Kepala Staf Angkatan Laut
Laksamana TNI Ade Supandi menilai kapal Fu Yuan Yu 80 kerapkali
mematikan radar automatic identification system (AIS). Sehingga TNI AL
tak bisa mencari posisi tepat kapal tersebut.
“Sudah sampai informasinya dan saya sudah sampaikan ke Pangarmabar
untuk mencari. Kadang-kadang mereka punya AIS dimatikan, sehingga kita
harus mencari satu per satu kapal-kapal,” kata Ade usai latihan menembak
di Mabes TNI AL, Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut dia, tugas TNI AL tak hanya menangkap kapal illegal fishing,
namun menegakkan kedaulatan laut. Akan tetapi, pihaknya sudah
bekerjasama dengan Kementeri Kelautan dan Perikanan dalam menangkap
kapal nelayan asing yang diatur dalam Undang-undang nomor 45 tahun 2009
tentang perikanan.
“Kalaupun ada indikasi laporan-laporan ya harus kita periksa. Itu
sebagai prosedur yang harus kita lakukan. Prinsip kita sebagai angkatan
laut untuk menegakkan hukum jadi hukumnya yang ditegakkan,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, empat kapal Filipina sudah diselidiki
untuk ditentukan sanksi yang pantas ditetapkan. Pihaknya belum bisa
memastikan kapal Filipina tersebut untuk ditenggelamkan.
“Tinggal nanti keputusan pemerintah apakah ditenggelamkan. Kalau
sudah inkrah di pengadilan itu bisa disita dengan cara dimusnahkan, atau
ditenggelamkan atau dimanfaatkan, tinggal pilihan nanti,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
geram melihat ulah kapal Fu Yuan Yu 80 yang melakukan transhipment atau
bongkar muat di perairan Indonesia. Padahal katanya izin pelayaran kapal
Fu Yuan Yu 80 sudah habis sejak tahun 2013.
“Ternyata Fu Yuan Yu 80 masih berlayar di Utara Jakarta, saya
berharap Kasal dan PSDKP AL bisa menangkap mereka hari ini,” kata Susi
usai menghadiri sertijab pangarmabar di lapangan Komando Armada RI
Kawasan Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/2). (Merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar