Helikopter Anti-Kapal Selam AS565 MB Panther, versi militer dari AS-365N3+ Dauphin (photo:eurocopter)
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berjanji akan memperkuat matra laut (TNI-AL) dan udara (TNI-AU). Hal itu akan dibuktikan dengan mendatangkan sebelas helikopter antikapal selam (AKS) jenis Panther. Helikopter buatan Prancis itu akan lengkap menambah kekuatan TNI-AL pada 2017.
”Pada 2016 sudah mulai tiba, hingga lengkap sebelas di tahun 2017,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI-AL (Kadispenal) Laksma Muhammad Zainudin saat dihubungi kemarin (19/9/2015).
Menurut Zainudin, pembelian helikopter Panther merupakan salah satu rangkaian membangkitkan kembali Skuadron 100, pasukan helikopter AKS TNI-AL yang disegani di era 1960-an. Helikopter canggih akan melengkapi kedatangan armada tiga kapal selam kelas Chang Bogo.
Saat ini tiga kapal selam itu tengah diproduksi di Korea Selatan dan dijadwalkan selesai pada 2017. TNI-AL juga berencana memesan kapal selam kelas kilo buatan Rusia dalam waktu dekat.
Itu semua tertuang dalam revisi Rencana Strategis MEF (Minimum Essential Force) 2015–2019. Saat ini baru dua kapal selam yang dimiliki matra penjaga kedaulatan laut Indonesia tersebut.
Kapal Selam Kilo buatan Rusia
Zainudin mengatakan, saat ini TNI-AL sudah memiliki beberapa helikopter. Antara lain helikopter Bell 412, helikopter BO-105, dan helikopter latih Colibri. Sayang, dia tidak bisa menjelaskan detail berapa jumlah untuk masing-masing tipe atau jenis.
Ditambah helikopter Panther, kekuatan TNI-AL pun otomatis akan makin solid.
Helikopter Panther dilengkapi teknologi sonar DS-100 Helicopter Long-Range Active Sonar (HELRAS). Alat tersebut mampu mendeteksi benda yang ada di kedalaman 500 meter dari permukaan laut.
Bukan hanya itu, dengan resolusi proses Doppler dan denyut yang panjang, alat tersebut juga bisa mendeteksi kapal selam meski melaju dengan kecepatan sangat rendah.
Bersama L-3, DS-100 bisa dipakai untuk mendeteksi, menetapkan target, dan meluncurkan senjata kepada target kapal selam di kedalaman atau perairan dangkal.
JPNN.com