Keberadaan Resimen Mahasiswa (Menwa) perlu diberikan payung hukum
yang jelas, karena menwa memberikan nilai positif generasi muda
terhadap rasa cinta kebangsaan dan tanah air.
Penulis sebagai mantan anggota Resimen Mahasiswa, perlu kiranya mengangkat tema diatas. Hal ini di dorong atas rasa keprihatinan akan semakin lunturnya semangat cinta tanah air serta semangat Bela Negara pada generasi muda saat ini.
Apa Itu Resimen Mahasiswa ?
Resimen Mahasiswa (disingkat Menwa) adalah salah satu
kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI
sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta
(Sishankamrata). Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara
yang mendapat pelatihan militer (unsur mahasiswa). Markas komando satuan
Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang
anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus
tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang
diberikan pelatihan ilmu militer seperti penggunaan senjata, taktik
pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer,
penyamaran, navigasi dan sebagainya.
Anggota menwa (wira) di setiap perguruan tinggi atau kampus membentuk
satuan-satuan yang merupakan salah satu bagian organisasi mahasiswa /
mahasiswi di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Menwa diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung d ibawah rektorat.
Lambang Menwa Indonesia
Bagaimana Sejarah Berdirinya ?
Tanggal 13 Juni - 14 September 1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat.
Mahasiswa yang memperoleh latihan ini siap mempertahankan NKRI bersama
TNI guna mencegah semua ancaman dan siap melakukan pertempuran dengan
menggunakan senjata. Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam VI/ Siliwangi
dan para walawa diberi hak mengenakan lambang Siliwangi. Walawa
dipersiapkan sebagai perwira cadangan untuk mendukung TNI bila terjadi
keaadaan genting pada NKRI.
Pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gegap gempita dengan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat; termasuk juga mahasiswa wajib latih (Walawa).
Isi Trikora:
- Panjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
- Gagalkan Negara Boneka Papua
- Adakan Mobilisasi Umum
Sejak Trikora bergema maka kewaspadaan nasional makin diperkuat,
makin memuncak sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di
Perguruan Tinggi.
Berdasarkan dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20 Januari 1962
dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan
Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat
BPP) Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan :
- Prof. drg. R. G. Surya Sumantri ( Rektor Unpad) selaku Koordinator
- Dr. Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
- Drs. Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
- Major. Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.
Pada Februari 1962
diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk
Infantri dan dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal
dengan sebutan Latihan Pasopati.
Pada 20 Mei 1962 anggota Resimen Mahasiswa Angkatan 1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW.
Dalam rencana kerja empat tahunnya tercantumlah pembentukan kader
inti dan ini sudah terlaksana sejak permulaan semester 2 tahun ajaran
1962-1963. termasuk pembentukan kader inti putri. Mahasiswa/i Jabar
(Bandung khususnya) mengikuti Latihan di Bihbul, tempat penggodokan
prajurit-prajurit TNI. (Sekarang Secaba Dam III/ Slw, Bihbul).
Satuan-satuan inti dari Yon mahasiswa dari beberapa universitas dan
akademi dikirim ke tempat ini di bawah asuhan pelatih-pelatih dari
RINSIL.
12 Juni 1964 keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan Keamanan DR. A.H. Nasution Jenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen Mahawarman. Penyerahan Duaja dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.
Keberadaan Menwa di kampus Menwa memunyai landasan hukum dari Surat Keputusan Bersama Menteri
Pertahanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
nomor 39 A Tahun 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen
Mahasiswa. Sekarang Menwa sudah menjadi bagian dari unit kegiatan mahasiswa
setelah SKB 3 Menteri yang memayungi mereka ini dan sejak reformasi
tidak ada lagi.
Latihan Survival Gabungan Resimen Mahasiswa Jayakarta
Resimen Mahasiswa Universitas Indonesia
Resimen Mahasiswa Mahakarta Yogyakarta
Penulis berharap program Bela Negara yang telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu dapat kembali menghidupkan Resimen Mahasiswa dan menjadikan Resimen Mahasiswa sebagai garda terdepan dalam pembinaan Bela Negara kepada masyarakat dan Lingkungan Kampus sebagai tempatnya bernaung. Dengan Begitu Resimen Mahasiswa akan selalu siap menjadi Cadangan Nasional yang dapat di gerakkan kapan saja dan dimana saja baik dalam masa perang maupun masa damai.
Dalam masa damai tentu saja Resimen Mahasiswa dapat diperbantukan dalam misi teritorial seperti dulu saat Resimen Mahasiswa di tugaskan dalam satuan tugas Seroja di Timor-Timur, Resimen Mahasiswa berperan membantu kegiatan masyarakat dengan menjadi guru di sekolah-sekolah, menjadi tenaga bantuan administrasi pada aparat pemerintahan di desa dan masih banyak lagi. Dengan begitu penulis yakin apabila Resimen Mahasiswa mendapat perhatian dari Pemerintah, maka secara otomatis akan memberikan suatu manfaat luar biasa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Setelah menjadi Alumni pun semangat bela negara dari para Alumni Resimen Mahasiswa akan tetap terpatri di dalam diri, tentu saja akan berdampak kepada kehidupan sehari-harinya. Dan di tempat kerja maupun di masyarakat semangat Resimen Mahasiswa akan berdampak positif terhadap etos kerja dan berprilaku dimasyarakat.
Pemerintah tidak perlu meniru wajib Militer Ala Amerika, Singapura dll, cukup pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa diwajibkan pada setiap orientasi mahasiswa baru di kampus-kampus untuk menggantikan kegiatan perploncoan yang dianggap penulis tidak membawa manfaat yang berarti bagi mahasiswa baru. Dengan begitu Mahasiswa Baru di setiap Universitas akan memiliki jiwa bela negara dan cinta tanah air setelah melaksanakan kegiatan tersebut. Maka secara otomatis akan tercipta kader-kader baru Cadangan Nasional yang sewaktu-waktu dapat digunakan saat negara dalam keadaan perang.
Semoga harapan ini dapat menjadi perhatian Pemerintah dan Semangat Bela Negara akan terus terpatri pada setiap generasi muda Indonesia.