C-295
PT Dirgantara Indonesia, PTDI dan Direktorat Kepolisian Udara menandatangani kontrak jual beli satu unit Pesawat CN295 dan satu unit Helikopter BELL 412 EP. Dalam keterangan tertulis Direktur Utama PTDI, Budi Santoso mengatakan penandatanganan kontrak jual beli dengan Kepolisian diharapkan menjadi pendorong untuk terjadinya kontrak-kontrak berikutnya.
“PTDI merasa bangga dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan pemerintah, khususnya Kepolisian Udara dan sudah menjadi komitmen PTDI untuk berupaya keras menyelesaikan pesanan tepat waktu,” ujarnya, Senin (21/9/2015).
Ia mengatakan sebelumnya, PTDI di awal bulan September juga telah menandatangani pengadaan dua unit helicopter AS 365 N3+ Dauphin dengan Basarnas.
“Dengan ditandatanganinya kontrak-kontrak ini, segala visi, strategi dan sumber daya sekarang sudah siap untuk bergerak dari tahap pemulihan ke tahap pengembangan bisnis untuk PTDI ke depan,” tuturnya.
Kasubbag Renmin Ditpoludara AKBP Hasanuddin mengatakan kepolisian udara merasa puas dengan produk pesawat yang sebelumnya telah mereka gunakan, oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan armada kepolisian udara kembali memesan satu unit CN295 dan satu unit helikopter BELL 412 EP untuk memaksimalkan kinerja dalam menjaga keamanan nasional.
Pesawat CN 295
Saat ini Kepolisian Udara telah menggunakan pesawat dan helikopter buatan PTDI diantaranya pesawat NC212-200, BO 105, BELL 412 SP, BELL 412 EP.
Pesawat CN295 ini adalah program kerja sama PTDI dengan Airbus Defence & Space. Pesawat ini merupakan pengembangan dari CN235, Badan pesawat
lebih panjang 3 meter daripada CN235. Pesawat ini berkapasitas untuk 40 sampai dengan 50 penumpang.
CN295 digerakkan oleh dua mesin turboprop pratt dan withney yang lebih besar tenaganya dibandingkan dengan CN235.
Sedangkan helikopter BELL 412 EP program kerja sama PTDI dengan Bell Textron, helicopter ini adalah generasi terbaru, keunggulan dari helikopter ini dapat digunakan pada operasi jarak pendek dan taktis dilapangan.
Koran-jakarta.com