Rabu, 28 Oktober 2015

Tiga Kapal Perang TNI AL Jalani “Mutasi”



Ternyata mutasi tak hanya dialami oleh personel, di lini alutsista kapal perang pun terjadi mutasi alias perpindahan penugasan. Seperti baru-baru ini, tiga kapal perang dari Satrol (Satuan Kapal Patroli) Komando Armada Barat (Koarmabar), yakni KRI Boa 807, KRI Viper 820, dan KRI Tarihu 829, telah beralis status dari KRI menjadi KAL (Kapal Angkatan Laut). Dengan ubah status ini, lingkup operasi ketiga kapal hanya akan dibatasi pada pengamanan di sekitar pangkalan angkatan laut, dalam hal ini dipercayakan untuk Lantamal I Belawan, Sumatera Utara.

Dikutip dari koarmabar.tnial.mil.id (15/10/2015), ubah status ketiga kapal perang ini berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor KEP/1171/VII/2015 tanggal 21 Juli 2015. KRI Boa 807 dibuat di galangan kapal Fasharkan Mentigi pada tahun 2003, diresmikan pada tanggal 12 juli 2004. Sedangkan KRI Viper-820 dibuat di galangan kapal Fasharkan Jakarta pada tahun 2006 dan diresmikan pada tanggal 20 oktober 2006. Dan KRI Tarihu 829 dibuat di galangan kapal Fasharkan Mentigi pada tahun 2009 diresmikan pada tanggal 7 Januari 2009.

KRI Tarihu 829
KRI Tarihu 829

KRI Tarihu 829 dalam perbaikan.
KRI Tarihu 829 dalam perbaikan.

Meski sudah tahunan memperkuat arsenal Satrol, dari segi persenjataan kapal-kapal diatas kurang menunjang untuk standar KRI, apalagi mengemban peran sebagai fungsi patroli seperti di daerah perbatasan yang rawan konflik, termasuk menghadapi aksi perompakan. Seperti KRI Boa 807 dan KRI Tarihu 829, kedua kapal ini hanya mengandalkan kanon Oerlikon 20 mm/70 yang usianya sudah lawas. Belum lagi kanon ini dioperasikan full manual tanpa ada perlindungan bagi operator senjatanya. Senjata lainnya ada SMB (Senapan mesin berat) 12,7 mm pada bagian buritan. Sementara KRI Viper 820 sedikit lebih galak dengan mengadopsi kanon laras ganda 2M3 25 mm peninggalan era Uni Soviet.

KRI Boa 807
KRI Boa 807

KRI Boa 807
KRI Boa 807

Bicara tentang aspek kecepatan kapal, sebagai kapal patroli memang tidak dituntut punya kemampuan secepat kapal di armada di Satkat (Satuan Kapal Cepat). Namun kecepatan maksimum ketiga kapal yang dibawah 30 knots dipandang tak maksimal untuk peran meronda di garis depan.

KRI Viper 820
KRI Viper 820

Dengan langkah ‘mutasi’ ini, boleh jadi akan ada proses susulan, mengingat Satrol TNI AL masih punya beberapa kapal perang di kelas PC-40 dan PC-36 yang dibuat di dalam negeri. Sebelum ini, mutasi pada kapal perang juga sudah pernah terjadi, namun masih dalam lingkup sesama KRI. Seperti unit penyapu ranjau Kondor Class yang dialihkan fungsinya dari Satran (Satuan Kapal Ranjau) ke Satban (Satuan Kapal Bantu), lalu ada mutasi kapal hibah dari Brunei, yaitu KRI Badau dan KRI Salawaku yang awalnya masuk Satkat (Satuan Kapal Cepat) kemudian digeser ke Satrol, mengingat tidak terpasangnya rudal anti kapal MM-38 Exocet. (Bayu Pamungkas)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar