Sabtu, 12 Juli 2014

Kedatangan Leopard dan Konsep MEF

Leopard
Sebanyak 26 unit tank tempur utama (MBT) Leopard dan 26 unit tank Marder akan tiba di Indonesia pada minggu pertama September 2014. Pengiriman tersebut merupakan pengiriman gelombang pertama dari total 130 unit tank Leopard dan 50 unit tank Marder yang dibeli Kementerian Pertahanan berdasarkan kontrak pengadaan nomor TRAK/1198/PLN/XII/2012/AD antara Kementerian Pertahanan dengan pihak Rheinmetall, Jerman. Upacara pengiriman dilakukan Senin, 23 Juni 2014, di Unterluss, Jerman, yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

Kehadiran tank Leopard merupakan salah satu bagian dari penguatan postur pertahanan Indonesia yang digariskan untuk membangun kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force/MEF) TNI dengan daya pukul dahsyat, daya gentar (deterrent effect) besar, dan mobilitas tinggi.
"Apabila penguatan angkatan udara dengan pengadaan pesawat F-16 dan Sukhoi, angkatan laut dengan pengadaan kapal selam dan kapal perusak, maka angkatan darat dengan pengadaan tank Leopard. Kita memang tidak bermaksud untuk berperang, tetapi kita harus bersiap untuk menghadapi keadaan yang tidak diinginkan," jelas Wamenhan.

Dalam pengadaan tank Leopard terselip muatan alih teknologi (transfer of technology). Pihak Rheinmetall setuju untuk melakukan kerja sama pembuatan amunisi dengan PT. Pindad. Dengan cara tersebut, dalam waktu dekat kebutuhan amunisi bagi tank Leopard sudah dibuat di PT. Pindad. Kedepan diharapkan tidak hanya kebutuhan tank Leopard TNI AD yang bakal dipasok PT. Pindad, melainkan juga kebutuhan untuk negara-negara di kawasan. Pihak Rheinmetall antusias menjadikan PT. Pindad sebagai basis produksi dari Rheinmetall untuk kebutuhan alutsista di kawasan Asia Tenggara.

Terkait dengan konsep MEF, Kemhan dan Bappenas telah membahas untuk merealisasikannya dalam tiga tahap, yaitu:
1. Tahap pertama; 2010-2014
Penambahan skadron pesawat tempur strategis, pesawat angkut berat dan sedang. TNI AL akan mendapatkan tambahan kapal perang atas air dan bawah air (kapal selam), serta kapal patroli cepat. TNI AD memilki lebih dari 100 tank tempur utama dan puluhan kendaraan tempur infanteri, sekitar 200 panser Anoa yang akan tersebar di wilayah Indonesia, serta heli serang taktis.
2. Tahap kedua; 2015-2019
Peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam negeri dalam melakukan kerja sama produksi dengan negara lain. Dari berbagai kerja sama yang dilakukan diharapkan bisa dihasilkan produk-produk persenjataan baru, yang bisa semakin memperkuat alutsista TNI. Sebagai contoh, dengan Korea Selatan, disepakati pengembangan untuk pesawat tempur KFX dan pembangunan kapal selam.

3. Tahap ketiga; 2020-2025
Mengarah pada pembentukan kekuatan ideal. Pada periode ini kemampuan industri terus berkembang dan kerja sama yang dilakukan dengan negara lain ditujukan kepada alutsista yang lebih maju dan berteknologi tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar