Rabu, 14 Januari 2015

Panglima TNI : 1.052 Personel TNI Dilibatkan Dalam Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2015

Panglima TNI : 1.052 Personel TNI Dilibatkan Dalam Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2015
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada gelar operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2015 dalam suatu upacara militer bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (13/1/2015).
Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2015, mengambil tema "Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2015 Kita Wujudkan Prajurit Yang Memiliki Jiwa Patriot Sejati, Profesional dan Dicintai Rakyat", melibatkan 1.052  personel, terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266 personel, TNI AU 266 personel dan POLRI 188 personel.
Operasi Gaktib dan Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya adalah terselenggaranya operasi ini dengan tegas dan berwibawa serta dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para Ankum dibantu Provost Polri.
Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat; Mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dan Polri serta masyarakat.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI di era saat ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, seiring dengan kompleksitas tantangan tugas TNI, yang terus bergerak dinamis dan kecenderungan tidak semakin ringan. Namun pada sisi lain, secara jujur harus diakui bahwa ditengah kesibukan kita melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan-penyimpangan perilaku dan sikap-sikap primitif prajurit, yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral, sosial dan keagamaan.
"Penyimpangan perilaku dan sikap primitif tersebut merupakan pelanggaran  disiplin, yang dapat menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, karena upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit", kata Panglima TNI.
Lebih lanjut Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengatakan, dalam kaitan tersebut, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh petugas Opsgaktib dan Yustisi  untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.
"Pada sisi lain, sangat tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidakdisiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan", kata Panglima TNI.

TNI. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar