Antara melaporkan, Senin (19/5/2014), Lanal Pontianak mendapat kabar tentang dugaan pelanggaran tersebut pada Sabtu (17/5/2014), dari Kantor Distrik Navigasi di Pontianak. Informasi itu menyebutkan ada pemasangan suar di sana oleh pihak Malaysia.
Kemungkinan, pemasangan suar tersebut telah melanggar batas wilayah Indonesia. Lanal Pontianak mengirimkan kapal SSA dan membuat foto udara menggunakan pesawat TNI AL. Namun, pada Minggu (18/5/2014), pemasangan suar masih berlanjut.
Dari Koarmabar TNI AL di Jakarta, kapal KRI juga dikabarkan telah bertolak ke perairan tersebut untuk memastikan informasi dugaan pelanggaran wilayah itu. Konfirmasi soal dugaan pelanggaran wilayah datang dari perwira di Lanal Pontianak yang mensyaratkan anonimitas.
Tanjung Datuk merupakan wilayah perbatasan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. Wilayah ini mencakup area Gosong Niger di wilayah laut dan Camar Wulan di wilayah darat yang masih masuk wilayah sengketa dengan Serawak.
JKGR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar