Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menyatakan, isu penyadapan
yang dilakukan oleh Australia dan Amerika Serikat adalah ujian bagi
Indonesia. Namun, menurutnya, tak dapat dipungkiri penyadapan yang
dilakukan merupakan persoalan serius dalam hubungan diplomatik di kedua
negara.
Hal
ini disampaikan Marzuki saat berpidato di rapat paripurna pembukaan
masa sidang II tahun sidang 2013-2014 di Gedung DPR, Senin 18 November
2013.
“Ini juga merupakan ujian bagi Indonesia di dalam memaknai kedaulatan Indonesia di hadapan para pemimpin dunia,” ujar dia.
Tapi, kata Marzuki, sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia sepatutnya tidak terjebak dalam kerangka pikir pragmatis demi kepentingan diplomasi semata, melainkan harus menuntaskan persoalan penyadapan ini secara tegas.
“Misalnya kepala negara meminta penjelasan langsung kepada kedua kepala negara tersebut sekaligus untuk membangun kesepakatan baru secara bilateral serta komitmen untuk menghentikan penyadapan terhadap negara lain,” kata Marzuki.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri sore ini, Menlu Marty Natalegawa menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema menyikapi terbongkarnya penyadapan telepon Presiden RI dan sejumlah pejabat penting lainnya.
"Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memanggil pulang Dubes Indonesia di Australia untuk konsultasi," kata Marty.
Menurutnya, mustahil duta besar bisa melakukan tugas-tugasnya di tengah suasana yang mengganggu ini. "Saya telah bicara dengan presiden bahwa Dubes kembali ke Jakarta untuk konsultasi dengan pemerintah, untuk nantinya mengambil keputusan," katanya.
Hanya saja, Marty tidak menjelaskan lebih detil ihwal pemanggilan pulang itu. "Saya gunakan istilah konsultasi dengan pemerintah sambil kita evaluasi," ujarnya.
“Ini juga merupakan ujian bagi Indonesia di dalam memaknai kedaulatan Indonesia di hadapan para pemimpin dunia,” ujar dia.
Tapi, kata Marzuki, sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia sepatutnya tidak terjebak dalam kerangka pikir pragmatis demi kepentingan diplomasi semata, melainkan harus menuntaskan persoalan penyadapan ini secara tegas.
“Misalnya kepala negara meminta penjelasan langsung kepada kedua kepala negara tersebut sekaligus untuk membangun kesepakatan baru secara bilateral serta komitmen untuk menghentikan penyadapan terhadap negara lain,” kata Marzuki.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri sore ini, Menlu Marty Natalegawa menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema menyikapi terbongkarnya penyadapan telepon Presiden RI dan sejumlah pejabat penting lainnya.
"Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memanggil pulang Dubes Indonesia di Australia untuk konsultasi," kata Marty.
Menurutnya, mustahil duta besar bisa melakukan tugas-tugasnya di tengah suasana yang mengganggu ini. "Saya telah bicara dengan presiden bahwa Dubes kembali ke Jakarta untuk konsultasi dengan pemerintah, untuk nantinya mengambil keputusan," katanya.
Hanya saja, Marty tidak menjelaskan lebih detil ihwal pemanggilan pulang itu. "Saya gunakan istilah konsultasi dengan pemerintah sambil kita evaluasi," ujarnya.