Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono
mengatakan saat ini masyarakat tidak pernah mempersoalkan, mengapa ilmu
intelijen harus mengandung nilai praktis dalam fungsinya menyelamatkan
manusia dan melindungi negara.
"Kita menghadapi kesukaran untuk menjawabnya karena kita tidak
pernah memeriksa intelijen dari sudut pandang filsafat. Kita tidak
pernah mempersoalkan ontologi intelijen atau apa sesungguhnya intelijen
tersebut," kata Hendropriyono dalam pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu
Intelejen, di Jakarta, Rabu (7/5).
Hakikat intelijen, kata dia, adalah tindakan yang cepat (VeIox) dan
tepat (Exactus) demi keselamatan?negara. Intelijen tidak beroperasi
postfactum atau pasca kejadian layaknya penegakan hukum.
Intelijen, kata dia, mengumpulkan informasi secara cepat?dan akurat
untuk mencegah terjadinya kejadian?yang membahayakan keselamatan
negara. Untuk?itu, dari segi epistemologi, intelijen tidak bergumul
dengan pengetahuan ilmiah melainkan informasi.?
"Intelijen tidak memiliki banyak waktu untuk memeriksa sebuah
informasi melalui metode ilmiah. Sebab itu, intelijen memeriksa
informasi berdasarkan kesahihan sumber dan logika," ucapnya.
Informasi yang diperoleh dari ex anggota kelompok radikal tentu
lebih akurat, dibanding informasi pengamat. Informasi yang diperoleh
juga harus logis atau tidak memiliki kontradiksi dengan
informasi-informasi lainnya. Meski selalu berpacu dengan waktu,
intelijen?tidak dapat begitu saja mengabaikan etika. Imperatif etika
tertinggi yang menuntun praktik intelijen adalah melindungi segenap
bangsa dan tumpah darah Indonesia.?
Menurut dia, bangsa adalah kolektivitas bukan individualitas.
Pancasila sebagai dasar Negara memuat Prinsip-prinsip kolektivitas.
Penerima Gelar Guru Besar Bidang Ilmu Intelijen ini, menyebutkan,
pemerintah kadang gamang ketika harus memilih antara hak individu dan
keamanan nasional, padahal Pancasila sebagai pemandu etis kerja
intelijen sudah menggariskan bahwa republik ini dibangun di atas
kolektivitas bukan individualitas.
"Demi melindungi keamanan nasional, hak-hak individu sebenarnya
dapat dikurangi. Sebab apa gunanya hak-hak tersebut ketika Negara
sebagai kolektivitas tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,"
ucapnya.
Republika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar