salah satunya diwujudkan dalam bidang kemampuan profesionalisme Angkatan Laut melalui Latihan Bersama.
US Navy Seals
US Navy Seals

Paradigma Baru TNI AL Kelas Dunia
Latihan Kopaska dengan US Navy Seals ini, tidak terlepas dari upaya TNI AL untuk mewujudkan ‘Paradigma Baru TNI AL Kelas Dunia’ yang sedang menyusun Visi ‘Sea Power Indonesia’.
Sea Power merupakan salah satu upaya membangkitkan visi maritim menjadi kejayaan bangsa Indonesia. Sedangkan ‘Paradigma Baru TNI AL Kelas Dunia’, menjadi instrumen pendukung dalam rangka pencapaian visi TNI AL yang handal dan disegani dunia.
Konsep ‘Sea Power Indonesia’ dan ‘Paradigma Baru TNI AL Kelas Dunia’, dituangkan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) TNI Laksamana Marsetio, dalam bukunya yang diluncurkan Rabu 11 Juni 2014.
“TNI AL berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara khususnya wilayah maritim Indonesia. Stabilitas nasional, regional maupun internasional perlu dijaga TNI Angkatan Laut”, ujar Laksamana Marsetio, Rabu (11/6).
Latihan Satkopaska dengan US Navy Seals, merupakan salah satu dari sekian banyak langkah yang ditempuh TNI AL, untuk mewujudkan ‘Paradigma Baru TNI AL Kelas Dunia.


sumber: koarmatim.tnial.mil.id dan merdeka.com

JKGR. 

Rabu, 11 Juni 2014

Transparansi Anggaran Alutsista TNI

(photo: danendra)
(photo: danendra)

Kementerian Pertahanan dan TNI tidak pernah bermain-main dalam pembelian alutsista. Pemerintah sadar pertanggungjawaban yang begitu besar karena uang yang digunakan untuk membeli alutsista berasal dari rakyat. Oleh sebab itu, setiap proses pengadaan alutsista TNI ini diawasi oleh banyak pihak.
Ada banyak institusi yang dilibatkan dalam pengadaan alutsista TNI. Pihak-pihak tersebut terbagi menjadi organisasi induk, tim evaluasi spesifikasi teknis, panitia pengadaan, tim evaluasi pengadaan dan tim perumus kontrak.
Organisasi induk beranggotakan Menteri Pertahanan, Sekjen Kemhan, Panglima TNI dan tiga Kepala Staf Angkatan. Secara umum, organisasi ini memiliki tugas menentukan kebijakan program pengadaan dan rencana kebutuhan alutsista, monitoring dan proses pengadaan alutsista TNI tersebut.
Tidak hanya itu, untuk pengawasan dilakukan oleh pihak-pihak Irjen Kemhan, Irjen TNI, Dirjen Strategi Pertahanan dan Dirjen Perencanaan Pertahanan. Adapun pejabat pembuat komitmen dilakukan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Mabes TNI dan tiga Kepala Staf Angkatan. Jadi dengan melibatkan banyak pihak, maka sangat kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan alutsista TNI.
Selain pihak internal Kemhan dan TNI, pihak-pihak lain seperti Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS), Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) juga dilibatkan untuk senantiasa berkoordinasi dalam proses pengadaan alutsista.
Begitu pentingnya proses pengadaan alutsista sehingga membuat Kementerian Pertahanan memperhatikan betul penyusunan kontrak. Dalam pembelian impor, proses transaksi melalui surat kredit berdokumen atau letter of credit (L/C). Sistem transaksi ini menjadi penting karena pihak penjual dan pembeli mengadakan negosiasi jual beli barang hingga mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak pun harus menyerahkan jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka. Di dalam kontrak pun dapat dilampirkan beberapa dokumen penting seperti surat pelimpahan wewenang, pernyataan tentang batas akhir ekspor, embargo dan penggunaan materi kontrak.
Dengan proses yang demikian penting, maka Kementerian Pertahanan dan TNI harus membuat kontrak kerja sama dengan pihak produsen senjata. Kementerian Pertahanan berpedoman pada Standar Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (SDPBJP) dalam menyusun kontrak tersebut. Kementerian akan membuat klausul khusus jika ada pengaturan kontrak yang tidak terdapat dalam standar tersebut. Beberapa klausul khusus mencakup kodifikasi materi sistem nomor sediaan nasional (NSN), klaikan materi, angkutan dan asuransi, pembebasan bea dan masuk pajak saat alutsista itu tiba di Indonesia, sampai alih teknologi alias ToT nya.
Begitu banyaknya klausul khusus sehingga mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Hal lain yang menjadi klausul khusus adalah sertifikat kemampuan dan kondisi khusus sesuai kebutuhan kontrak, dan jaminan pemeliharaan.
Proses penandatanganan kontrak pun dibatasi waktu. Untuk pengadaan barang, perbaikan, pemeliharaan suku cadang dan penambahan bekal, paling lambat tandatangan kontrak di bulan ke enam. Sementara untuk pengembangan kekuatan alutsista TNI paling lambat dilakukan di akhir bulan ke-9 tahun anggaran berjalan.
Dengan melibatkan user atau pengguna dalam hal ini dengan setiap Mabes Angkatan diminta untuk menentukan spesifikasi jenis Alutsista yang akan diadakan sesuai dengan urgensi, kebutuhan dan skala prioritas untuk diadakan dengan melihat potensi ancaman yang “Boleh jadi” akan mengancam kedaulatan Indonesia beberapa tahun ke depan.
Jadi pembelian senjata dalam program MEF TNI ini tidak ujug – ujug langsung beli suka-suka dan sesuai pesanan pihak tertentu seperti pada jaman “Orba” dulu. Akan tetapi sudah terorganisir sesuai dengan tingkat ancaman yang akan menggangu kita.
Selanjutnya rencana pembelian alutsista-alutsista tiap matra ini masuk kepada kebutuhan operasi di Mabes TNI dan selanjutnya diproses di Kemhan lewat Tim dibawah kendali Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) yang dipimpin oleh Sekjen. Kemudian selanjutnya diproses untuk kontrak perjanjian pinjaman oleh Kemku hingga kemudian pencabutan tanda bintang di Komisi I DPR. Proses pencabutan tanda bintang itu dibahas oleh High Level Committee (HLC) dan Tim Panja Alutsista DPR, dan itu diproses dalam rangka pencabutan tanda bintang di DPR, karena memakai uang APBN dan uang rakyat.
Keikutsertaan DPR menjadi penting karena proses pembelian senjata berkaitan dengan keberlangsungan pertahanan negara. Di parlemen, setiap proses transaksi membutuhkan tanda bintang. Tanda bintang di DPR menunjukkan berapa besar urgensi pembelian alutsista TNI.
Tetapi harap diingat, untuk alutsista strategis alias “Classifield, Top Secret dan Off the Record” tidak semuanya dijelaskan secara gamblang dan detil baik spesifikasi, jenis, dan jumlahnya kepada DPR karena menyangkut kerahasiaan Negara.
Makanya beberapa waktu lalu Komisi I DPR sempat berang karena merasa pembelian “enam” unit sukhoi SU. 30 MK2 lebih mahal dari pada harga pasarannya, padahal di balik semua itu ada “Bakwan” yang tersembunyi di balik udang.
Pengadaan Alutsista dalam MEF ini juga tetap berpedoman pada prinsip – prinsip yaitu semaksimal mengutamakan produk dalam negeri. Namun apabila itu belum memungkinkan dan terpaksa diadakan dari luar negeri maka akan diupayakan dilaksanakan pengadaan secara G to G, produksi bersama, disertai alih teknologi (transfer of technology), dilakukan off set, dijamin keleluasan penggunaannya dan dijamin suku cadangnya.
Terkait pengadaan alutsista dengan mode credit state alias pinjaman luar negeri, Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. Metode yang dilakukan adalah penunjukan langsung. Metode ini menjadi penting karena terkait strategi pertahanan, kerahasiaan dan penanganan darurat.
Kementerian Pertahanan akan melaksanakan sidang Tim Evaluasi Pengadaan (TEP). Jika melalui pinjaman luar negeri, maka dananya berasal dari Lembaga Penjamin Kredit Ekspor (LPKE). Hasil penetapan penyedia akan disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk kemudian diproses.
Meski penunjukan langsung, namun ada proses ketat seperti penilaian kualifikasi dan penyampaian penawaran. Kedua proses ini dilakukan agar pihak yang ditunjuk langsung untuk menyediakan dana pinjaman, benar-benar kompeten dan memiliki syarat yang dibutuhkan.
Proses pengadaan alutsista TNI tidak segampang yang dibayangkan. Ada banyak tim yang mengawal proses pengadaan, mulai dari awal hingga akhir. Seperti tim pengawas negosiasi angkutan dan asuransi, tim satuan tugas, tim kelaikan, tim inspeksi pra pengiriman barang, tim uji fungsi atau uji terima, inspeksi komodor, tim pemeriksa (inname dan anname) dan tim penerima.
Oleh sebab itu, Pemerintah hanya berhubungan dengan pihak-pihak yang langsung memproduksi senjata di luar negeri. Tidak berhubungan dengan pihak ketiga yang tidak memiliki keterkaitan dengan pengadaan senjata.
Pembelian alutsista dari luar negeri pun mengacu pada tiga alasan. Pertama, produksi alutsista dalam negeri belum memenuhi persyaratan. Kedua, alutsista yang dibutuhkan belum bisa diproduksi di dalam negeri. Ketiga, volume produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan.
Berdasarkan tiga alasan di atas, maka pengadaan alutsista TNI dari luar negeri tidak bisa dielakkan. TNI tidak mungkin menunggu lama pengadaan alutsista jika mengandalkan produksi dalam negeri. Pengadaan impor pun disertai dengan pemilahan barang dan alih teknologi. Pemilahan barang diperlukan karena harus disandarkan pada asas kebutuhan yang paling mendasar.
Sementara alih teknologi menjadi penting karena akan meningkatkan pengetahuan persenjataan modern. Oleh sebab itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro senantiasa meminta masukan Panglima TNI terkait pengadaan alutsista. Hal itu menjadi penting karena sejatinya yang menggunakan dan memahami senjata adalah TNI sendiri. Payung hukum yang digunakan Menhan untuk mengadakan alutsista baru adalah Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan UU No. 16 Th. 2012 TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang sangat penting bagi Kementerian Pertahanan dan TNI. Kementerian ini mengeluarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Alutsista TNI.
Bahkan pada tanggal 6 Januari 2011 yang lalu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro bersama perwira tinggi TNI, BPKP & LKPP mendeklarasikan anti korupsi, yang diapresiasi oleh Komisi I DPR RI karena Kemhan dan TNI menjadi contoh baik pemberantasan korupsi.
Mi-35 TNI AD (photo: viva.co.id)
Mi-35 TNI AD (photo: viva.co.id)

Pengendalian dan Sanksi dalam Pengadaan Alutsista
Meski sudah diterapkan peraturan yang ketat, tidak menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Pertahanan akan menerapkan sanksi tegas kepada semua pihak yang diduga terlibat dugaan korupsi. Ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada semua pihak yang berusaha bermain-main dalam proses pengadaan alutsista TNI.
Secara umum, ada lima perbuatan yang dapat dijatuhi sanksi.
Pertama, upaya mempengaruhi panitia pengadaan alutsista TNI sehingga melanggar peraturan perundang-undangan. Kedua, bersekongkol dengan Penyedia Alutsista TNI lain untuk mengatur harga. Ketiga, membuat atau menyampaikan dokumen atau keterangan lain yang tidak benar. Keempat, mengundurkan diri dari pelaksanaan kontrak dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kelima, pengalihan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan kontrak, dengan melakukan subkontrak kepada pihak lain.
Sanksi yang dijatuhkan berupa denda dan memasukkannya ke daftar hitam (black list). Denda yang dijatuhkan kepada penyedia alutsista TNI sebesar 1/1000 dari harga kotrak untuk setiap hari keterlambatan.
Sementara daftar hitam akan diserahkan ke LKPP. Pihak-pihak yang sudah masuk daftar hitam tidak diperkenan untuk mengikuti pengadaan alutsista di masa mendatang. Daftar Hitam Nasional dimutakhirkan setiap saat dan dimuat dalam Portal Pengadaan Nasional.
Untuk menghindari sanksi tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib memberikan laporan secara berkala terkait realisasi pengadaan alutsista TNI. Laporan diberikan kepada pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
Jika ditemukan penyalahgunaan anggaran, maka laporan akan ditembus ke Wakil Menteri Pertahanan dan Inspektorat Jenderal (Irjen) instansi terkait. Tembusan ini penting karena posisi Wamenhan sebagai Ketua High Level Committee (HLC) melaksanakan pengendalian dan pengawasan pengadaan Alutsista TNI pada skema pembiayaan dan skema pengadaan.
Laporan yang diterima tidak serta merta diterima begitu saja. Proses cek dan ricek terhadap laporan tetap akan dilakukan. Audit akan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan alutsista TNI. Oleh sebab itu pengawasan terhadap panitia pengadaan alutsista wajib dilakukan. Pengawasan juga disertai dengan audit terhadap semua pihak. Audit dilakukan sebelum kontrak dilakukan dan setelah proses pengadaan selesai. (by pocong syereem)