Setelah sekian lama “mbulet” mencari dan mencari, Indonesia akhirnya
mulai membangun armada kapal perang produksi dalam negeri. Bukan lagi
Korvet Nasional seperti yang dicita-citakan dulu, melainkan melompat ke
kelas Frigate Nasional. PT PAL Indonesia mulai membuat kapal jenis
Perusak Kawal Rudal (PKR) 105 meter atau Guide Missil Escort /Frigate
terhitung tanggal 15/1/2014.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro didampingi Kepala Staf TNI AL
Laksamana TNI Marsetio, Direktur Utama PT PAL Indonesia, Firmansyah
Arifin, CEO Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda HJ Van
Ameijden serta Ketua Tim Pelaksana KKIP, Soemarjono, melakukan first steel cutting atau pemotongan pertama baja sebagai bahan baku pembuatan kapal PKR.
“Ini merupakan kapal pertama yang dibuat di sini (PT PAL Indonesia) dari empat yang kami pesan. Sebenarnya ada enam, tapi dua dipesan di DSNS Belanda,”ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Kapal PKR/Frigate no 1 ini merupakan kapal dengan ukuran panjang 105
meter dan lebar 14 meter dan nantinya akan menjadi kapal pembawa rudal
baik untuk dipermukaan air maupun torpedo di dalam air.
Proses pembuatan kapal senilai 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) ini
dijadwalkan 48 bulan. Selanjutnya 9 hingga 10 bulan kedepannya, tiga
kapal lainnya menyusul selesai.
Proses pembuatannya dilakukan dengan menggandeng instruktur dari
DSNS. Dengan instruktur ini hadir selama pembuatan di PT PAL. Sementara
para desainer dari PT PAL juga sudah belajar secara teknis di DSNS sejak
rencana pembuatan kapal ini dibuat sejak 2011 lalu.
“Ini merupakan bagian dari alih teknologi. Saya sudah minta Damen (DSNS) untuk melibatkan PT PAL,” ujar Purnomo.
Kementerian Pertahanan sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp 150
triliun dari pemerintah untuk pengadaan alutsista. Kapal PKR/Frigate
merupakan bagian dari anggaran itu.
Menteri Pertahanan (Menhan) meminta kepada KKIP untuk ikut mengawasi
pembangunan Kapal PKR/Frigate ini dari waktu ke waktu dan terus
meningkatkan kemampuan Industri Pertahanan. Menhan menekankan bahwa
proyek pembangunan Kapal PKR/Frigate ini untuk mendukung pengamanan
wilayah perairan Indonesia yang luas yang membutuhkan kemampuan kekuatan
TNI AL yang tinggi. Menhan mengharapkan agar pada pembangunan kapal
ke-2, Transfer Of Technology yang diterima Indonesia lebih banyak lagi
porsinya dari pembangunan kapal pertama.
Kapal dengan panjang 105 Meter ini merupakan Kapal pertama yang
dibangun dari 2 kapal pesanan TNI AL yang rencananya akan memakan waktu
selama 48 bulan atau diharapkan selesai pada akhir Desember 2016.
Pembangunan Kapal PKR/Frigate ke-1 ini terdiri dari 6 modul dimana
pengerjaan 4 modul nya dilakukan oleh PT PAL Indonesia di Surabaya dan 2
modul akan dikerjakan oleh DSNS di galangan kapal DSNS di Belanda.
PKR/Frigate ini merupakan kapal berteknologi dan berkemampuan tinggi
yang merupakan langkah besar bagi PT PAL. Selanjutnya, pada rencana
strategis (renstra) kedua pada 2015 – 2018 TNI AL berencana melanjutkan
proyek ini dengan kapal ke-3 dan kapal ke-4.
KASAL Laksmana TNI Marsetio menambahkan, nantinya kapal ini akan
menunjang tugas-tugas TNI AL dalam melakukan pengamanan perairan
Indonesia.
“Fungsinya dalam perang bisa menjadi kapal yang ditakuti musuh. Di
masa damai ini, fungsinya tentu melakukan pengamanan laut dari ancaman
kriminalitas lain, seperti pencurian, pembajakan kapal, dan sejenisnya,”
jelas Marsetio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar