Sabtu, 09 November 2013
Helikopter TNI AD jatuh di Kalimantan, 9 orang luka bakar
Sebuah helikopter milik TNI AD kembali jatuh. Kecelakaan tersebut
terjadi saat heli tersebut tengah melakukan penerbangan di kawasan
Punjungan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Saat kecelakaan terjadi, pesawat tersebut tengah mengangkut 8 personel TNI dan 13 warga sipil. Akibatnya, sembilan orang penumpang mengalami luka bakar. Sampai saat dievakuasi ke rumah sakit, belum ada korban tewas.
"Dua orang kru dan tujuh sipil luka bakar. Mereka sudah di evakuasi ke rumah sakit terdekat," kata Kapuspen Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul kepada merdeka.com, Sabtu (9/11).
Tak hanya mengangkut penumpang, heli ini juga tengah membawa bahan bangunan seberat 500 kg. Bahan-bahan tersebut akan digunakan untuk membangun pos pengamanan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Helikopter sedang membawa bahan bangunan seberat 500 kg, karena sedang membangun pos di perbatasan. Lokasinya di Malinau, Pos Bulan," pungkasnya.
Sebelumnya, helikopter angkut Mi-17 milik TNI AD jatuh di Malinau, Kalimantan. Dari penyelidikan sementara, helikopter buatan Rusia ini diduga jatuh karena kehilangan power saat menuju ke lokasi.
"Sedang terbang mau menuju ke sana, mendadak ada loss instal power, power hilang," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (9/11) WIB.
Saat kecelakaan terjadi, pesawat tersebut tengah mengangkut 8 personel TNI dan 13 warga sipil. Akibatnya, sembilan orang penumpang mengalami luka bakar. Sampai saat dievakuasi ke rumah sakit, belum ada korban tewas.
"Dua orang kru dan tujuh sipil luka bakar. Mereka sudah di evakuasi ke rumah sakit terdekat," kata Kapuspen Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul kepada merdeka.com, Sabtu (9/11).
Tak hanya mengangkut penumpang, heli ini juga tengah membawa bahan bangunan seberat 500 kg. Bahan-bahan tersebut akan digunakan untuk membangun pos pengamanan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Helikopter sedang membawa bahan bangunan seberat 500 kg, karena sedang membangun pos di perbatasan. Lokasinya di Malinau, Pos Bulan," pungkasnya.
Sebelumnya, helikopter angkut Mi-17 milik TNI AD jatuh di Malinau, Kalimantan. Dari penyelidikan sementara, helikopter buatan Rusia ini diduga jatuh karena kehilangan power saat menuju ke lokasi.
"Sedang terbang mau menuju ke sana, mendadak ada loss instal power, power hilang," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (9/11) WIB.
Enam Kapal Perang TNI AL Mondar-mandir di Perairan Bangka Belitung
Sebanyak
enam unit kapal perang milik TNI Angkatan Laut akan dikerahkan untuk
berpatroli di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(Babel).
Enam kapal perang itu, dikerahkan guna menjaga kondisi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah perairan Babel.
Komandan Lanal Babel (Danlanal Babel) Kolonel Laut (P) Iwa Kartiwa
mengatakan, 6 unit kapal perang milik TNI Angkatan Laut tersebut yakni
masing-masing bernama Sembilang-850 dan Kamis (7/10/2013), sudah
melakukan tugas patroli.
"Begitu pula dengan KRI Teluk Gilimanuk-531 saat ini berada di Belinyu,
dan KRI Sigurot, KRI Tenggiri, KRI Siada, serta KRI Kobra saat ini
sejumlah kapal perang tersebut berada di perairan Pangkal Balam kota
Pangkalpinang," kata Iwa Kartiwa.
Bahkan, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Iwa Kartiwa menambahkan,
sejumlah KRI tersebut ditegaskanya memang sengaja di BKO-kan ke perairan
Babel yang tak lain guna untuk menjaga keamanan perairan di wilayah
Babel.
"Kehadiran KRI itu juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan yang ada di perairan Babel," tandasnya.
Soekarno-Hatta Sudah Diakui Sebagai Pahlawan Sejak 1987
Mantan Presiden Soekarno dan Mantan Wakil Presiden, Muhammad Hatta, secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Menteri Sosial (Mensos), Salim Segaf Al Jufrie, menjelaskan bahwa
sebenarnya Soekarno-Hatta sudah diakui sebagai pahlawan sejak 1987.
Soekarno-Hatta Proklamator dan Pahlawan Nasional |
“Hak
keduanya sebagai pahlawan sudah diberikan pemerintah seperti tunjangan
rutin tiap bulan, biaya sehatan, pemeliharaan rumah, pemugaran makam dan
hak lainnya. Beliau sudah lama diakui menjadi pahlawan,” kata Salim
dalam keterangannya, Rabu.
Menurutnya, jika kini pemerintah melalui Kementerian Sosial mengusulkan nama Soekarno Hatta dan disetujui Presiden penetapannya sebagai pahlawan nasional, maka status tersebut makin menegaskan gelar keduanya.
Sesuai Keppres 81 Tahun 1986 tentang Pahlawan dan Proklamator, lanjutnya, maka status Soekarno Hatta sudah ditetapkan sebagai pahlawan. Keduanya sudah include menyandang pahlawan nasional. Dan sejak 1987, pemerintah mulai memberikan hak keduanya untuk keluarga almarhum. Diantaranya putera Soekarno, Bayu Soekarno Putra menerima tunjangan dari pemerintah.
“Kalaupun tahun ini kembali pemerintah memberikan keduanya gelar pahlawan dan diungkapkan sekarang, selain karena ada usulan dari masyarakat, juga ada keinginan definitif dari MPR. Dan melihat Keppres pahlawan proklamator secara definitif ingin ditegaskan. Jadi penetapan ini bukan sesuatu yang baru dan bukan pula suatu proses,” jelas Mensos.
Pengangkatan gelar Pahlawan nasional kepada seseorang merupakan hak prerogratif presiden yang diatur oleh undang_undang no 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan (GTK). Aturan itu menjadi mekanisme dan prosedur pemberian gelar pahlawan nasional.
Dia mengungkapkan, sebelumnya Kemensos menerima 15 usulan nama calon pahlawan nasional. Dari 15 nama disaring menjadi tinggal 13 nama dan ditetapkan 9 nama calon pahlawan. Namun karena tahun ini pemerintah hanya menetapkan 2 nama saja, 9 nama calon pahlawan ini ditunda hingga ditetapkan secara final.
Adapun 9 nama calon pahlawan yang memenuhi syarat gelar pahlawan nasional diantaranya Kol.(Purn) Alex Evert Kawilarang (Sulut), Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan Bima) dari NTB, I Gustu Ngurah Made Agung (Bali), Prof M Sardjito (Yogya), (Purn) Mohammad Mangoendiprojo (Jatim), Lambertus Nicodemus Palar (Sulut), Franciscus Xaverius Seda (NTT), Sultan Hmayatuddin Muhammad Saidi (Sulteng) dan Abdul Rahman Baswedan (Yogya).
Menurutnya, jika kini pemerintah melalui Kementerian Sosial mengusulkan nama Soekarno Hatta dan disetujui Presiden penetapannya sebagai pahlawan nasional, maka status tersebut makin menegaskan gelar keduanya.
Sesuai Keppres 81 Tahun 1986 tentang Pahlawan dan Proklamator, lanjutnya, maka status Soekarno Hatta sudah ditetapkan sebagai pahlawan. Keduanya sudah include menyandang pahlawan nasional. Dan sejak 1987, pemerintah mulai memberikan hak keduanya untuk keluarga almarhum. Diantaranya putera Soekarno, Bayu Soekarno Putra menerima tunjangan dari pemerintah.
“Kalaupun tahun ini kembali pemerintah memberikan keduanya gelar pahlawan dan diungkapkan sekarang, selain karena ada usulan dari masyarakat, juga ada keinginan definitif dari MPR. Dan melihat Keppres pahlawan proklamator secara definitif ingin ditegaskan. Jadi penetapan ini bukan sesuatu yang baru dan bukan pula suatu proses,” jelas Mensos.
Pengangkatan gelar Pahlawan nasional kepada seseorang merupakan hak prerogratif presiden yang diatur oleh undang_undang no 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan (GTK). Aturan itu menjadi mekanisme dan prosedur pemberian gelar pahlawan nasional.
Dia mengungkapkan, sebelumnya Kemensos menerima 15 usulan nama calon pahlawan nasional. Dari 15 nama disaring menjadi tinggal 13 nama dan ditetapkan 9 nama calon pahlawan. Namun karena tahun ini pemerintah hanya menetapkan 2 nama saja, 9 nama calon pahlawan ini ditunda hingga ditetapkan secara final.
Adapun 9 nama calon pahlawan yang memenuhi syarat gelar pahlawan nasional diantaranya Kol.(Purn) Alex Evert Kawilarang (Sulut), Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan Bima) dari NTB, I Gustu Ngurah Made Agung (Bali), Prof M Sardjito (Yogya), (Purn) Mohammad Mangoendiprojo (Jatim), Lambertus Nicodemus Palar (Sulut), Franciscus Xaverius Seda (NTT), Sultan Hmayatuddin Muhammad Saidi (Sulteng) dan Abdul Rahman Baswedan (Yogya).
KSAL : Ngotot Ingin Penuhi Kebutuhan Kapal Selam Indonesia
"Selain itu, sebuah bangsa dikatakan hebat dan maju jika bisa membuat kapal selam dan kapal perang sendiri."
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio mengatakan TNI kekurangan alat utama sistem persenjataan berupa kapal selam untuk melindungi seluruh wilayah laut Indonesia. Menurut Marsetio, setidaknya dibutuhkan 12 kapal selam untuk menjaga wilayah laut Indonesia.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio mengatakan TNI kekurangan alat utama sistem persenjataan berupa kapal selam untuk melindungi seluruh wilayah laut Indonesia. Menurut Marsetio, setidaknya dibutuhkan 12 kapal selam untuk menjaga wilayah laut Indonesia.
Kapal Selam KRI Nanggala 402. TEMPO/Fahmi Ali |
"Sementara
saat ini Indonesia baru punya dua kapal buatan tahun 1980-an," kata
Marsetio dalam sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan di kantor
Kementerian Pertahanan, Jakarta, 6 November 2013. Kedua kapal selam itu,
yakni KRI Cakra dan KRI Nenggala, sudah uzur. Bahkan, di tahun 2020
kedua kapal tersebut genap berusia 40 tahun dan harus pensiun.
Saat ini Indonesia sedang memesan tiga unit kapal selam Changbogo Class dari Korea Selatan. Dalam pembelian ini, Indonesia dan Korea Selatan sepakat ingin menjalin kerja sama alih teknologi. Indonesia ingin kapal selam pesanan ketiga dibangun di galangan kapal PT PAL dan dikerjakan oleh putra-putri bangsa yang diawasi oleh perusahaan Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering.
Sebagai Komisaris Utama PT PAL, Marsetio ingin mendorong kesiapan fasilitas pembuatan kapal selam di galangan kapal milik PT PAL di Surabaya. Pemerintah pun setuju mengucurkan duit Rp 1,5 triliun untuk membangun fasilitas khusus kapal selam di PT PAL. "Sebab, galangan kapal selam itu berbeda dengan kapal biasa, harus tertutup, lebih khusus seperti produk buatan tangan," ia menjelaskan.
Selain itu, PT PAL juga sedang mempersiapkan tenaga ahli dan teknisi terbaik untuk dikirim ke pabrik Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering. Sesuai rencana, total 206 perwakilan PT PAL akan belajar di Negeri Ginseng. Sayang Marsetio tak mau menjelaskan detail proses alih teknologi itu. "Pokoknya dari teknisi, desainer, sampai tukang las PT PAL akan dikirim ke Korea Selatan," kata dia.
Marsetio sendiri yakin jika PT PAL bisa memperoleh ilmu pembuatan kapal selam bakal berdampak positif bagi TNI AL, khususnya pemenuhan kebutuhan kapal selam. Dengan begitu, kebutuhan 12 kapal selam Indonesia bisa dibantu dengan produksi dalam negeri.
Marsetio menyatakan dirinya sedikit ngotot memenuhi kebutuhan kapal selam Indonesia. Sebab, menurut dia, kapal selam punya efek deteren (tangkal) yang sangat kuat bagi pertahanan laut suatu negara. Berbeda dengan efek deteren sebuah kapal perusak biasa.
"Selain itu, sebuah bangsa dikatakan hebat dan maju jika bisa membuat kapal selam dan kapal perang sendiri."
Meski begitu, Marsetio membutuhkan kapal-kapal perang kelas fregat dan corvet untuk menjaga wilayah laut, khususnya dari permukaan. Setidaknya, dia melanjutkan, TNI AL butuh 20 kapal kelas fregat untuk membantu pengamanan laut Indonesia. Saat ini Indonesia sudah memesan tiga unit kapal fregat dari Inggris serta dua kapal lain dari Belanda.
"Sisanya (kebutuhan 20 kapal perang) tetap kami berharap PT PAL dan BUMN lain bisa mandiri membuat kapal perang," kata dia. "Sesuai rencana PT PAL juga akan mengupayakan alih teknologi dari kapal perang buatan Belanda."
Saat ini Indonesia sedang memesan tiga unit kapal selam Changbogo Class dari Korea Selatan. Dalam pembelian ini, Indonesia dan Korea Selatan sepakat ingin menjalin kerja sama alih teknologi. Indonesia ingin kapal selam pesanan ketiga dibangun di galangan kapal PT PAL dan dikerjakan oleh putra-putri bangsa yang diawasi oleh perusahaan Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering.
Sebagai Komisaris Utama PT PAL, Marsetio ingin mendorong kesiapan fasilitas pembuatan kapal selam di galangan kapal milik PT PAL di Surabaya. Pemerintah pun setuju mengucurkan duit Rp 1,5 triliun untuk membangun fasilitas khusus kapal selam di PT PAL. "Sebab, galangan kapal selam itu berbeda dengan kapal biasa, harus tertutup, lebih khusus seperti produk buatan tangan," ia menjelaskan.
Selain itu, PT PAL juga sedang mempersiapkan tenaga ahli dan teknisi terbaik untuk dikirim ke pabrik Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering. Sesuai rencana, total 206 perwakilan PT PAL akan belajar di Negeri Ginseng. Sayang Marsetio tak mau menjelaskan detail proses alih teknologi itu. "Pokoknya dari teknisi, desainer, sampai tukang las PT PAL akan dikirim ke Korea Selatan," kata dia.
Marsetio sendiri yakin jika PT PAL bisa memperoleh ilmu pembuatan kapal selam bakal berdampak positif bagi TNI AL, khususnya pemenuhan kebutuhan kapal selam. Dengan begitu, kebutuhan 12 kapal selam Indonesia bisa dibantu dengan produksi dalam negeri.
Marsetio menyatakan dirinya sedikit ngotot memenuhi kebutuhan kapal selam Indonesia. Sebab, menurut dia, kapal selam punya efek deteren (tangkal) yang sangat kuat bagi pertahanan laut suatu negara. Berbeda dengan efek deteren sebuah kapal perusak biasa.
"Selain itu, sebuah bangsa dikatakan hebat dan maju jika bisa membuat kapal selam dan kapal perang sendiri."
Meski begitu, Marsetio membutuhkan kapal-kapal perang kelas fregat dan corvet untuk menjaga wilayah laut, khususnya dari permukaan. Setidaknya, dia melanjutkan, TNI AL butuh 20 kapal kelas fregat untuk membantu pengamanan laut Indonesia. Saat ini Indonesia sudah memesan tiga unit kapal fregat dari Inggris serta dua kapal lain dari Belanda.
"Sisanya (kebutuhan 20 kapal perang) tetap kami berharap PT PAL dan BUMN lain bisa mandiri membuat kapal perang," kata dia. "Sesuai rencana PT PAL juga akan mengupayakan alih teknologi dari kapal perang buatan Belanda."
Radar Pasif Pencari Jejak UAV hingga Pesawat Siluman Dari Jarak 600 km
Radar (Radio Detecting And Ranging) adalah sebuah peralatan elektronik yang umumnya digunakan untuk memantau suatu wilayah udara untuk kepentingan pengamatan dan pengendalian lalu lintas udara. Meskipun demikian radar juga digunakan untuk keperluan pengamatan cuaca, lalu lintas kapal laut dan bahkan mengamati kecepatan lalu lintas darat.
Prinsip
kerja radar konvensional adalah memancarkan gelombang radio ke angkasa
dan menangkap kembali pantulan akibat mengenai benda terbang. Besarnya
sinyal pantulan dikenal dengan nama Radar Cross Section (RCS). Pesawat
terbang konvensional akan menghasilkan RCS sesuai ukurannya, namun pada
pesawat modern, khususnya pesawat militer generasi terkini memiliki
nilai RCS kecil atau bahkan sangat kecil sehingga sulit terdeteksi radar
konvensional sehingga disebut pesawat “Siluman”.
Kemampuan menjadi “Siluman” atau Stealth ini dihasilkan oleh pengembangan teknologi airfoil/airframe, material dan avionik pesawat. Teknologi airfoil/airframe menggunakan desain bentuk yang mengurangi pantulan radar. Teknologui material menggunakan penyerapan gelombang radar sehingga mengurangi pantulan sampai tidak memantul sama sekali.
Tehnologi avionik yang mengurangi pancaran elektromagnetik atau mengganggu pancaran elektromagnetik lawan. Jika teknologi ini digunakan pada pesawat tak berawak (UAV) maka akan sangat ampuh, ukuran UAV yang kecil dan tidak tertangkap radar akan menyulitkan untuk mengantisipasi ancaman, terelbih bila pesawat UAV memiliki kemampuan penyerang di samping pengintai berkemampuan tinggi.
Untuk menghadapi pesawat-pesawat yang sulit dideteksi maka dikembangkan peralatan “penjejak pasif” (passive sensor) atau radar pasif. Cara kerjanya adalah dengan menerima semua frekuensi elektromagnetik yang dipancarkan oleh pesawat dan UAV. Meliputi gelombang komunikasi, data link, radar altimeter, radar cuaca, radar early warning, radar deteksi, peralatan navigasi, transponder IFF, GPS, ADSB, dan aneka pancaran gelombang elektromagnetik yang terpancar atau diterima oleh pesawat tadi.
Diketahui prinsip radar pasif yang menggunakan 3-4 peralatan sensor penerima pada suatau jarak tertentu sanggup menggunakan prinsip triangulasi untuk menentukan posisi, ketinggian, kecepatan dan arah pergerakan sasaran yang di deteksi. Dengan makin canggihnya teknologi maka radar pasif makin peka dan makin canggih. Peralatan ini bisa menjadi alat deteksi, alat analisis, dan pengumpul data elektronis. Bisa menjadi alat Electronic Intelligent, Electronic Support Measures, dan Signal Intelligence.
Keuntungan menggunakan radar pasif adalah antara lain mampu mendeteksi sasaran secara tiga dimensi pada jarak 400-600 km tanpa diketahui sasaran (senyap) karena tidak memancarkan sinyal radar, mampu juga mendeteksi emisi di daratan dan lautan secara senyap, handal terhadap jammer, bekerja secara rahasia, relatif murah dan mudah dirawat, mudah diintegrasikan, mudah dilakukan alih teknologi, serta sangat ampuh bila digabungkan dengan sensor radar pertahanan udara aktif yang sudah ada.
Kemampuan pertahanan udara yang mengandalkan radar aktif akan sangat terdongkrak dengan dilengkapi sistem radar pasif, sehingga tidak saja pesawat konvensional bisa lebih mudah tertangkap radar namun juga pesawat non konvensional berkemampuan stealth, termasuk pesawat tanpa awak dan rudal jelajah bisa terdeteksi dan bisa dilumpuhkan sedini mungkin. (Angkasa)
Kemampuan menjadi “Siluman” atau Stealth ini dihasilkan oleh pengembangan teknologi airfoil/airframe, material dan avionik pesawat. Teknologi airfoil/airframe menggunakan desain bentuk yang mengurangi pantulan radar. Teknologui material menggunakan penyerapan gelombang radar sehingga mengurangi pantulan sampai tidak memantul sama sekali.
Tehnologi avionik yang mengurangi pancaran elektromagnetik atau mengganggu pancaran elektromagnetik lawan. Jika teknologi ini digunakan pada pesawat tak berawak (UAV) maka akan sangat ampuh, ukuran UAV yang kecil dan tidak tertangkap radar akan menyulitkan untuk mengantisipasi ancaman, terelbih bila pesawat UAV memiliki kemampuan penyerang di samping pengintai berkemampuan tinggi.
Untuk menghadapi pesawat-pesawat yang sulit dideteksi maka dikembangkan peralatan “penjejak pasif” (passive sensor) atau radar pasif. Cara kerjanya adalah dengan menerima semua frekuensi elektromagnetik yang dipancarkan oleh pesawat dan UAV. Meliputi gelombang komunikasi, data link, radar altimeter, radar cuaca, radar early warning, radar deteksi, peralatan navigasi, transponder IFF, GPS, ADSB, dan aneka pancaran gelombang elektromagnetik yang terpancar atau diterima oleh pesawat tadi.
Diketahui prinsip radar pasif yang menggunakan 3-4 peralatan sensor penerima pada suatau jarak tertentu sanggup menggunakan prinsip triangulasi untuk menentukan posisi, ketinggian, kecepatan dan arah pergerakan sasaran yang di deteksi. Dengan makin canggihnya teknologi maka radar pasif makin peka dan makin canggih. Peralatan ini bisa menjadi alat deteksi, alat analisis, dan pengumpul data elektronis. Bisa menjadi alat Electronic Intelligent, Electronic Support Measures, dan Signal Intelligence.
Keuntungan menggunakan radar pasif adalah antara lain mampu mendeteksi sasaran secara tiga dimensi pada jarak 400-600 km tanpa diketahui sasaran (senyap) karena tidak memancarkan sinyal radar, mampu juga mendeteksi emisi di daratan dan lautan secara senyap, handal terhadap jammer, bekerja secara rahasia, relatif murah dan mudah dirawat, mudah diintegrasikan, mudah dilakukan alih teknologi, serta sangat ampuh bila digabungkan dengan sensor radar pertahanan udara aktif yang sudah ada.
Kemampuan pertahanan udara yang mengandalkan radar aktif akan sangat terdongkrak dengan dilengkapi sistem radar pasif, sehingga tidak saja pesawat konvensional bisa lebih mudah tertangkap radar namun juga pesawat non konvensional berkemampuan stealth, termasuk pesawat tanpa awak dan rudal jelajah bisa terdeteksi dan bisa dilumpuhkan sedini mungkin. (Angkasa)
Artikel ditulis oleh : Kol. Pnb Agung “Sharky” Sasongkojati
Strategi.
Langganan:
Postingan (Atom)