Ilustrasi (Dok. Istimewa).
Pemerintah dan TNI
telah mengembangkan teknologi alat antisadap dalam bentuk piranti lunak.
Namun alat itu dinilai tak cukup menghadapi serangan penyadapan
terhadap Pemerintah Indonesia.
"Bagus saja alat antisadap, tapi namanya teknologi pasti akan diungguli," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana kepada Sindonews, Sabtu (7/12/2013).
Dia menilai sebuah teknologi dalam bentuk piranti lunak pasti akan diungguli oleh teknologi lain pada perkembangan zamannya. Sehingga menangkal penyadapan dari negara asing, menurutnya tak cukup hanya memroduksi piranti lunak antisadap saja.
Perlu adanya ketegasan pemerintah dalam menyikapi pemerintah asing yang melakukan penyadapan dengan motif politik. "Sebenarnya harus ada dua cara, buat teknologi antisadap dan bertindak keras dalam hubungan internasional," tegas dia.
Menurutnya Pemerintah Indonesia harus berani mengusir diplomat negara asing yang bertugas di Indonesia, bila ketahuan melakukan penyadapan terhadap pembicaraan telepon kepala negara maupun sejumlah pejabat Indonesia.
"Caranya, usir diplomat negara yang melakukan sadap. Makanya pemerintah kita juga harus tegas terhadap Amerika Serikat, di samping terhadap Australia juga," tandasnya.
"Bagus saja alat antisadap, tapi namanya teknologi pasti akan diungguli," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana kepada Sindonews, Sabtu (7/12/2013).
Dia menilai sebuah teknologi dalam bentuk piranti lunak pasti akan diungguli oleh teknologi lain pada perkembangan zamannya. Sehingga menangkal penyadapan dari negara asing, menurutnya tak cukup hanya memroduksi piranti lunak antisadap saja.
Perlu adanya ketegasan pemerintah dalam menyikapi pemerintah asing yang melakukan penyadapan dengan motif politik. "Sebenarnya harus ada dua cara, buat teknologi antisadap dan bertindak keras dalam hubungan internasional," tegas dia.
Menurutnya Pemerintah Indonesia harus berani mengusir diplomat negara asing yang bertugas di Indonesia, bila ketahuan melakukan penyadapan terhadap pembicaraan telepon kepala negara maupun sejumlah pejabat Indonesia.
"Caranya, usir diplomat negara yang melakukan sadap. Makanya pemerintah kita juga harus tegas terhadap Amerika Serikat, di samping terhadap Australia juga," tandasnya.