Mercusuar Malaysia di perairan Indonesia mengganggu kedaulatan negara.
(Istimewa)
Bahkan TNI, lanjut Moeldoko, telah mengusir pekerja bangunan agar menghentikan kegiatan pembangunan mercusuar. TNI meminta pemerintah Indonesia juga melayangkan protes atas pembangunan mercusuar itu.
"Pembangunan mercusuar itu telah masuk satu mil di wilayah perairan Indonesia. Karena telah mengganggu kedaulatan bangsa dan negara, tidak ada pilihan lain kecuali bersikap tegas dengan menghentikan pembangunan mercusuar itu," kata Moeldoko di Markas Kodam IV Diponegoro Semarang.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut soal adanya kegiatan pembangunan mercusuar di Tanjung Datu oleh Malaysia.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar memang berada di dalam garis landasan kontinen RI berdasarkan perjanjian Indonesia-Malaysia tahun 1969.
Sebelumnya, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Andi Ibrahim Saleh mengatakan pihaknya menemukan bukti bahwa Malaysia sudah membangun pancang-pancang mercusuar di wilayah RI.
Bahkan, mereka tidak segan-segan mengusir nelayan RI yang hendak mencari ikan. Andi mengatakan, kapal maritim Malaysia mengganggu kegiatan nelayan setempat mencari ikan.
"Sejak dulu nelayan kita mencari ikan di situ, tapi dengan keberadaan kapal itu di situ memasang pancang kaki Mercusuar rakyat tidak berani lagi datang ke situ,” jelasnya.
Akhirnya TNI menurunkan kapal laut mereka untuk merapat ke sana. Saat pasukan TNI menyambanginya, kapal Malaysia langsung kabur. “Sekarang kapal kami sudah berada di sana dan kapal Maritim Malaysia dengan kapal Tongkang nya sudah meninggalkan lokasi," kata Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar